Ibu Kota Kalteng dan Kalsel Masih Berselimut Kabut Asap

Aristono Edi Kiswantoro • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 01:02 WIB
Ilustrasi -  Petugas memasukkan bahan semai Natrium Klorida (NaCI) ke dalam pesawat Cessna 208B Grand Caravan Ex untuk Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di Bandar Udara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (2/8/2026). (Antara)
Ilustrasi - Petugas memasukkan bahan semai Natrium Klorida (NaCI) ke dalam pesawat Cessna 208B Grand Caravan Ex untuk Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di Bandar Udara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (2/8/2026). (Antara)

 

PONTIANAK POST – Palangka Raya, ibu kota Kalimantan Tengah, dan Banjarbaru, ibu kota Kalimantan Selatan, masih diselimuti kabut asap hingga kemarin (20/8). Upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menjadi sumber jerebu masih menghadapi sejumlah kendala.

Mengutip Kalteng Pos, luas lahan terdampak karhutla di Palangka Raya diperkirakan telah mencapai lebih dari 50 hektare. Kepala Daerah Operasi Manggala Agni Kalimantan I Palangka Raya Riris Astrida mengatakan, salah satu kendala utama pemadaman adalah kondisi muka air tanah gambut yang menurun akibat musim kemarau.

“Untuk mengatasi keterbatasan sumber air, pihaknya telah membuat sejumlah sumur bor di beberapa kawasan rawan karhutla,” katanya.

Sehari sebelumnya (19/8), Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meninjau langsung lokasi karhutla di Kelurahan Petuk Ketimpun, Kota Palangka Raya. Raja Juli mengingatkan potensi kemarau yang semakin berat menyusul prediksi fenomena El Nino pada 2026.

Karena itu, Raja Juli menegaskan tidak boleh ada pembukaan lahan dengan cara membakar selama musim kemarau.

“Baik untuk korporasi yang besar maupun juga masyarakat,” katanya.

Kewenangan Sekolah

Di Banjarbaru, Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Pendidikan mengambil langkah dengan menyesuaikan jam belajar-mengajar di sekolah. Melalui surat edaran, Disdik memberikan kewenangan kepada sekolah yang terdampak kabut asap untuk mengundurkan jam masuk menjadi pukul 09.00 Wita secara situasional.

Selain pemunduran jam masuk, durasi kegiatan belajar di sekolah juga diatur. Jam kepulangan untuk jenjang PAUD ditetapkan paling lambat pukul 11.30 Wita, SD pukul 14.00 Wita, dan SMP pukul 15.00 Wita.

“Kami juga mengimbau agar kegiatan pembelajaran di luar ruangan dibatasi guna meminimalkan paparan asap,” kata Kepala Disdik Banjarbaru Abdul Basid kepada Radar Banjarmasin.

Kebijakan tersebut disambut positif pihak sekolah. Kepala SDN 2 Guntung Manggis Aini Murliah Setyani mengatakan penyesuaian waktu belajar efektif melindungi kesehatan murid dari paparan asap pada pagi hari.

“Sebab, meskipun sudah diberi imbauan untuk memakai masker, tetap saja masih ada siswa yang lupa atau tidak memakainya,” ujar Aini. (rif/shl/ttg)

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
Sumber : Jawa Pos
kabut asap Kalimantan karhutla Palangka Raya karhutla Banjarbaru jam sekolah kabut asap kebakaran hutan dan lahan