Karhutla Kalimantan dan Sumatra Meluas, DPR Desak Pemerintah Pusat Ambil Alih Penanganan

Uray Ronald • Dipublikasikan Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:39 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto ditemani Gubernur Kalbar Ria Norsan meninjau lokasi Karhutla di Desa Limbung kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat pada Sabtu (22/8). Presiden menginstruksikan penanganan Karhutla dipercepat. (MEIDY KHADAFI/PONTIANAK POST)
Presiden RI Prabowo Subianto ditemani Gubernur Kalbar Ria Norsan meninjau lokasi karhutla di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat pada Sabtu (22/8). Presiden menginstruksikan penanganan karhutla dipercepat. (MEIDY KHADAFI/PONTIANAK POST)

 

PONTIANAK POST Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus mendesak pemerintah pusat segera mengambil alih penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kalimantan dan Sumatra.

Deddy menilai penanganan karhutla membutuhkan mobilisasi sumber daya secara maksimal dan tidak lagi cukup mengandalkan kemampuan pemerintah daerah.

“Saya mendorong pemerintah pusat segera mengambil alih penanganan karhutla secara sistematis dan melakukan mobilisasi sumber daya secara maksimal sebelum keadaan berada di luar kendali,” kata Deddy dikutip Parlementaria di Jakarta, Sabtu (22/8/2026).

Berdasarkan data terbaru yang dipaparkan dalam rapat penanganan karhutla di Kalimantan Barat pada Sabtu (22/8/2026), luas wilayah yang terbakar di Kalbar sejak Januari hingga Agustus 2026 mencapai 38.310,86 hektare.

Data tersebut menunjukkan eskalasi kebakaran yang cukup luas. Kabupaten Ketapang menjadi wilayah dengan luasan karhutla terbesar, yakni 12.443 hektare, disusul Kubu Raya 8.614 hektare, Mempawah 6.144 hektare, dan Sambas 2.318 hektare.

Tenaga Ahli BNPB Asbullah menyampaikan angka luasan tersebut dalam rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Mako Lanud Supadio, Pontianak.

Baca Juga: Prabowo Apresiasi Petugas yang Tangani Karhutla di Kalimantan

DPR Soroti Keterbatasan Anggaran Penanganan Karhutla

Menurut Deddy Sitorus, pemerintah pusat perlu mengambil langkah terkoordinasi agar seluruh sumber daya negara dapat dikerahkan menghadapi eskalasi karhutla.

Deddy juga menyoroti kapasitas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang dinilainya belum memiliki kapasitas fiskal atau pendanaan yang memadai untuk menangani karhutla secara efektif.

“BNPB juga tidak punya kapasitas fiskal atau pendanaan untuk melakukan orkestrasi yang efektif menangani karhutla saat ini,” ucap Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Karena itu, Deddy meminta Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian Keuangan melakukan asesmen terhadap kapasitas negara secara keseluruhan.

Asesmen tersebut diperlukan untuk mengetahui kemampuan pemerintah dalam merespons situasi dan tantangan akibat karhutla.

“Oleh karena itu, Presiden perlu meminta Kementerian Keuangan melakukan asesmen terhadap kapasitas negara secara keseluruhan untuk merespons situasi dan tantangan yang dihadapi,” tegasnya.

Anggaran Daerah Dinilai Tidak Cukup

Deddy mengatakan pemerintah daerah dan pemerintah provinsi juga menghadapi keterbatasan kapasitas fiskal untuk menangani karhutla.

Kondisi tersebut, menurut dia, semakin berat setelah adanya pemangkasan anggaran oleh pemerintah pusat.

Deddy menilai keterbatasan anggaran daerah tidak boleh menjadi alasan pemerintah pusat membiarkan penanganan karhutla berjalan tanpa dukungan sumber daya yang memadai.

“Berharap pemerintah daerah melakukan tindakan dalam kondisi ketiadaan anggaran itu seperti menunggu bom waktu meledak,” ujarnya.

Baca Juga: Di Tengah Kepulan Asap, Presiden Prabowo Datangi Petugas yang Berjibaku Padamkan Karhutla

Karhutla Berdampak pada Kesehatan dan Ekonomi

Deddy mengungkapkan eskalasi karhutla di Kalimantan dan Sumatra berlangsung secara gradual sehingga dinilai belum mendapat perhatian masif dari publik.

Padahal, dampaknya telah dirasakan masyarakat, baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi.

Berdasarkan data BNPB yang disampaikannya, pada semester pertama 2026 kebakaran telah terjadi di sedikitnya 26.000 hektare lahan dan masih terus meluas.

Deddy menyebut kualitas udara di sejumlah daerah juga telah mengalami penurunan hingga melampaui ambang batas, dengan PM2.5 lebih dari 150 µg/m³.

Kondisi tersebut disebut terjadi antara lain di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, dan Riau serta memicu gangguan kesehatan, termasuk ISPA.

Selain berdampak terhadap kesehatan masyarakat, karhutla juga mengganggu aktivitas ekonomi, sektor logistik dan transportasi, serta produktivitas perkebunan swasta maupun perkebunan rakyat.

DPR Nilai Karhutla 2026 Lebih Serius

Deddy menilai eskalasi karhutla saat ini lebih serius dibandingkan periode 2023-2025.

Kondisi tersebut, menurut dia, semakin diperparah oleh kekeringan ekstrem yang disebutnya terjadi akibat fenomena El Nino.

Karena itu, Deddy meminta pemerintah tidak menunggu kondisi karhutla semakin parah sebelum mengambil langkah luar biasa.

Menurut dia, pemerintah pusat perlu segera mengerahkan seluruh sumber daya yang tersedia agar kebakaran tidak berkembang menjadi bencana yang lebih luas.

“Pemerintah pusat harus segera mengambil alih penanganan secara sistematis dan melakukan mobilisasi sumber daya secara maksimal sebelum keadaan berada di luar kendali,” pungkasnya.*

Editor : Uray Ronald
Sumber : DPR RI
karhutla Kalimantan dan Sumatra Deddy Sitorus penanganan karhutla pemerintah pusat Karhutla 2026