Kebakaran 46 Hektare di Gunung Ciremai Berhasil Dipadamkan Petugas

Basilius Andreas Gas • Dipublikasikan Sabtu, 12 September 2026 | 23:17 WIB
Foto udara memperlihatkan area kebakaran hutan di Taman Nasional Gunung Ciremai, Jawa Barat, pada September 2026. (ANTARA/HO-Kemenhut)
Foto udara memperlihatkan area kebakaran hutan di Taman Nasional Gunung Ciremai, Jawa Barat, pada September 2026. (ANTARA/HO-Kemenhut)

PONTIANAK POST - Kebakaran hutan di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), Jawa Barat, yang berlangsung sejak 7 September 2026 berhasil dikendalikan setelah petugas melakukan pemadaman dan penyisiran hingga 9 September 2026. Luas areal yang terbakar dalam kejadian tersebut diperkirakan mencapai 46,42 hektare.

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Balai TNGC memastikan tidak ada lagi titik api di sejumlah lokasi yang sebelumnya terdampak kebakaran.

"Api beberapa kali kembali menyala karena tiupan angin. Petugas terus melakukan pemadaman dan penyisiran hingga memastikan seluruh titik api benar-benar padam. Upaya ini penting untuk mencegah kebakaran meluas dan melindungi kawasan hutan konservasi," ujar Kepala Balai Taman Nasional Gunung Ciremai Toni Anwar, dalam pernyataan diterima di Jakarta, Sabtu.

Kebakaran diketahui pada 7 September 2026 sekitar pukul 12.05 WIB. Saat itu, petugas TNGC menerima laporan dari masyarakat mengenai munculnya kepulan asap di sekitar Blok Simaung, Desa Singkup, Jawa Barat.

Keberadaan asap tersebut juga terpantau tim Patroli Udara Tanpa Awak (PUTA) Posko Dalkarhut SPTN Wilayah I Kuningan.

Api kemudian ditangani petugas melalui jalur darat menggunakan peralatan manual dan mekanik. Upaya pemadaman dilanjutkan dengan penyisiran kawasan guna memastikan tidak ada bara atau titik api yang berpotensi kembali membesar.

Angin kencang menjadi salah satu kendala dalam proses pemadaman. Kondisi serasah serta semak belukar yang kering juga membuat api lebih cepat menjalar dan beberapa kali kembali menyala.

Seluruh Titik Api Dipastikan Padam

Toni mengatakan penyisiran terus dilakukan sampai 9 September 2026 pukul 15.51 WIB. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas tidak lagi menemukan api di Blok Simaung, Tegal Bodas, Cileutik, Jalan Maling Situmpuk, dan Panjakroma.

Total luas kawasan yang terbakar dalam kejadian tersebut diperkirakan mencapai 46,42 hektare.

Data Balai TNGC juga mencatat kebakaran telah terjadi di kawasan Ciremai sejak 21 Juli 2026. Hingga September 2026, akumulasi luas kawasan yang terbakar tercatat hampir 97,32 hektare.

Rangkaian kejadian tersebut menjadi pengingat bahwa kewaspadaan terhadap potensi kebakaran perlu terus ditingkatkan, terutama di kawasan konservasi yang memiliki vegetasi kering dan rentan terbakar.

Balai TNGC mengajak masyarakat ikut menjaga kelestarian kawasan hutan serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan tanda-tanda kebakaran.

Menjaga Gunung Ciremai berarti menjaga ekosistem, keanekaragaman hayati, dan manfaat hutan bagi kehidupan. (ant)

Editor : Basilius Andreas Gas
Sumber : Antara
TNGC Gunung Ciremai kebakaran