PONTIANAK POST- Kementerian Kehutanan bergerak cepat memadamkan kebakaran lahan di Alun-Alun Barat Surya Kencana, kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP). Api berhasil dipadamkan sebelum merembet lebih jauh ke kawasan hutan, namun seluruh jalur pendakian TNGGP ditutup sementara hingga 11 Agustus 2026.
Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) Sadtata Noor Adirahmanta mengatakan proses pemadaman dimulai pada Kamis (6/8). Penutupan jalur pendakian dilakukan sebagai langkah antisipasi sekaligus untuk memastikan kondisi kawasan tetap aman.
"Berkat kesigapan petugas, MMP, dan relawan di lapangan, api berhasil dipadamkan sepenuhnya. Namun, guna memastikan kondisi benar-benar aman dan mengantisipasi munculnya potensi titik api susulan, tim kami tetap bersiaga melakukan pemantauan dan penyisiran secara bergiliran selama tiga hari ke depan," ujar Sadtata.
Kebakaran Diketahui Sore Hari
Kebakaran diketahui setelah petugas Resor PTN Wilayah Gunung Putri menerima laporan dari masyarakat pengelola basecamp pada pukul 15.15 WIB.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan mengerahkan personel Kemenhut bersama Masyarakat Mitra Polhut (MMP) dan relawan ke lokasi. Tim kemudian melakukan pemadaman untuk menghentikan penyebaran api.
Berdasarkan pemantauan di lapangan, area yang terdampak kebakaran diperkirakan sekitar 1 hektare. Api terutama membakar hamparan rumput kering dan sebagian kecil vegetasi berkayu dengan radius sekitar 5 meter dari kawasan sabana edelweiss menuju arah hutan.
Jalur Pendakian Ditutup
Meski api telah berhasil dipadamkan, Kemenhut tetap melakukan langkah pencegahan. Penutupan seluruh jalur pendakian dilakukan untuk memastikan kawasan benar-benar aman sekaligus melindungi keselamatan pendaki dan masyarakat.
Penutupan sementara tersebut juga ditujukan untuk mengefektifkan proses pemulihan kawasan setelah kebakaran.
Kebijakan itu dituangkan dalam Surat Edaran Nomor SE.18 Tahun 2026. Langkah tersebut dilakukan sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memprioritaskan perlindungan masyarakat dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni kemudian menyetujui penutupan sementara seluruh jalur pendakian TNGGP. Penutupan berlaku di seluruh pintu masuk kawasan mulai 7 hingga 11 Agustus 2026.
Pendaki Bisa Ajukan Pengembalian Dana
Penutupan jalur pendakian turut berdampak kepada calon pendaki yang telah melakukan pemesanan pada periode tersebut. BBTNGGP menyediakan fasilitas pengembalian dana atau refund bagi calon pendaki yang telah melakukan pemesanan untuk 7 hingga 11 Agustus 2026.
"Langkah penutupan ini kami ambil demi keselamatan bersama. Bagi para calon pendaki yang sudah melakukan pemesanan untuk tanggal 7 hingga 11 Agustus 2026, pihak Balai Besar TNGGP memfasilitasi pengembalian dana (refund). Link pengajuan refund akan dikirimkan secara langsung melalui WhatsApp resmi BBTNGGP ke nomor ketua kelompok yang terdaftar saat registrasi," jelas Sadtata.
Pemadaman api tidak langsung mengakhiri pengamanan kawasan. Tim di lapangan masih melakukan pemantauan dan penyisiran secara berkala selama tiga hari untuk memastikan tidak ada bara maupun titik api yang berpotensi memicu kebakaran kembali. (ant)
Editor : Basilius Andreas GasSumber : Antara