Kemensos Verifikasi 1,4 Juta Penerima Bansos yang Terindikasi Terkait Judi Online

Uray Ronald • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 16:49 WIB
Menteri Sosial RI Syaifullah Yusuf.
Menteri Sosial RI Syaifullah Yusuf.

 

PONTIANAK POST – Kementerian Sosial (Kemensos) memverifikasi lebih dari 1,4 juta penerima manfaat bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terkait perjudian daring atau judi online (judol) dalam rangka pemutakhiran data penerima bantuan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, proses klarifikasi masih berlangsung untuk memastikan keakuratan data sebelum pemerintah menentukan tindak lanjut terhadap penerima manfaat yang terindikasi.

“Kalau untuk penerima manfaat bansos yang terindikasi, ya 1,4 juta lebih, yang klarifikasi sudah satu juta lebih,” kata Gus Ipul di Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (23/9).

Kemensos melakukan verifikasi untuk memastikan kesesuaian identitas dan kondisi penerima bantuan, termasuk memeriksa kemungkinan penyalahgunaan data kependudukan oleh pihak lain.

Baca Juga: DPRD Pontianak Soroti Potensi ASN Terpapar Judol, BKPSDM Diminta Perketat Pengawasan

Kemensos Periksa Dugaan Penyalahgunaan Data Penerima Bansos

Gus Ipul menjelaskan, salah satu persoalan yang ditemukan dalam pemutakhiran data adalah penggunaan nomor kartu tanda penduduk (KTP) penerima manfaat oleh pihak lain untuk berbagai keperluan.

Menurut dia, nomor identitas penerima bansos terkadang dimanfaatkan pihak lain, misalnya untuk pembelian rumah atau berlangganan listrik.

Karena itu, pemerintah perlu memastikan bahwa data yang tercatat benar-benar sesuai dengan identitas dan kondisi penerima manfaat.

“Kita sedang melakukan verifikasi. Kadang-kadang ada nomor KTP daripada penerima manfaat itu dimanfaatkan orang lain untuk membeli rumah, untuk langganan listrik,” ujarnya.

Temuan tersebut menjadi salah satu alasan Kemensos melakukan klarifikasi sebelum menetapkan tindak lanjut terhadap data penerima bansos yang terindikasi terkait judol.

Baca Juga: Ratusan Ribu Penerima Bansos Terlibat Judol, PPATK Blokir 571.410 Rekening

Kemensos Juga Verifikasi 1.900 Pegawai

Selain penerima bansos, Kemensos juga melakukan verifikasi terhadap sekitar 1.900 lebih pegawai yang terindikasi terkait aktivitas judi online dengan berbagai kategori.

Gus Ipul mengatakan, keputusan mengenai sanksi terhadap pegawai akan ditentukan setelah seluruh proses klarifikasi selesai. Bentuk tindak lanjut akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang terbukti.

“Nanti kalau sudah selesai semua klarifikasinya, kita akan umumkan berapa yang diturunkan jabatannya. Beberapa yang mungkin bisa kita berikan (sanksi) tergantung pada tingkat pelanggarannya,” katanya.

Ia menegaskan, pemerintah masih menunggu hasil klarifikasi sebelum menetapkan langkah terhadap penerima bansos maupun pegawai yang terindikasi.

Pemutakhiran data tersebut merupakan bagian dari upaya Kemensos memperbaiki ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial melalui penguatan digitalisasi bansos.

Pemerintah berharap proses verifikasi dan digitalisasi dapat mengurangi kesalahan pendataan serta mencegah penyalahgunaan identitas penerima bantuan.*

Editor : Uray Ronald
Sumber : Antara
digitalisasi bansos penerima bansos judol verifikasi bansos kemensos saifullah yusuf