Basa-Basi Pendidikan Agama untuk Anak Negeri
Super_Admin • Jumat, 11 Oktober 2019 | 09:26 WIB
Oleh: Syarif
Suatu hari saya dapat kiriman video yang berisi rekaman acara di stasiun televisi. Ada delapan orang anak-anak muslim usia SMU, laki-laki dan perempuan, yang ditanya tentang rukun Islam. Ternyata, anak-anak itu tak bisa menjawab. Tersentak hati saya. Miris! Ini benar-benar memprihatinkan. Pada saat yang sama kita mendengar sejumlah tokoh yang mengusulkan agar pendidikan agama tidak perlu diajarkan lagi di sekolah. Tokoh itu salah satunya adalah Mr. Setyono Djuandi Darmono.
Wacana menghapus Pendidikan Agama dari sekolah boleh jadi karena pertama, tokoh ini tidak paham tentang agama. Memahami agama hanya dari fakta dan data kasuistik tentang penyimpangan dan penyalahgunaan agama. Ini sebuah kekeliruan yang besar. Atau faktor kedua, yaitu memang sengaja berupaya menjauhkan anak-anak Indonesia dari agama. Jika faktor kedua ini yang jadi motivasi, maka gagasan menghapus Pendidikan Agama adalah sebuah bentuk penghianatan kepada Pancasila.
Mohon maaf jika saya katakan bahwa sekarang ini terkesan kita sedang mengkhianati Pancasila. Khususnya sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Sebab hanya pendidikan agama yang memuat ajaran tentang Ketuhanan Yang Maha Esa. Hanya agama yang memuat ajaran tentang Tuhan. Karena agama itu ajaran Tuhan. Hanya ajaran dari Tuhan yang mengenalkan Tuhan. Tidak mungkin manusia mengenal Tuhan tanpa guiden Tuhan melalui ajaran-Nya yang diterima dan disampaikan oleh para auliya’-anbiya’ sebagai utusan-Nya.
Nah, jam mata pelajaran saat ini sangat tidak memadai untuk itu. Ini sebenarnya sebab utama jika berbagai persoalan integritas bangsa saat ini mengemuka. Karena hati para anak bangsa tidak terurus. Oleh karena hukumnya sangat mutlak bahwa hanya agama yang bisa menjadi instrumen pembaikan hati manusia. Karena masalah hati (bukan liver) adalah masalah batin pada manusia.
Dalam Islam, hanya Allah SWT yang dapat memperbaiki hati pada manusia (Qs. Al-Anfal,8:24, Al-A’râf/7:43).
Mestinya justru berpemikiran bagaimana jam pelajaran agama di sekolah saat ini ditambah. Saat ini di samping jam pelajaran agama sangat minim, mata pelajaran agama tidak masuk dalam mata pelajaran Ujian Nasional (UN). Artinya agama dan pengetahuan agama saat ini sedang tidak menjadi indikator kualifikasi anak bangsa. Ini lebih membuat kita sangat miris. Jika agama adalah instrumen utama untuk membentuk anak bangsa ini berakhlak mulia, maka saat ini dengan fakta minimnya kesempatan untuk belajar agama di sekolah karena jam pelajarannya sangat minim. Itu artinya kita sedang menghambat, sedang menggagalkan semua ikhtiar supaya anak bangsa ini berkarakter baik.
Pelaksanaan terhadap UU No. 20/3003 pasal 12 ayat (1) huruf a pun menurut saya hanya basa-basi dengan fakta jam pelajaran yang minim, yaitu di sekolah non madrasah hanya 8 jam dalam sebulan. Itu artinya jika sehari itu 24 jam, maka dalam atau sampai usia 18 tahun, atau dalam belajar di bangku sekolah selama 12 tahun anak kita hanya belajar agama selama 48 (empat puluh delapan) hari. Itu pun minus bias yang terjadi di sana-sini dalam pelaksanaannya.
Ini argumen saya bahwa pelaksanaan UU Sisdiknas Nomor 20/2003, khususnya pasal 12 ayat (1) huruf (a) hanya basa-basi. Kita berbasa-basi dalam menyelenggarakan pendidikan agama untuk anak bangsa ini. Turunannya, kita berbasa-basi hendak membentuk generasi dan bangsa yang berakhlak mulia, berkarakter, berintegritas, berkeadaban, dan seterusnya.
Bagi kita yang masih punya idealitas untuk kebaikan bangsa ini, harus tidak diam dan tidak pasrah dengan kebijakan basa-basi pendidikan agama ini. Kita tidak boleh jumawa dengan konsep meremehkan Tuhan. Merasa mampu untuk mewujudkan atau membentuk bangsa berintegritas dengan konsep integritas menurut konsep manusia. Lalu kita kesampingkan konsep kebertuhanan. Arti konkritnya, kita tidak boleh mengabaikan pendidikan agama untuk anak-anak kita.
Kalau boleh saya sampaikan, bahwa kedurhakaan itu bermula dari persoalan integritas. Integritas itu urusan dalam hati. Urusan hati adalah urusan yang non material. Itu sebabnya untuk mewujudkan bangsa yang beintegritas tidak cukup hanya dengan memajukan kepintaran material. Yaitu kepintaran untuk kemampuan mengolah dan memanfaatkan teknologi, ekonomi, dan sosial-politik. Melainkan bahwa integritas harus dimulai dari tata-kelola hati pada manusia. Itu artinya harus ada intervensi Tuhan, Allah SWT (Qs. Al-Anfâl/8:24, Al-A’râf/7:43). Itu artinya hanya ajaran agama yang dapat memberikan tata cara bagaimana Allah dapat intervensi dalam ikhtiar perbaikan hati.
*Penulis adalah Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak. Editor : Super_Admin