PONTIANAK POST – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bersama Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menggerakkan 2.649 sekolah di 38 provinsi untuk memperkuat budaya peduli lingkungan.
Gerakan bertajuk Tobat Ekologis Menuju Sekolah Berbudaya Lingkungan itu dideklarasikan di Jakarta, Senin (12/10/2026).
Selama 30 hari ke depan, sekolah didorong menerapkan aksi nyata pelestarian lingkungan dengan target yang terukur.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Moh Jumhur Hidayat menegaskan, gerakan tersebut tidak boleh berhenti pada deklarasi seremonial.
Perubahan harus diwujudkan melalui kebiasaan yang mengurangi kerusakan lingkungan dan mendukung pemulihan alam.
“Perubahan perilaku membutuhkan kesadaran moral, nilai agama, dan penegakan hukum. Kepedulian juga perlu didukung sistem yang memungkinkan masyarakat bertindak benar, termasuk sarana pengelolaan sampah dan tanggung jawab terhadap dampak lingkungan,” kata Jumhur.
Menurut dia, sekolah memiliki peran penting dalam membentuk kebiasaan peduli lingkungan sejak dini. Kesadaran tersebut perlu diterapkan dalam aktivitas sehari-hari agar tidak berhenti sebagai pengetahuan.
Baca Juga: Kemenag Kembangkan Kurikulum Cinta, Dorong Siswa Lebih Peduli terhadap Lingkungan
Kemenag Dorong Pendekatan Ekoteologi
Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya pendekatan ekoteologi dalam membangun kesadaran lingkungan.
Pendekatan ini menempatkan hubungan antara Tuhan, manusia, dan alam sebagai satu kesatuan. Alam bukan sekadar objek untuk dimanfaatkan, tetapi juga bagian dari kehidupan yang harus dijaga.
Sementara itu, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat menilai sekolah menjadi tempat strategis untuk membentuk kebiasaan baik.
Pendidikan lingkungan, menurut dia, perlu diterapkan melalui pembelajaran, pembiasaan hidup bersih, serta perbaikan sarana dan prasarana sekolah.
Kebiasaan tersebut diharapkan terbawa peserta didik ke lingkungan keluarga dan masyarakat.
Baca Juga: Menhut Raja Juli Ancam Bekukan atau Cabut Izin 5–6 Perusahaan Terkait Karhutla
Lima Tahapan Aksi Tobat Ekologis
Selama 30 hari pelaksanaan, sekolah peserta didorong menjalankan lima tahapan aksi cepat atau quick win, yakni Bercermin, Berhenti, Berbenah, Memulihkan, dan Membudayakan.
Aksi tersebut mencakup sejumlah bidang utama:
-
Perbaikan kebersihan dan sanitasi sekolah.
-
Pengelolaan sampah.
-
Pelestarian keanekaragaman hayati.
-
Konservasi air.
-
Penghematan dan konservasi energi.
Seluruh kegiatan itu menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan Program Adiwiyata yang memasuki dua dekade perjalanan.
Setiap satuan pendidikan didorong menetapkan target yang terukur. Perkembangan pelaksanaannya dipantau secara berkala melalui Sistem Informasi Adiwiyata (SIDIA).
Keberhasilan program diharapkan terlihat dari perubahan kebiasaan warga sekolah dan perbaikan kondisi lingkungan, bukan hanya dari komitmen tertulis.
Baca Juga: Pigai: Gugatan Warga Kalbar soal Karhutla Bagian dari Hak atas Lingkungan
Perubahan Diharapkan Menjangkau Keluarga
KLH/BPLH berharap gerakan tersebut memberikan dampak lebih luas daripada lingkungan sekolah.
Peserta didik diharapkan membawa kebiasaan menjaga kebersihan, mengelola sampah, menghemat air, dan menggunakan energi secara bijak ke rumah serta lingkungan masyarakat.
Pelaksanaan gerakan ini juga membutuhkan dukungan pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, dan komunitas lokal.
Melalui kolaborasi lintas kementerian dan berbagai pihak, budaya peduli lingkungan diharapkan semakin kuat dan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari generasi muda.*
Editor : Uray RonaldSumber : KemenLH