PONTIANAK POST - Penempatan ribuan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) belum sepenuhnya tuntas. PT Agrinas Pangan Nusantara menyatakan siap menerima dan menempatkan sekitar 13.000–15.000 manajer, tetapi prosesnya sempat tersendat di tingkat regulator.
Persoalan itu disampaikan Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota melalui akun Instagram pribadinya. Ia mempertanyakan lambannya penempatan para manajer yang telah menunggu kepastian tugas.
Joao bahkan menduga terdapat persoalan struktural yang menghambat operasional program tersebut. Menurut dia, penempatan manajer semestinya dapat diselesaikan tanpa proses yang berlarut-larut.
“Hanya menempatkan orang kok susah sekali. Kok sedikit-sedikit harus ada uang dulu baru kerja. Ini kan bentuk pembangkangan atau deep state, seperti kata Bapak Presiden,” kata Joao dalam unggahannya, Senin (14/9).
Dipanggil Kementerian BUMN
Setelah menyampaikan kritik tersebut, Joao diundang ke Kantor Kementerian BUMN. Kepada Jawa Pos, ia membenarkan pertemuan itu turut membahas penempatan manajer KDKMP.
Joao tidak memerinci hasil pembicaraan tersebut. Namun, ia menyatakan persoalan sumber daya manusia dalam program KDKMP telah diselesaikan.
“SDM done,” kata Joao melalui pesan WhatsApp, Rabu (16/9).
Pernyataan tersebut belum berarti seluruh manajer akan ditempatkan secara serentak. Menurut Joao, penempatan dilakukan bertahap mengikuti wilayah koperasi masing-masing.
“Sesuai desa dan berjenjang,” ujarnya.
Jadwal Penempatan Belum Jelas
Agrinas belum mengungkap jadwal penyelesaian penempatan seluruh manajer. Belum dijelaskan pula jumlah tenaga yang telah mendapat lokasi tugas maupun tahapan yang harus dilalui sebelum mulai bekerja.
Kepastian penempatan diperlukan agar ribuan tenaga yang telah disiapkan tidak terus menunggu. Manajer memiliki peran penting dalam membangun tata kelola, menjalankan usaha, menyusun administrasi, dan memastikan koperasi memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa.
Pemerintah juga perlu menjelaskan hambatan yang sebelumnya disebut terjadi di tingkat regulator. Keterbukaan diperlukan untuk memastikan keterlambatan tidak mengganggu operasional puluhan ribu KDKMP yang telah dibentuk.
KDKMP dalam Angka
Data hingga 16 September 2026
| Indikator | Jumlah |
|---|---|
| Total koperasi | 83.366 |
| Telah memiliki akun | 79.718 |
| Memiliki NPWP | 80.970 |
| Memiliki NIB | 60.827 |
| Telah melaksanakan RAT | 50.182 |
| Laporan RAT masuk | 5.020 |
| Diverifikasi dinas | 45.162 |
| RAT masih berupa draf | 14.506 |
| Belum melaksanakan RAT | 18.678 |
| Simpanan pokok | Rp29.633.231.725 |
| Simpanan wajib | Rp11.164.902.370 |
| Volume transaksi | 80.484 |
| Nilai transaksi | Rp206.754.659.186 |
Sumber: Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. (bry/oni)
Editor : Aristono Edi Kiswantoro