Tarif Nol Persen Ekspor Tuna ke Jepang Berlaku, KKP Perkuat Sektor Hulu agar Produk Indonesia Makin Kompetitif di Pasar Global

Basilius Andreas Gas • Dipublikasikan Senin, 3 Agustus 2026 | 13:31 WIB
Arsip - Sejumlah pekerja memotong daging ikan tuna untuk kebutuhan ekspor di salah satu unit pengolahan ikan di kompleks Pelabuhan Perikanan Nusantara Ternate, Maluku Utara, Senin (19/1). (ANTARA FOTO/ Andri Saputra/tom.)
Arsip - Sejumlah pekerja memotong daging ikan tuna untuk kebutuhan ekspor di salah satu unit pengolahan ikan di kompleks Pelabuhan Perikanan Nusantara Ternate, Maluku Utara, Senin (19/1). (ANTARA FOTO/ Andri Saputra/tom.)

PONTIANAK POST- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan pemberlakuan tarif preferensi nol persen bagi produk olahan tuna dan cakalang Indonesia ke Jepang menjadi momentum meningkatkan daya saing ekspor nasional. Namun, peluang tersebut dinilai hanya dapat dimanfaatkan secara optimal apabila didukung penguatan sektor hulu, mulai dari proses penangkapan hingga penanganan hasil tangkapan.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif mengatakan kebijakan tarif preferensi melalui skema Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2026 membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk perikanan Indonesia.

Meski demikian, menurutnya, peningkatan ekspor hanya dapat dicapai apabila bahan baku tuna yang dihasilkan memiliki kualitas tinggi, berasal dari penangkapan yang legal, dapat ditelusuri (traceable), dan dikelola secara berkelanjutan.

"Tarif preferensi 0 persen merupakan peluang besar bagi Indonesia untuk meningkatkan ekspor tuna dan cakalang. Namun daya saing tersebut harus dimulai dari hulu," kata Latif dalam keterangan resmi KKP di Jakarta, Senin.

Perkuat Kualitas dari Laut hingga Pelabuhan

Latif menjelaskan mutu ikan tuna ditentukan sejak proses penangkapan di laut. Penanganan hasil tangkapan secara cepat di atas kapal, penerapan sistem rantai dingin (cold chain), hingga proses pembongkaran di pelabuhan menjadi faktor penting untuk menjaga kualitas produk agar memenuhi standar keamanan pangan negara tujuan ekspor.

Untuk mendukung hal tersebut, KKP terus memberikan pembinaan kepada nelayan, awak kapal perikanan, serta pelaku usaha. Program tersebut meliputi pelatihan teknik penangkapan tuna yang bertanggung jawab, penanganan ikan di atas kapal (on board handling), teknik pembongkaran hasil tangkapan, pencatatan melalui logbook, hingga pemenuhan persyaratan ketertelusuran yang menjadi standar perdagangan internasional.

Selain meningkatkan kualitas hasil tangkapan, KKP juga memperkuat pengelolaan sumber daya tuna melalui implementasi kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT). Kebijakan tersebut memastikan aktivitas penangkapan dilakukan sesuai potensi sumber daya ikan di setiap Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) dengan tetap menjaga keberlanjutan stok ikan.

Menurut Latif, pengelolaan yang berkelanjutan akan menjamin ketersediaan bahan baku bagi industri pengolahan sekaligus meningkatkan daya saing produk perikanan Indonesia di pasar internasional.

Ekspor ke Jepang Terus Meningkat

Di tingkat global, KKP juga terus memperkuat posisi Indonesia dalam berbagai forum Regional Fisheries Management Organizations (RFMOs), seperti Western and Central Pacific Fisheries Commission (WCPFC), Indian Ocean Tuna Commission (IOTC), dan Commission for the Conservation of Southern Bluefin Tuna (CCSBT).

Melalui forum-forum tersebut, Indonesia terus memperjuangkan pengelolaan sumber daya tuna yang adil berdasarkan data ilmiah serta kepatuhan terhadap langkah-langkah konservasi dan tata kelola perikanan berkelanjutan.

Data KKP mencatat nilai ekspor produk perikanan Indonesia ke Jepang sepanjang 2025 mencapai 613,65 juta dolar AS atau sekitar Rp11 triliun. Nilai tersebut meningkat 2,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya dengan komoditas utama berupa udang, tuna dan cakalang, serta mutiara.

Khusus untuk produk olahan tuna dan cakalang yang mulai menikmati fasilitas tarif preferensi nol persen melalui skema IJEPA, nilai ekspor pada 2025 mencapai 76,41 juta dolar AS atau sekitar Rp1,37 triliun, meningkat 21 persen dibandingkan tahun 2024. Capaian tersebut menjadi indikator besarnya peluang ekspor yang dapat terus ditingkatkan apabila kualitas produk dan keberlanjutan pengelolaan perikanan nasional tetap terjaga. (ant)

Editor : Basilius Andreas Gas
Sumber : Antara
sektor hulu ekspor tuna cakalang kkp perikanan