PONTIANAK POST - Persoalan daerah dalam pembangunan Indonesia bukan sekadar soal pemekaran wilayah. Di baliknya terdapat pertanyaan lebih besar. Seberapa jauh daerah diberi kewenangan untuk mengelola potensi dan menentukan arah pembangunannya sendiri?
Gagasan itu mengemuka dalam perbincangan di kanal Youtube Mahfud MD Official pada (21/2). Oesman Sapta Odang alias Oso dan Mahfud MD ketika itu mengungkap hubungan pusat dan daerah.
Keduanya melihat penguatan daerah sebagai bagian penting dari upaya menciptakan pemerataan pembangunan.
Baca Juga: Hari Otda ke-30, Kubu Raya Dorong Evaluasi Skema Anggaran dan Penguatan Otonomi Daerah
Pemekaran Bukan Sekadar Membentuk Kabupaten
Pengalaman pemekaran wilayah di Kalimantan Barat menjadi salah satu contoh bagaimana gagasan tersebut berkembang. Pemekaran, menurut Oso, semestinya memiliki tujuan ekonomi dan sosial yang jelas, bukan hanya menghasilkan struktur pemerintahan baru.
“Daerah itu harus makmur, daerah itu harus mekar, daerah itu harus hidup,” ujar ketua umum Hanura itu.
Pandangan tersebut sejalan dengan gagasan bahwa otonomi daerah pada awal reformasi memang dimaksudkan untuk mendekatkan kewenangan kepada masyarakat.
Mahfud MD menjelaskan, penguatan daerah merupakan salah satu isu penting dalam agenda reformasi. Menurutnya, ketika kewenangan terlalu terkonsentrasi di pusat, daerah akan kesulitan berkembang sesuai karakter dan potensinya.
Daerah Bukan Sekadar Sumber Kekayaan
Masalah lainnya adalah bagaimana sumber daya daerah dikelola. Oso menilai daerah tidak boleh hanya menjadi tempat mengambil bahan mentah, sementara nilai tambah dan keuntungan lebih banyak dinikmati di luar daerah.
“Jangan saudara datang ke sana hidup terus kemudian angkut kekayaan di sana bawa ke tempat kalian,” katanya.
Karena itu, pembangunan daerah perlu diarahkan pada industri, pengolahan dan penciptaan lapangan kerja.
Otonomi Jangan Kembali Terlalu Sentralistis
Mahfud MD menilai gagasan penguatan daerah pada masa reformasi merupakan jalan tengah untuk menjaga negara tetap berbentuk kesatuan sekaligus memberikan kewenangan luas kepada daerah.
Baca Juga: Hari Otonomi Daerah: Pusat Dorong Kepala Daerah Berkompetisi Satu Sama Lain, Harus Mandiri Fiskal
Sementara itu, Oso melihat kewenangan tersebut belakangan cenderung kembali ditarik ke pusat.
“Kalau daerah ini tidak diperankan, bagaimana mungkin daerah bisa berkembang?” ujarnya.
Pada akhirnya, penguatan daerah bukan berarti melemahkan Indonesia. Justru ketika setiap wilayah mampu mengelola potensinya, menciptakan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pembangunan nasional memiliki fondasi yang lebih kuat.
Baca Juga: Bupati Sanggau Nilai Makna Otonomi Daerah Mulai Bergeser, Kritik Kewenangan Daerah
Editor : Khoiril Arif Ya'qob