Demo AMPB: Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan di Sejumlah Titik

Aristono Edi Kiswantoro • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:43 WIB
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) memasang spanduk di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026). Menjelang puncak aski pada tanggal 27 Agustus 2026 bantuan masyarakat terus mengalir ke posko pengumpulan donasi, selain itu AMPB juga menjual baju yang hasilnya akan digunakan untuk keperluan aksi. FOTO: SALMAN TOYIBI/JAWA POS
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) memasang spanduk di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026). Menjelang puncak aski pada tanggal 27 Agustus 2026 bantuan masyarakat terus mengalir ke posko pengumpulan donasi, selain itu AMPB juga menjual baju yang hasilnya akan digunakan untuk keperluan aksi. FOTO: SALMAN TOYIBI/JAWA POS

 

PONTIANAK POST – Polda Metro Jaya menyiapkan pola pengamanan khusus menghadapi aksi 27 Agustus Jakarta, Kamis (27/8). Polisi meminta seluruh peserta menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai tanpa merusak fasilitas umum atau mengganggu aktivitas masyarakat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Budi Hermanto mengatakan personel disiapkan di sejumlah titik strategis. Pengamanan mencakup kawasan Gedung DPR, Bundaran HI hingga Istana, serta sejumlah lokasi lain yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.

Ribuan Personel Tak Hanya Amankan Aksi

Budi meluruskan anggapan bahwa pengerahan personel dalam jumlah besar hanya ditujukan untuk mengamankan satu titik demonstrasi.

Menurut dia, personel juga bertugas mengatur lalu lintas dan memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan.

“Jika disebutkan tergelar beberapa ribu personel sementara massa aksi sekitar 500 orang, itu bukan berarti hanya untuk mengawal satu titik aksi saja,” jelasnya.

Jumlah personel tersebut, lanjut Budi, mencakup pengaturan lalu lintas, kelancaran aktivitas warga, serta pengamanan di berbagai titik kegiatan.

Namun, Polda Metro Jaya belum merinci jumlah personel yang akan diterjunkan khusus untuk pengamanan aksi hari ini.

Baru Dua Pemberitahuan Aksi Diterima

Hingga Rabu (26/8) siang, Polda Metro Jaya menerima dua pemberitahuan resmi terkait rencana aksi.

Keduanya berasal dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dan Aliansi Masyarakat Putih (AMP), dengan estimasi peserta sekitar 500 orang.

Polda Metro Jaya masih menunggu pemberitahuan dari elemen masyarakat lainnya. Sejumlah kelompok mahasiswa juga disebut akan terlibat dalam aksi, meski polisi belum merinci jumlah maupun kelompoknya.

Konsentrasi massa diperkirakan berada di sekitar Gedung DPR.

Transportasi dan Aktivitas Warga Tetap Dijaga

Pengamanan tidak hanya berfokus pada massa demonstran. Polisi juga memperhitungkan kelancaran transportasi umum seperti MRT, LRT, Transjakarta, dan layanan ojek daring.

Aktivitas sekolah, perdagangan, dan kegiatan ekonomi masyarakat juga menjadi perhatian.

Budi menegaskan penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dilindungi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

Bentuk penyampaian pendapat yang diatur antara lain unjuk rasa atau demonstrasi, pawai, rapat umum, dan mimbar bebas.

“Kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah akan memberikan ruang kepada seluruh masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi,” tegasnya.

Namun, peserta aksi diminta tidak melakukan perusakan fasilitas umum ataupun mengganggu hak masyarakat lainnya.

Bank Mandiri Pulihkan Rekening Botok

Komisi III Minta Akses Segera Dibuka

Di tengah persiapan aksi, perkembangan lain terjadi pada rekening Supriyono alias Botok, koordinator AMPB. Rekening yang sebelumnya mengalami penundaan transaksi dipastikan dapat dipulihkan setelah Polda Metro Jaya menyelesaikan klarifikasi.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman sebelumnya meminta rekening tersebut segera dipulihkan. Permintaan itu disampaikan dalam pertemuan dengan Polda Metro Jaya dan Bank Mandiri di sela RDPU terkait RUU Perampasan Aset.

Pertemuan tersebut dihadiri antara lain Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam, Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri, Direktur Utama Bank Mandiri Riduan, serta Direskrimum Polda Metro Jaya Kombespol Iman Imanuddin.

Polisi Sebut Penundaan untuk Klarifikasi

Habiburokhman mengatakan Komisi III menerima banyak masukan masyarakat mengenai rekening Supriyono yang tidak dapat digunakan untuk bertransaksi.

“Atas arahan pimpinan DPR, Komisi III mencermati dan kami mengatakan sebaiknya rekening tersebut bisa diakses kembali oleh pemiliknya. Karena menurut kami, tidak ada hal ihwal terkait pidana dalam masalah tersebut,” ujar Habiburokhman.

Kapolda Metro Jaya mengapresiasi perhatian Komisi III. Dia memastikan penanganan persoalan tersebut dilakukan secara hati-hati, objektif, dan profesional dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombespol Iman Imanuddin kemudian menjelaskan alasan penundaan transaksi. Menurut dia, langkah tersebut bermula dari unggahan media sosial mengenai penghimpunan dana donasi.

Polisi kemudian melakukan klarifikasi dan konfirmasi terhadap informasi tersebut. Langkah itu disebut bertujuan memberikan perlindungan hukum kepada pemilik rekening sekaligus para donatur.

Rekening Dikembalikan ke Kewenangan Bank

Setelah klarifikasi dilakukan, polisi menyatakan telah memperoleh fakta hukum yang diperlukan.

“Setelah kami lakukan klarifikasi dan konfirmasi terhadap fakta-fakta yang ada, saat ini kami sudah memperoleh fakta hukum. Maka penundaan transaksi tersebut dapat dibuka kembali dan kembali menjadi kewenangan Bank Mandiri,” jelas Iman.

Menurut Iman, penundaan transaksi juga dimaksudkan untuk melindungi data pribadi donatur dan pemilik rekening serta mencegah penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Direktur Utama Bank Mandiri Riduan menyatakan pihaknya segera menindaklanjuti pemulihan rekening Supriyono.

“Kami akan selalu memegang amanah nasabah dan masyarakat dengan baik,” ujarnya.

Habiburokhman meminta pemulihan dilakukan secepatnya dan berharap rekening tersebut dapat digunakan kembali pada hari yang sama.

“Alhamdulillah, kami harapkan segera rekening tersebut bisa digunakan oleh Pak Botok. Karena mungkin beliau ada keperluan untuk beraktivitas dan menyampaikan pendapat,” tegasnya.

Di satu sisi, polisi menyiapkan pengamanan agar aksi 27 Agustus berlangsung tertib. Di sisi lain, pemulihan rekening koordinator AMPB menjadi perkembangan penting menjelang penyampaian aspirasi yang salah satunya berkaitan dengan RUU Perampasan Aset.

FAQ Aksi 27 Agustus Jakarta

Siapa yang telah menyampaikan pemberitahuan aksi?

Polda Metro Jaya menyebut dua elemen telah menyampaikan pemberitahuan, yakni AMPB dan AMP, dengan estimasi sekitar 500 peserta.

Di mana konsentrasi massa?

Massa diperkirakan berkonsentrasi di sekitar Gedung DPR.

Apakah demonstrasi diperbolehkan?

Ya. Penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dilindungi UU Nomor 9 Tahun 1998, dengan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.

Bagaimana kondisi rekening Supriyono alias Botok?

Polda Metro Jaya menyatakan penundaan transaksi dapat dibuka kembali dan kewenangan rekening kembali kepada Bank Mandiri. Bank Mandiri menyatakan akan segera menindaklanjutinya.

Mengapa rekening sebelumnya ditunda?

Menurut polisi, penundaan dilakukan setelah muncul informasi mengenai penghimpunan dana donasi di media sosial dan dilakukan klarifikasi serta konfirmasi untuk memperoleh fakta hukum.

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
AMPB aksi 27 Agustus Jakarta pengamanan demonstrasi rekening Botok polda metro jaya