PONTIANAK POST – Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq menyambut baik rencana pemerintah mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Namun, ia meminta kebijakan tersebut turut memberikan perhatian yang adil kepada guru dan tenaga kependidikan di lingkungan madrasah.
Maman menegaskan pemerintah tidak boleh membedakan pemenuhan hak dan kesejahteraan pendidik berdasarkan tempat mereka mengabdi.
“Kita tentu bergembira, di mana rencana PPPK jadi PNS. Tetapi jujur saja, kita menagih komitmen pemerintah untuk tidak menganaktirikan siapa pun anak bangsa, termasuk madrasah,” ujar Maman saat memimpin kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI ke MAN IC Sumedang, Jawa Barat, Kamis (20/8/2026).
Baca Juga: Alih Status Penggajian PPPK dari Pemda ke Pusat, Pemprov Kalbar Belum Terima Aturan Main
Guru Madrasah Juga Harus Mendapat Perhatian
Legislator dari daerah pemilihan Jawa Barat IX itu mengatakan perhatian pemerintah terkait kebijakan kepegawaian tidak boleh hanya menyasar guru di sekolah umum.
Menurutnya, guru madrasah, termasuk mereka yang masih berstatus honorer dan belum diangkat menjadi PNS, juga harus memperoleh kesempatan dan perhatian yang setara.
“Komisi VIII DPR RI terus mendorong pemerintah untuk juga memperhatikan madrasah. Urusan madrasah, tetap dari PPPK ke PNS, termasuk juga teman-teman yang memang belum diangkat PNS,” katanya.
Maman menilai persoalan tersebut penting karena masih banyak tenaga pendidik madrasah yang menghadapi persoalan kesejahteraan.
Baca Juga: Status PPPK Guru Dialihkan Jadi Pegawai Pemerintah Pusat, Ini Ketentuannya
Ada Guru Madrasah Digaji Rp200 Ribu per Bulan
Maman mengungkapkan masih terdapat guru honorer madrasah yang menerima honor sangat rendah.
Ia bahkan menemukan kondisi di mana guru hanya menerima sekitar Rp200 ribu per bulan.
“Banyak guru-guru honorer madrasah yang sangat kecil gajinya. Ada satu madrasah, di mana guru-gurunya itu hanya digaji Rp200 ribu per bulan,” ungkapnya.
Ia kemudian menggambarkan kondisi tersebut melalui sebuah anekdot mengenai ketidakpastian pembayaran honor guru.
“Dalam bahasa anekdotnya, mereka digaji itu tidak pakai rupiah, tapi pakai yen. Yen ono duitnya digaji, yen ora ono tidak digaji,” tuturnya.
Pernyataan tersebut menggambarkan kondisi sebagian guru madrasah yang masih menghadapi ketidakpastian dalam memperoleh penghasilan dari pekerjaan mereka.
DPR Soroti Ketimpangan Anggaran Madrasah
Selain persoalan status kepegawaian dan kesejahteraan guru, Maman menyoroti dukungan anggaran untuk madrasah.
Menurutnya, masih terdapat ketimpangan dalam dukungan anggaran untuk fasilitas dan sarana prasarana pendidikan madrasah.
“Jadi ada ketidakadilan anggaran, terutama untuk madrasah, guru-guru madrasah dan sebagainya. Jadi kita lagi mengupayakan,” tegasnya.
Ia mengatakan pemerataan dukungan anggaran diperlukan agar madrasah dapat memberikan layanan pendidikan yang layak kepada peserta didik.
Baca Juga: PGRI Kalbar Sambut Baik Rencana Guru PPPK Jadi ASN Pusat
Madrasah Bagian dari Sistem Pendidikan Nasional
Maman menegaskan negara harus hadir dalam penyelenggaraan pendidikan, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Menurutnya, madrasah merupakan bagian penting dari sistem pendidikan nasional sehingga berhak mendapatkan dukungan pemerintah.
“Saya ingin ingatkan saja bahwa pemerintah itu hadir untuk seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya untuk pemerintahan, tapi juga untuk swasta. Bukan hanya untuk guru sekolah biasa, tapi juga untuk madrasah,” pungkasnya.
Ia berharap rencana pengangkatan PPPK menjadi PNS dapat dilaksanakan dengan prinsip keadilan dan tidak meninggalkan guru maupun tenaga kependidikan yang mengabdi di madrasah.*
Editor : Uray RonaldSumber : DPR RI