PONTIANAK POST - Oknum kepala sekolah dan guru di salah satu SD Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, dikenai tindakan kedinasan setelah dugaan tindakan asusila keduanya di lingkungan sekolah terekam kamera CCTV dan rekamannya berdurasi 21 detik beredar ke publik.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan Kholid mengatakan pihaknya telah menerima rekaman CCTV tersebut sejak awal Agustus 2026 dan langsung melakukan penelusuran serta klarifikasi, seperti dikutip dari Metro Pekalongan jaringan Pontianak Post), Sabtu (5/9/2026).
"Begitu sudah kami pastikan kebenaran video tersebut, langsung kami eksekusi dan kami tangani secara kedinasan atau kepegawaian," kata Kholid.
Kepsek Dicopot, Guru PPPK Dipindahkan
Menurut Kholid, oknum kepala sekolah telah dicopot dari jabatannya dan kini tidak lagi menjalankan tugas sebagai kepsek di sekolah tersebut.
Oknum kepala sekolah itu kemudian ditempatkan dalam status nonjob di lingkungan Dindikbud Kabupaten Pekalongan.
Sementara oknum guru perempuan yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK telah dipindahkan ke sekolah lain.
"Untuk sanksi selanjutnya masih menunggu disposisi pimpinan atau Plt Bupati, apakah itu diturunkan jabatannya satu tingkat atau sanksi lainnya," ujar Kholid.
Penanganan tersebut dilakukan Dindikbud Kabupaten Pekalongan melalui mekanisme kedinasan dan kepegawaian terhadap kedua aparatur pendidikan tersebut.
Rekaman CCTV Dipasang Atas Inisiatif
Kholid mengungkapkan hubungan kedua oknum tersebut sebelumnya telah menjadi pembicaraan di lingkungan sekolah karena keduanya diketahui masing-masing telah berkeluarga.
Dalam proses penelusuran, terdapat kamera pengawas tersembunyi yang dipasang atas inisiatif tertentu dan bukan merupakan aset resmi sekolah.
Baca Juga: Link Video Ibu Tiri dan Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Awas Bahaya Mengintai
"Iya, jadi itu kamera CCTV yang dipasang secara inisiatif, bukan CCTV aset sekolah," kata Kholid.
Rekaman dari kamera tersebut kemudian menyebar ke publik dan menjadi dasar bagi Dindikbud Kabupaten Pekalongan untuk melakukan klarifikasi terhadap informasi yang diterima.
Dinas Fokus pada Penanganan Kepegawaian
Hingga informasi ini disampaikan, belum ada laporan atau aduan dari keluarga kedua oknum kepada pihak Dindikbud terkait persoalan tersebut.
Kholid menegaskan apabila terdapat laporan dari pihak keluarga, persoalan tersebut akan berada pada ranah berbeda di luar penanganan kedinasan.
Baca Juga: Nama Cut Salwa Viral di TikTok dan X: Identitas Masih Misterius, Link Video Masih Diburu
"Kalau ada laporan atau aduan dari keluarga yang bersangkutan, itu urusannya beda lagi dan yang penting sekarang kami sebagai dinas sudah menangani kasus mereka secara profesional secara kedinasan atau kepegawaian," jelas Kholid.
Kasus ini menjadi perhatian karena peristiwa yang diduga melibatkan dua tenaga pendidikan tersebut terjadi di lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman bagi kegiatan belajar mengajar. (*)
Editor : Efprizan