PONTIANAK POST - Beban utang yang lahir dari penanganan krisis ekonomi 1997-1998 akhirnya dinyatakan tuntas. Pemerintah melunasi kewajiban surat utang tersebut pada Agustus 2026 dengan menggunakan surplus Bank Indonesia (BI) yang disetorkan ke Kas Negara.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut pelunasan itu menjadi salah satu capaian pemerintah dalam menyelesaikan kewajiban negara yang muncul akibat penanganan krisis ekonomi lebih dari dua dekade lalu.
“Sekarang, surat utang yang dalam rangka penanganan krisis 97–98 kemarin tuntas kami selesaikan pada bulan Agustus. Ini juga adalah suatu prestasi kita,” kata Suahasil sebagaimana dalam pernyataannya dari kanal resmi YouTube Kementerian Keuangan, dikutip di Jakarta, Minggu.
Pelunasan dilakukan setelah pemerintah menerima surplus BI yang disetorkan ke Kas Negara. Suahasil mengatakan informasi mengenai surplus tersebut diketahui melalui proses audit terhadap buku BI tahun 2025.
Surplus tersebut kemudian masuk sebagai pendapatan negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dari pos Kekayaan Negara yang Dipisahkan (KND), Kementerian Keuangan telah menerima pendapatan sebesar Rp58 triliun.
Sisa Utang Krisis Ditutup Surplus BI
Suahasil menjelaskan dana tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kewajiban negara, termasuk membayar surat utang yang diterbitkan ketika pemerintah menangani krisis ekonomi 1997-1998.
“Penggunaannya diatur untuk membayar kewajiban atau membayar penyelesaian surat utang RI. Surat utang negara yang ketika itu dikeluarkan dalam rangka penanganan krisis 97–98,” kata Suahasil.
Pemerintah kemudian menggunakan surplus BI tersebut untuk menyelesaikan kewajiban surat utang yang masih tersisa dari penanganan krisis tersebut.
Pelunasan pada Agustus 2026 bukan merupakan penyelesaian pertama atas instrumen utang yang diterbitkan pada masa krisis. Sebelumnya, pemerintah telah melunasi kewajiban atas obligasi rekapitalisasi atau obligasi rekap pada Juli 2020.
“Ada beberapa jenis obligasi kami keluarkan ketika itu (krisis 1997–1998). Nah, ada yang sudah lunas di Juli 2020, ada yang lunas di (Agustus) kemarin,” ucap Suahasil. (ant)
Editor : Basilius Andreas Gas
Sumber : Antara