Anggota DPR Tercatat Desil 4, Masuk Kategori Miskin tapi Tak Dapat Bansos

Aristono Edi Kiswantoro • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 23:30 WIB
Ilustrasi cek desil
Ilustrasi cek desil

 

PONTIANAK POST – Seorang anggota Komisi X DPR RI berinisial ESR sempat tercatat dalam Desil 4 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Posisi tersebut menempatkannya dalam kelompok keluarga miskin atau rentan miskin yang menjadi sasaran prioritas sejumlah program bantuan pemerintah.

Kementerian Sosial memastikan ESR tidak pernah menerima bantuan sosial meski namanya masuk Desil 4. Setelah informasi tersebut mencuat, data ESR langsung ditelusuri dan diperbarui.

“Anggota DPR di Desil 4 itu benar memang tercantum. Namun, dia belum pernah menerima bansos sama sekali,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Jakarta, Selasa (8/9).

“Setelah ada informasi tersebut, langsung kami telusuri dan mutakhirkan. Sekarang statusnya sudah tidak di Desil 4 lagi,” lanjutnya.

Saifullah mengatakan pencatatan ESR dalam Desil 4 berasal dari data historis sebelum pemerintah melakukan pemutakhiran DTSEN secara menyeluruh. Namun, dia tidak menjelaskan kapan data tersebut dihimpun dan mengapa profil anggota DPR itu tidak terkoreksi lebih awal.

Pemerintah juga belum mengungkap posisi desil terbaru ESR. Variabel yang membuatnya sempat ditempatkan dalam kelompok miskin atau rentan miskin belum dijelaskan.

Bukan Kategori Sangat Miskin

Desil merupakan pemeringkatan tingkat kesejahteraan relatif keluarga. Desil 1 menempati kelompok kesejahteraan paling rendah, sedangkan Desil 10 berada pada kelompok paling tinggi.

Kemensos menggunakan Desil 1–4 sebagai salah satu rujukan untuk menentukan sasaran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai atau Sembako. Namun, masuk Desil 4 tidak otomatis membuat seseorang menerima bansos.

Karena itu, penyebutan ESR masuk kategori “sangat miskin” tidak tepat. Desil 4 berada dalam rentang kelompok miskin atau rentan miskin, sedangkan kelompok dengan kesejahteraan relatif paling rendah berada di Desil 1.

Tak Ada Dana yang Cair

Saifullah menegaskan tidak ada dana bantuan sosial yang pernah disalurkan kepada ESR. Penyaluran bansos tetap melewati pemeriksaan kelayakan dan persyaratan setiap program.

Namun, kemunculan nama pejabat publik dalam kelompok sasaran bansos menunjukkan masih adanya ketidaksesuaian dalam basis data. Kesalahan semacam itu berpotensi merugikan warga miskin apabila kuota bantuan justru dipengaruhi data yang tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.

Warga Miskin Bisa Menyanggah

Ketidaksesuaian juga dapat terjadi pada arah sebaliknya. Warga yang secara faktual miskin atau rentan miskin dapat tercatat di Desil 6 atau lebih tinggi sehingga berpotensi kehilangan akses terhadap bantuan.

Kemensos meminta warga tidak khawatir karena koreksi dapat diajukan melalui mekanisme Usul-Sanggah. Data tersebut kemudian diverifikasi bersama BPS dan dinas sosial daerah.

“Ada namanya Usul-Sanggah. Silakan disanggah. Yang penting basisnya data karena setiap rupiah yang kami salurkan harus dapat dipertanggungjawabkan,” kata Saifullah.

Kemensos memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui verifikasi silang. Pemutakhiran dibutuhkan agar pejabat tidak tercatat sebagai warga miskin dan masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak terlempar dari perlindungan sosial. (ant/ars)

 

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
anggota DPR Desil 4 data bansos salah sasaran pemutakhiran data Kemensos usul sanggah bansos DTSEN