PONTIANAK POST – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sanggau, Aswin Khatib, merespons pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian yang mengingatkan kepala daerah agar tidak mudah dibohongi bawahannya dalam penyusunan anggaran. Menurut Aswin, apabila terdapat oknum aparatur yang melakukan penyimpangan, hal tersebut tidak dapat digeneralisasi seolah-olah seluruh aparatur sipil negara (ASN), termasuk sekda, memiliki perilaku serupa.
Ditemui di ruang kerjanya, Rabu (5/8), Aswin menegaskan bahwa integritas ASN dibangun melalui sistem, pengawasan, serta sumpah jabatan yang mengikat setiap pejabat.
"Kalau memang ada satu atau dua orang yang seperti itu di daerah lain, itu oknum. Tidak bisa digeneralisasi seolah-olah semua ASN atau semua sekda memiliki perilaku yang sama," tegasnya.
Pengawasan Berlapis Dinilai Persempit Ruang Penyimpangan
Menurut Aswin, tata kelola keuangan daerah saat ini telah dilengkapi mekanisme pengawasan berlapis sehingga peluang terjadinya penyimpangan semakin kecil.
Pengawasan tersebut melibatkan Inspektorat Kabupaten, Inspektorat Provinsi, Kementerian Dalam Negeri, hingga aparat penegak hukum.
Selain itu, setiap usulan kegiatan dari organisasi perangkat daerah (OPD) juga tidak otomatis disetujui, melainkan melalui proses evaluasi sebelum masuk dalam dokumen anggaran.
Bupati Dinilai Memahami Tata Kelola Anggaran
Aswin mengatakan, khusus di Kabupaten Sanggau, proses pengambilan keputusan anggaran juga didukung pengalaman kepala daerah yang berasal dari kalangan birokrasi.
Menurutnya, Bupati Sanggau memahami mekanisme pengelolaan keuangan sehingga mampu menilai usulan program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
"Kepala daerah kami memahami betul pengelolaan keuangan. Sebagai pejabat pengelola keuangan tertinggi di daerah, beliau tahu usulan mana saja yang tidak masuk akal," katanya.
Integritas ASN Berlandaskan Sumpah Jabatan
Aswin menambahkan, setiap pejabat struktural telah mengucapkan sumpah dan janji jabatan sehingga memiliki tanggung jawab moral maupun hukum dalam menjalankan tugas.
Ia menilai kepercayaan antara kepala daerah dan jajaran birokrasi menjadi modal penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
"Kami tidak akan dan tidak mau membohongi kepala daerah, karena kami diangkat dengan sumpah dan janji. Kalau kami berbohong, sama saja kami tidak punya integritas dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai PNS," ujarnya.
Tito Minta Kepala Daerah Jangan Telan Mentah Usulan Anggaran
Pernyataan Aswin merupakan tanggapan atas arahan Mendagri Muhammad Tito Karnavian dalam pembahasan penyusunan APBD 2027 di Jakarta, Senin (3/8).
Saat itu, Tito meminta seluruh gubernur, bupati, dan wali kota memahami tata kelola keuangan daerah agar mampu menyeleksi setiap usulan program secara kritis.
"Jangan mau dibohongin sama Sekda, Bappeda, bagian keuangan, kepala bagian umum, macam-macam. Dan juga OPD yang bikin macam program-program yang enggak perlu," kata Tito.
Menurut Mendagri, kepala daerah harus terlibat langsung dalam membedah struktur anggaran agar belanja daerah benar-benar difokuskan pada program yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa permohonan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat akan mempertimbangkan rekam jejak efisiensi masing-masing daerah. Pemerintah pusat akan mengevaluasi terlebih dahulu apakah daerah telah mengoptimalkan penggunaan anggaran yang dimiliki sebelum mengajukan tambahan dana.
Efisiensi Anggaran Jadi Fokus APBD 2027
Polemik pernyataan tersebut muncul di tengah upaya pemerintah pusat mendorong efisiensi belanja daerah pada penyusunan APBD 2027. Pemerintah meminta kepala daerah mengurangi belanja yang dinilai kurang produktif, seperti perjalanan dinas, rapat, dan biaya operasional yang tidak mendukung pelayanan publik secara langsung.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Sanggau menilai penguatan sistem pengawasan, integritas aparatur, dan keterlibatan aktif kepala daerah merupakan fondasi utama untuk memastikan setiap rupiah APBD dikelola secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Editor : Aristono Edi Kiswantoro