Suyudi Ario Seto Disetujui DPR Jadi Kapolri, Ini Profil dan Rekam Jejaknya

Efprizan • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:49 WIB
Komjen Pol Suyudi Ario Seto menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai calon Kapolri oleh Komisi III DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10). (Dok.jawapos)
Komjen Pol Suyudi Ario Seto menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai calon Kapolri oleh Komisi III DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10). (Dok.jawapos)

PONTIANAK POST - DPR RI menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri untuk menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Persetujuan tersebut diberikan setelah Komisi III DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi dan menyepakati pencalonannya secara aklamasi.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan hasil tersebut sebelum meminta persetujuan rapat paripurna.

“Komisi III DPR RI telah secara aklamasi menyepakati dan menyetujui Saudara Komjen Pol. Suyudi Ario Seto untuk menjadi Kapolri dan memberhentikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,” kata Habiburokhman dalam rapat paripurna seperti dilaporkan ANTARA.

Ketua DPR RI Puan Maharani kemudian meminta persetujuan anggota DPR terhadap pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri dan mendapat jawaban setuju dari peserta rapat.

Baca Juga: Romli Atmasasmita Sebut Arahan Presiden ke Kapolri Perkuat Penegakan Hukum Karhutla

Proses tersebut bermula dari Surat Presiden Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 yang berisi usulan pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan Kapolri baru.

Profil Suyudi Ario Seto

Suyudi Ario Seto lahir pada 14 Juli 1973 dan merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994.

Ia kemudian menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2003 dan menyelesaikan pendidikan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) pada 2018.

Rekam jejak Suyudi sebagian besar berada di bidang reserse sebelum kemudian menduduki berbagai jabatan strategis di kewilayahan dan tingkat Mabes Polri.

Pada awal kariernya, Suyudi pernah menjadi Kanit II Resmob Polda Metro Jaya dan kemudian menjalankan sejumlah tugas reserse di wilayah Jakarta.

Baca Juga: Presiden Sebut Kejahatan Karhutla Terorisme Ekologi, Minta Kapolri Usut Korporasi

Ia juga pernah menjabat Kapolsek Metro Pasar Minggu, Kapolsek Metro Tanah Abang, dan Kapolsek Metro Penjaringan.

Kariernya berlanjut sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, serta Kanit Resmob Bareskrim Polri.

Pada 2011, Suyudi dipercaya sebagai Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelum kemudian menduduki sejumlah jabatan kepemimpinan di wilayah.

Ia menjabat Kapolres Majalengka pada 2014, Kapolres Bogor pada 2015, Kapolresta Bogor Kota pada 2016, dan Kapolres Metro Jakarta Pusat pada 2017.

Setelah itu, Suyudi masuk ke jajaran Bareskrim Polri dan pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus serta Wakil Direktur Tindak Pidana Siber.

Baca Juga: Kapolri Sigit Konsolidasi dengan Buruh Metal, Bahas UU Cipta Kerja

Pada 2023, Suyudi mendapat promosi sebagai Wakapolda Metro Jaya.

Pada Juni 2024, ia kemudian dipromosikan menjadi Kapolda Banten menggantikan posisi sebelumnya di Polda Metro Jaya. ANTARA mencatat mutasi tersebut tertuang dalam sejumlah surat telegram Kapolri pada Juni 2024.

Dari Kapolda Banten hingga Kepala BNN

Suyudi menjabat Kapolda Banten hingga kemudian mendapat penugasan sebagai pati Bareskrim Polri pada 2025.

Pada 25 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto melantik Suyudi sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menggantikan Komjen Pol. Marthinus Hukom.

Pengangkatan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 118/TPA Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat pimpinan tinggi utama di lingkungan BNN.

Baca Juga: Geram Karhutla Marak, Presiden Prabowo Perintahkan Kapolri Tindak Tegas Korporasi Nakal

Selama memimpin BNN, Suyudi menangani sejumlah agenda pemberantasan narkotika, termasuk pengungkapan jaringan narkotika internasional dan penangkapan buronan Interpol Dewi Astutik alias PA di Kamboja.

Pengalaman panjang di bidang reserse, kewilayahan, Bareskrim, Polda Metro Jaya, Polda Banten, hingga BNN kemudian menjadi bagian dari rekam jejak yang dibawa Suyudi ketika menjalani uji kelayakan sebagai calon Kapolri.

Gagasan Suyudi di Hadapan DPR

Dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Suyudi membawa doktrin “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai gagasan kepemimpinannya.

Doktrin tersebut menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi pelaksanaan tugas kepolisian.

Suyudi juga menyatakan kritik dan keluhan publik tidak seharusnya ditutup-tutupi karena dapat menjadi bahan evaluasi bagi institusi.

Baca Juga: Panglima TNI-Kapolri Ambil Alih Atensi Karhutla Kalbar

“Kritik dan keluhan publik masih kita terima, bagi saya hal itu bukan sesuatu yang harus ditutupi, kritik yang berbasis fakta adalah sistem peringatan dini agar institusi mengetahui bagaimana yang harus segera diperbaiki,” kata Suyudi dalam uji kelayakan di DPR.

Ia juga menilai perubahan di tubuh Polri tidak hanya menyangkut aspek struktural dan instrumental, tetapi terutama perubahan kultur organisasi.

Menurut Suyudi, perubahan tersebut harus dimulai dari pimpinan dan kemudian dibuktikan melalui pelaksanaan tugas di lapangan.

DPR Soroti Visi Kepemimpinan Suyudi

Habiburokhman mengatakan proses uji kelayakan dilakukan untuk mendengarkan visi, misi, serta gagasan Suyudi mengenai arah kepemimpinan Polri.

“Hari ini kita ingin mendengar visi dan misi dan poin-poin apa yang akan disampaikan oleh Pak calon Kapolri,” kata Habiburokhman dalam pembukaan uji kelayakan seperti dikutip ANTARA.

Baca Juga: Dampingi Kunjungan Presiden dan Kapolri, Kapolda Kalbar Tegaskan Kesiapan Personel Tangani Karhutla

Setelah mendengarkan paparan Suyudi, Komisi III DPR menyetujui pencalonannya secara aklamasi.

Hasil tersebut kemudian dibawa ke rapat paripurna DPR dan disetujui anggota DPR yang hadir. (*)

Editor : Efprizan
Suyudi Ario Seto Kapolri baru profil Suyud Listyo Sigit Prabowo