PERKEBUNAN kopi di Indonesia beberapa tahun terakhir menunjukkan perkembangan yang sangat pesat. Nilai ekspor kopi Indonesia pada tahun 2021 mencapai US$ 849,4 juta atau meningkat sebesar 4,97 persen dari tahun 2020. Komoditas kopi merupakan komoditas utama dari sektor pertanian yang menjadi penyumbang ekspor nonmigas terbesar ketiga setelah sektor industri pengolahan (minyak kelapa sawit) dan sektor pertambangan dan lainnya (batubara) pada tahun 2021 (BPS, 2022).
Selain itu, permintaan akan komoditas kopi bukan hanya untuk memenuhi permintaan pasar global, tetapi juga untuk memenuhi permintaan pasar domestik. Hal ini merupakan salah satu dampak positif dari fenomena viralnya budaya ngopi di Indonesia. Kopi tidak lagi dinikmati sekadar untuk memulai aktivitas pada pagi hari. Kini budaya nongkrong dan ngopi dipadukan menjadi sebuah gaya hidup yang hampir dilakukan setiap harinya oleh sebagian besar masyarakat. Ini tentu saja didukung dengan semakin banyak bermunculannya usaha-usaha kopi, seperti cafe, warkop, hingga usaha kopi dengan konsep gerobak kekinian di jalanan.
Perubahan perilaku pola konsumsi masyarakat terhadap kopi berdampak pada permintaan pasokan kopi yang signifikan. Tren ini menawarkan peluang besar bagi para petani kopi di Indonesia untuk mendapatkan pendapatan yang lebih banyak. Pendapatan ini bisa didapat dari jumlah penjualan produksi kopi yang semakin banyak hingga daya saing harga kopi yang ditawarkan.
Hampir seluruh kabupaten di Kalimantan Barat terdapat perkebunan kopi rakyat. Jumlah produksi komoditas kopi di Kalbar sebesar 3.167 ton pada tahun 2021 (BPS Provinsi Kalimantan Barat, 2022). Kabupaten dengan jumlah produksi terbesar yakni Kabupaten Sambas (800 ton), dilanjutkan Kubu Raya (745 ton), Ketapang (509 ton), Kayong Utara (472 ton), Mempawah (253 ton), Landak (180 ton), Sintang (83 ton), Bengkayang (90 ton), Sanggau (28 ton), Kota Singkawang (4 ton), Kapuas hulu (1 ton), Melawi (1 ton), dan Sekadau (1 ton).
Kalbar saat ini diketahui memproduksi jenis kopi Robusta dan kopi Liberica. Seperti kita ketahui, baru-baru ini pemerintah mengumumkan varietas kopi lokal pertama Kalbar, yaitu Kopi Liberika Kayong. Kopi Liberika kayong telah mendapatkan legalitas dari Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementerian Pertanian. Pendaftaran legalitas kopi ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memperkenalkan dan mempromosikan komoditas kopi asal Kalbar kepada penikmat kopi di Indonesia.
Semakin dikenalnya kopi Kalbar, permintaan akan terus meningkat dan dapat menambah pendapatan petani kopi di daerah ini. Adapun upaya-upaya lain yang dilakukan pemerintah untuk kopi Kalbar, salah satunya adalah turut berpartisipasi dalam event-event seperti ekspo, bazar, festival dan lain-lain di tingkat nasional dan internasional. Selain itu, petani atau produsen dan pengusaha kopi Kalbar juga dapat menerapkan strategi-strategi pemasaran untuk mengembangkan usaha kopi.
Salah satu strategi pemasaran yang dapat diterapkan oleh petani atau produsen kopi dan pengusaha kopi Kalbar, mengutip Atmojo (nd) dalam Inayah et al (2022), adalah menerapkan strategi pemasaran. Strategi dimaksud meliputi segmentasi pasar, target pasar, dan positioning produk atau biasa disebut strategi pemasaran STP.
Pada strategi pemasaran segmentasi, pelaku usaha kopi perlu mengategorikan calon kosumen berdasarkan demografi, jenis kelamin, pendapatan, pekerjaan, usia, psikografis, status sosial dan perilaku konsumen sebagai segmen pasar kopi. Tahap berikutnya adalah menargetkan sebuah produk yang diciptakan untuk calon konsumen berdasarkan segmen dan kondisi pasar. Tahap selanjutnya dengan melakukan positioning seperti membuat slogan unik yang menggambarkan ciri dan khas pada produk kopi yang diproduksi untuk membentuk brand image yang kuat di jendela otak konsumen.
Salah satu contoh penerapan strategi pemasaran STP dilakukan oleh Gerobak Ulun Juoi Coffee. Kopi Ulun Juoi yang diproduksi petani di Kecamatan Ambalau Kabupaten Sintang ini diolah menjadi produk minuman kopi kekinian dengan melakukan segmentasi pasar berdasarkan demografi dan status sosial. Ulun Juoi Coffee menargetkan mahasiswa dan masyarakat yang berlalu-lalang di sekitar wilayah kampus Universitas Tanjungpura. Ulun Juoi Coffee membuat positioning pada produknya dengan menggunakan kalimat "kopinya orang ulu" karena sesuai dengan asal kopinya yaitu dari kampung atau hulu.
Peluang untuk petani di balik viralnya usaha kopi di Indonesia ini mendorong pengusaha-pengusaha kopi berbondong-bondong mencari pasokan kopi untuk memenuhi kebutuhan usahanya. Peran petani dalam memenuhi permintaan pasar sangat penting terutama dalam hal menjaga kualitas kopi yang dihasilkan. Penerapan praktik pengelolaan sektor hulu sangat menentukan daya saing kopi seperti perawatan kebun, praktik pemanenan yang benar, dan penyortiran yang ketat kopi biji hijau (green bean) untuk menentukan kualitas kopi.
Apabila petani mampu mengelola kebun kopi dengan baik, menerapkan prosedur pemanenan yang benar dan menjaga kualitas kopi, petani tidak hanya akan berpeluang mendapat banyak permintaan dari pasar domestik. Mereka juga berpeluang mampu menembus pasar global. Fenomena perubahan perilaku pola konsumsi masyarakat ini diharapkan dapat memberi manfaat lebih kepada petani, khususnya petani lokal Kalbar. Peningkatan kualitas dan jumlah produksi yang stabil akan membuat petani tidak perlu lagi khawatir dalam hal daya saing dengan kopi yang berasal dari luar.
Petani dan pengusaha kopi serta Pemerintah Provinsi Kalbar dapat bersama-sama berkolaborasi dalam upaya memperkenalkan dan mempromosikan kopi lokal. Upaya ini juga membutuhkan dukungan dari masyarakat khususnya penikmat kopi di Kalbar. Jadi tidak perlu lagi memasok kopi dari luar. Selain dapat meningkatkan pendapatan petani lokal, pengusaha kopi juga dapat melakukan efisiensi biaya, terutama dalam hal pengiriman. Dengan demikian, kopi Kalbar akan semakin dikenal di kancah nasional maupun internasional.
Penulis adalah Mahasiswa S2 Agribisnis Fakultas Pertanian Universitas Tanjungpura. Editor : Misbahul Munir S