PONTIANAK POST - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi perhatian menjelang potensi terjadinya Super El Nino 2026–2027. Para ahli mengingatkan pemerintah agar tidak hanya mengandalkan pemadaman saat kebakaran terjadi, tetapi memperkuat langkah pencegahan sejak sebelum puncak musim kemarau.
Guru Besar Ekonomi Kehutanan dan Lingkungan IPB University Sudarsono Soedomo menilai peningkatan suhu dan periode kering yang lebih panjang dapat memperbesar risiko karhutla, terutama di wilayah yang memiliki ekosistem gambut.
Menurut dia, kondisi vegetasi yang semakin kering membuat material alami seperti serasah, ranting, dan lapisan gambut menjadi bahan bakar yang mudah terbakar.
“Risiko peningkatan kebakaran hutan dan lahan berada pada tingkat yang sangat tinggi. Musim kemarau akan menjadi lebih panjang, lebih kering, dan lebih panas sehingga kelembapan bahan bakar alami seperti serasah, ranting, dan gambut turun ke titik kritis. Dalam kondisi seperti ini, api sangat mudah menyala dan cepat menyebar,” ujar Sudarsono.
Ancaman karhutla pada 2026 mulai terlihat dari peningkatan luas area terbakar di sejumlah wilayah. Kementerian Kehutanan mencatat luas kebakaran hutan dan lahan nasional periode Januari–Juni 2026 mencapai 107.465,47 hektare. Data Sistem Informasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (SIPONGI) juga menunjukkan jumlah titik panas (hotspot) nasional hingga pertengahan Juli 2026 meningkat sekitar 166,99 persen dibanding periode yang sama pada 2025.
Kalimantan Barat menjadi salah satu provinsi dengan tekanan karhutla tertinggi. Pada periode 1 Januari–31 Maret 2026, luas karhutla di Kalimantan Barat tercatat mencapai 25.420,73 hektare, menjadi yang terbesar secara nasional pada periode tersebut, disusul Riau dengan 8.555,37 hektare.
Kondisi tersebut membuat Kalimantan Barat masuk dalam wilayah prioritas pengendalian karhutla, terutama karena memiliki kawasan gambut luas yang rentan terbakar saat mengalami kekeringan berkepanjangan.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan musim kemarau 2026 berlangsung lebih kering dibanding kondisi normal. Sejumlah wilayah diprediksi mengalami curah hujan di bawah normal, dengan potensi peningkatan risiko karhutla akibat kombinasi musim kemarau dan peluang penguatan fenomena El Nino pada semester kedua 2026.
BMKG memprediksi puncak musim kemarau terjadi pada periode Juli–September 2026, dengan Agustus menjadi salah satu bulan dengan cakupan wilayah terdampak kemarau terluas. Kondisi ini menjadi periode kritis bagi daerah rawan kebakaran, termasuk kawasan gambut di Kalimantan.
Sudarsono mengatakan Indonesia saat ini memiliki sistem pemantauan yang jauh lebih baik dibandingkan periode El Nino 1997 dan 2015 yang menyebabkan jutaan hektare hutan dan lahan terbakar.
Kemajuan teknologi seperti pemantauan satelit, deteksi titik panas (hotspot), hingga informasi cuaca dinilai mampu membantu pemerintah melakukan respons lebih cepat.
Namun, teknologi tersebut harus diikuti kesiapan personel dan koordinasi lintas sektor di lapangan.
“Sistem deteksi dini berbasis satelit, pemantauan hotspot, hingga informasi cuaca telah berkembang pesat. Namun, kesiapan teknologi tersebut harus diimbangi dengan koordinasi lapangan yang kuat,” katanya.
Lima Langkah Pencegahan Karhutla Menghadapi Kemarau Panjang
Sudarsono menilai pemerintah masih memiliki waktu untuk memperkuat mitigasi sebelum musim kemarau mencapai puncaknya.
Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mempercepat pembasahan kembali (rewetting) kawasan gambut serta penutupan kanal yang menyebabkan gambut kehilangan kelembapan.
Menurut dia, pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan bersama pemerintah daerah harus memastikan program pengendalian gambut berjalan efektif tanpa hambatan koordinasi.
Langkah kedua adalah mempertimbangkan kebijakan pembatasan sementara pembukaan lahan selama periode kemarau ekstrem, terutama di kawasan gambut dan hutan primer.
Ketiga, sumber daya pemadaman perlu ditempatkan lebih awal di daerah rawan karhutla seperti Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Selatan.
Langkah keempat adalah memperkuat penegakan hukum secara preventif. Aparat penegak hukum bersama kementerian terkait perlu meningkatkan patroli serta memberikan tindakan tegas terhadap pihak yang melakukan pembakaran lahan.
Sementara langkah kelima adalah memperluas edukasi publik mengenai bahaya karhutla, terutama kepada masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan rawan kebakaran.
Perusahaan Diminta Perkuat Kesiapsiagaan
Selain pemerintah, Sudarsono menekankan peran perusahaan pemegang konsesi kehutanan dan perkebunan dalam menghadapi potensi kemarau panjang.
Menurut dia, perusahaan harus memastikan sistem pencegahan berjalan sebelum api muncul, bukan hanya bergerak setelah kebakaran terjadi.
Beberapa langkah yang perlu dilakukan antara lain menjaga tata air kawasan gambut, membangun sekat bakar, menyiapkan regu pemadam internal, serta memanfaatkan teknologi seperti pesawat nirawak untuk memantau potensi titik api.
Respons awal, kata dia, menjadi faktor penting karena kebakaran di lahan gambut dapat berkembang cepat dan sulit dikendalikan apabila terlambat ditangani.
Menghadapi potensi peningkatan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau 2026, pemerintah memperkuat langkah pencegahan melalui pemantauan iklim, kesiapan personel, hingga Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi musim kemarau 2026 berlangsung dengan karakteristik lebih kering dibandingkan kondisi normal. Potensi penguatan fenomena El Nino pada semester kedua 2026 juga menjadi faktor yang perlu diwaspadai karena dapat meningkatkan risiko kekeringan dan karhutla di sejumlah wilayah.
Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani mengatakan kesiapsiagaan menghadapi karhutla harus dilakukan melalui penguatan sistem peringatan dini, koordinasi lintas lembaga, serta pemanfaatan informasi cuaca dalam menentukan langkah operasional di lapangan.
“Musim kemarau 2026 diprediksi berlangsung pada periode April hingga September dengan karakteristik lebih kering dari normal,” demikian disampaikan BMKG dalam rapat koordinasi pengendalian karhutla.
Selain memperkuat patroli darat, pemerintah menyiapkan strategi Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) sebagai langkah antisipasi, terutama di wilayah dengan risiko kekeringan tinggi.
Deputi Bidang Modifikasi Cuaca BMKG Tri Handoko Seto menjelaskan pelaksanaan OMC harus berbasis prakiraan cuaca dan potensi pertumbuhan awan agar penyemaian awan dapat dilakukan secara efektif.
“Setiap pelaksanaan OMC perlu direncanakan berdasarkan kondisi cuaca dan potensi pertumbuhan awan beberapa hari sebelumnya,” ujar Tri Handoko Seto.
Pada sejumlah wilayah rawan karhutla, OMC telah digunakan sebagai bagian dari upaya mengurangi potensi meluasnya kebakaran. BNPB sebelumnya juga melakukan operasi modifikasi cuaca di wilayah yang telah menetapkan status siaga darurat karhutla, seperti Kalbar, untuk membantu mengantisipasi ancaman asap akibat kebakaran lahan. **
Editor : Aristono Edi Kiswantoro