Bendera Daerah Muncul di Aceh, Papua, Kalimantan, dan Maluku Jelang HUT ke-81 RI, Ada Apa ?

Silvina • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 14:26 WIB
Bendera borneo raya yang dipasang di antara pesan protes di Kaltim memunculkan perhatian terhadap persoalan identitas dan keresahan masyarakat. (DOK JAWA POS)
Bendera borneo raya yang dipasang di antara pesan protes di Kaltim memunculkan perhatian terhadap persoalan identitas dan keresahan masyarakat. (DOK JAWA POS)

 

PONTIANAK POST – Pengibaran sejumlah bendera dan simbol daerah muncul di beberapa wilayah Indonesia menjelang peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia. Fenomena tersebut terjadi di Aceh, Papua, Kalimantan, hingga Maluku dengan latar belakang yang berbeda.

Berdarakan informasi yang dihimpun dari akun daftar populer dan berbagai sumber, di Aceh bendera bulan bintang dikibarkan menggantikan Merah Putih dalam momentum peringatan 21 tahun damai Aceh pada 15 Agustus 2026. Di Papua, Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menggelar aksi long march dengan membawa simbol organisasi serta menyuarakan tuntutan politik dan identitas Papua.

Sementara di Kalimantan, bendera Borneo Raya muncul di Samarinda. Di Maluku, terdapat poster dengan seruan agar Merah Putih dipulangkan ke Jakarta. Disebut pula sejumlah bendera Republik Maluku Selatan dipasang di beberapa tempat di Aboru saat peringatan kemerdekaan.

Baca Juga: Bendera Borneo Raya Berkibar, Ternyata Bermula dari Jejak Negara Dayak Besar di Kalimantan

Empat Wilayah, Latar Belakang Berbeda

Fenomena tersebut tidak serta-merta memiliki makna yang sama di setiap daerah.

Di Kalimantan, misalnya, bendera Borneo Raya disebut tidak selalu dimaknai sebagai simbol separatisme. Warna merah, kuning, dan biru disebut menjadi simbol identitas budaya masyarakat adat Dayak yang memiliki makna keberanian, kehormatan, kedamaian, dan persatuan.

Baca Juga: Ternyata Pernah Ada Gagasan Membentuk Negara Dayak Besar di Kalimantan, Begini Sejarahnya

Secara sejarah, simbol tersebut juga dikenal sebagai bendera Dayak Besar atau Borneo Raya.

Ketua DAD Kota Pontianak Yohanes Nenes melihat kemunculan wacana tersebut sebagai bentuk kekecewaan masyarakat Dayak terhadap sejumlah persoalan. Di antaranya ketimpangan pembangunan, tanah adat, pemerataan pekerjaan, serta kebijakan pemerintah yang dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada masyarakat adat.

Artinya, menurut perspektif tersebut, penggunaan simbol daerah bukan semata-mata mengenai keinginan keluar dari Indonesia, melainkan bentuk tuntutan agar aspirasi masyarakat lebih didengar.

Baca Juga: Negara Dayak Besar Tak Terwujud, Begini Akhir Gagasan Negara Kalimantan

Identitas dan Persoalan Lama

Di Aceh, persoalan bendera bulan bintang memiliki latar sejarah dan politik tersendiri. Ketua DPR Aceh menyebut bendera tersebut telah memiliki dasar dalam Kanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013, tetapi implementasinya masih menimbulkan persoalan karena belum ada kepastian dari pemerintah pusat.

Fenomena serupa juga terlihat di Papua dengan munculnya tuntutan politik dan identitas dalam aksi KNPB.

Baca Juga: Mengapa Muncul Sebutan Negara Dayak Besar? Ternyata Ada Sejarah Wilayah dan Asal Usul Namanya  

Kemunculan simbol-simbol tersebut akhirnya memunculkan pertanyaan lebih luas: apakah pengibaran bendera daerah hanya menjadi bentuk kritik terhadap pemerintah pusat atau merupakan tanda adanya persoalan yang belum selesai di sejumlah wilayah?

Editor : Silvina
Borneo Raya bendera daerah Indonesia bendera Aceh hut ri papua