PONTIANAK POST – Ekshumasi Sutrimo, pria yang dikaitkan dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, belum menemukan tanda kekerasan pada tubuh jenazah. Tim dokter forensik masih memeriksa sampel jaringan dan organ untuk memastikan penyebab kematiannya.
Ekshumasi dilakukan Polda Metro Jaya bersama Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) di Desa Wlahar, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8). Pemeriksaan berlangsung sekitar 3,5 jam sejak pukul 09.30.
Ketua PDFMI Brigjen Sumy Hastry Purwanti mengatakan tim mengambil sejumlah sampel dari jenazah untuk pemeriksaan lanjutan. Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk memastikan apakah kematian Sutrimo berkaitan dengan kondisi alamiah atau terdapat faktor lain.
“Harapannya dapat membantu menjelaskan apakah kematian tersebut bersifat alamiah atau tidak,” ujar Sumy.
Tak Ada Luka Benda Tumpul dan Tajam
Kepala Tim Dokter Forensik Prof Ahmad Yudianto mengatakan pemeriksaan luar dan dalam terhadap jenazah belum menemukan tanda kekerasan.
“Tidak ada tanda-tanda luka karena kekerasan benda tumpul maupun benda tajam,” ujarnya.
Tim kemudian mengambil sampel untuk pemeriksaan histopatologi dan toksikologi. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya mengungkap penyebab kematian secara lebih menyeluruh.
Histopatologi digunakan untuk melihat perubahan pada sel dan jaringan tubuh. Sementara pemeriksaan toksikologi dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya zat atau senyawa tertentu yang berkontribusi terhadap kematian.
Hasil Toksikologi Masih Ditunggu
Yudi menegaskan tim belum menyimpulkan penyebab kematian Sutrimo. Kesimpulan baru akan diberikan setelah seluruh pemeriksaan lanjutan selesai.
“Kami juga mengupayakan pemeriksaan DNA untuk mencari penyebab kematian yang lebih lengkap,” kata Yudi.
Jenazah Sutrimo telah dimakamkan sejak 23 Juli. Kondisi jenazah yang sudah mengalami pembusukan menjadi salah satu tantangan dalam pemeriksaan.
Meski demikian, kondisi tanah yang relatif kering disebut dapat memperlambat proses pembusukan sehingga masih memungkinkan tim melakukan pemeriksaan terhadap bagian tubuh tertentu.
Tim Advokat Bantah Sutrimo Karumga Febrie
Di tengah penyelidikan tersebut, tim advokat Febrie Adriansyah membantah informasi yang menyebut Sutrimo merupakan kepala rumah tangga atau Karumga Febrie.
Firman Wijaya, anggota tim advokat Febrie, mengatakan Sutrimo sebenarnya bertugas menjaga sebuah klinik di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, yang kini sudah tidak digunakan.
“Jadi posisi almarhum bukan sebagai karumga seperti banyak diberitakan. Namun, menjaga rumah kosong dan menempatinya,” kata Firman.
Menurut Firman, Sutrimo tidak selalu berada di lokasi tersebut. Ia juga kerap pulang ke Banyumas untuk mengambil pekerjaan lain.
Diminta Tak Kaitkan dengan Perkara Febrie
Firman juga meminta kematian Sutrimo tidak dikaitkan dengan perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dihadapi Febrie Adriansyah.
Berdasarkan keterangan keluarga Febrie, Sutrimo disebut memiliki riwayat diabetes. Namun, informasi tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan mengenai penyebab kematiannya karena pemeriksaan forensik masih berlangsung.
Karena itu, Firman meminta masyarakat tidak berspekulasi dan menunggu hasil penyelidikan kepolisian.
Mulut Berbusa
Sutrimo sebelumnya ditemukan dalam kondisi mulut berbusa di depan sebuah klinik di Jakarta pada Kamis (23/7). Ia kemudian dibawa menuju RS Muhammadiyah Taman Puring.
Namun, Sutrimo dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Temuan tersebut menjadi salah satu informasi yang kini perlu dikaitkan dengan hasil pemeriksaan forensik. Kepastian penyebab kematian tetap menunggu hasil toksikologi, histopatologi, dan pemeriksaan lain yang dilakukan tim dokter.
Editor : Aristono Edi Kiswantoro