Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Assesmen yang Berpihak pada Peserta Didik

A'an • Jumat, 26 Juli 2024 | 14:04 WIB
Augus Pardosi
Augus Pardosi

Oleh: Augus Pardosi

 

KATA assesmen berasal dari serapan bahasa Inggris, yaitu assessment yang artinya penilaian. Penilaian (assesmen) adalah serangkaian kegiatan yang meliputi pengumpulan data, analisis data, hingga interpretasi data yang bertujuan untuk mengetahui tingkat pemahaman dan kinerja peserta didik selama proses pembelajaran.

Asesmen dapat juga didefinisikan sebagai proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengetahui kebutuhan belajar, perkembangan, dan pencapaian hasil belajar peserta didik. Hasilnya kemudian digunakan sebagai bahan refleksi serta landasan untuk meningkatkan mutu pembelajaran berikutnya.

Namun, masih ada tenaga pendidik tidak memaksimal penggunaan assesmen dalam proses pembelajaran yang tidak berpihak pada peserta didik, karena kecenderungan hanya melihat nilai nominal (besaran angka) yang menjadi tolok ukur hanya mengukur kognitifnya semata. Contohnya ada peserta didik dalam satu kelas, di mana Badu mendapat nilai 70 dan Budi nilai 85, sementara secara sehari-hari Badu jauh lebih mampu, aktif, dan kreatif dalam proses pembelajaran. Pertanyaannya apakah Budi lebih pintar dari Badu? Ini menjadi hal yang harus benar-benar disikapi para tenaga pendidik. Bagaimana seharusnya menyikapi hal tersebut, apakah hanya melihat nilai angka tersebut?

Menurut Arikunto (2013), menyatakan bahwa tujuan dari assesmen adalah untuk menentukan seberapa banyak ketercapaian atas indikator kompetensi yang telah direncanakan sebelumnya dalam suatu mata pelajaran. Maka dalam kurikulum merdeka, assesmen sangatlah penting dengan harapan asesmen yang berpihak pada peserta didik.

Assesmen harus disesuaikan dengan tujuan dan komptensi para peserta didik yang dirancang sedemikian rupa dengan adil, proporsional, valid, dan dapat dipercaya (reliabel) supaya dapat menjelaskan kemajuan pembelajaran para peserta didik dan menentukan kaputusan selanjutnya.

Dengan paradigma baru assesmen dalam kurikulum merdeka para tenaga pendidik harus mampu melakukan assesmen yang beroriontasi pada proses pembelajaran bukan hanya semata di akhir pembelajaran. Jadi diharapkan tenaga pendidik dalam proses pembelajaran mampu merencanakan dan menerapkan assesmen yang sesuai dengan kebutuhan siswa, yaitu assesmen diagnostik, assesmen formatif, dan assesmen sumatif.

Assesmen diagnostik, dapat dilakukan diawal setiap proses pembelajaran atau memasuki topik baru dengan tujuan untuk mengetahui kapasitas peserta didik di kelas. Dilanjutkan dengan assesmen formatif yang lebih terintegrasi dengan proses pembelajaran dengan melibatkan peserta didik untuk melihat kemajuan belajarnya yang lebih mendalam melalui penilaian diri (self assesment), penilaian antar teman, dan refleksi metakognitif.

Dilanjutkan dengan assesmen sumatif yang pelaksanaannya dilakukan saat diakhir proses pembelajaran materi dengan tujuan untuk mengetahui, menguatkan, dan mengevaluasi informasi akan pencapaian hasil pembelajaran peserta didik tersebut. Jadi assesmen itu tidak hanya dilakukan di akhir pembelajaran saja, tapi juga selama proses pembelajaran berlangsung. Biasanya, assesmen terhadap peserta didik ini dilakukan oleh masing-masing tenaga pendidik yang mengampu mata pelajaran.

Assesmen dalam kurikulum merdeka sangat menekankan dan memfokuskan pada assesmen pembelajaran peserta didik lebih komprehensif dan berpusat pada peserta didik (student center). Dengan demikian para tenaga pendidik harus benar-benar memahami, mempelajari kembali, dan menerapkan assesmen diagnostik, formatif, dan sumatif dengan menggunakan metode-metode assesmen yang membantu para peserta didik dalam proses pembelajaran. Paling tidak secara umum ada tiga metode yang dapat diterapkan para tenaga pendidik untuk dapat menilai peserta didik dengan lebih adil dan akurat.

Pertama, metode assesmen. Digunakan untuk mengamati peserta didik secara berkala dalam kurun waktu tertentu (misalnya bisa sebulan dan seterusnya), baik secara individu tetapi lebih difokuskan secara keseluruhan sesuai dengan kebutuhan masing-masing pendidik dalam kelas. Di sisi lain bisa juga dilakukan dengan pemberian tugas atau aktifitas secara kontinu.

Kedua, metode performa yang dirancang dalam bentuk kegiatan seperti kegiatan praktek, projek, dan fortofolio. Dalam hal ini pidato, persentasi, praktek dalam olah raga, baca puisi, dan sejenias lainnya. Metode ini memberikan keleluasan pada peserta didik untuk menentukan kemampuan/kemajuan belajarnya, sehingga hasilnya pun bisa beragam sesuai dengan minat dan kemampuan peserta didik.

Ketiga, metode tertulis dan lisan. Sering digunakan semata-mata hanya untuk menguji dan mengukur pengetahuan peserta didik terhadap suatu hal yang sudah pernah dipelajarinya, sehingga seolah-olah hanya sebatas mengetahui level pengetahuannya seperti bersifat hafalan atau pengetian. Namun, perlu dipahami hal ini kurang tepat. Sebab, selain mengukur pengetahuannya harus dapat merefleksikan dalam kehidupan sehari-hari yang bisa mengaitkan dengan berbagai permasalahan dalam hidupnya (seperti studi kasus).

Untuk mendukung terciptanya penilaian yang bermakna dan berpihak bagi peserta didik, maka bisa dibantu dengan membuat beberapa instrumen-instrumen untuk membantu metode-metode diatas. Instrumen ini diterapkan saat proses pembelajaran di dalam kelas. Pertama, instrumen rubrik. Dibuat sebagai panduan untuk menilai dan mengevaluasi mutu/kualitas pencapaian dari peserta didik secara konsisten berdasarkan kinerja peserta didik yang dapat dipertanggungjawabkan dengan menggunakan kriteria-kriteria dan skor-skor tertentu yang dituliskan/dituangkan dalam tabel yang dibuat oleh pendidik.

Kedua, instrumen ceklis/centang. Dibuat berupa daftar informasi, data, ciri-ciri, karakteristik, dan unsur yang dianggap perlu. Penilaiannya secara real atau nyata berdasarkan observasi pengamatan, secara tertulis maupun lisan. Misalnya, saat peserta didik membaca puisi atau pidato, maka pendidik dapat membuat daftar ceklis untuk menilainya.

Ketiga, instrumen catatan/anekdotal, dibuat untuk mencatat/narasi dengan singkat perilaku para peserta didik yang aktif dalam pembelajaran maupun tidak aktif. Misalnya, dalam saat proses pembelajaran dan juga dalam kerja kelompok. Maka pendidik membuat catatan tersendiri untuk menilai peserta didik dengan objektif yang akhirnya dilakukan pembimbingan jika dianggap perlu.

Keempat, instrumen lembar pengamatan. Dibuat untuk mencatat dengan pengamatan secara komprehensif perkembangan peserta didik di setiap mata pelajaran tertentu dalam proses pembelajarannya, sehingga bisa digunakan menjadi rujukan untuk penilaian formatif.  Untuk penerapan assesmen demi perkembangan kemajuan para pesera didik di sekolah  tidak hanya dilakukan oleh tenaga pendidik, tetapi bisa juga sesama/antar peserta didik, dan orang tua siswa, bahkan dapat dilakukan dengan kolaborasi, yaitu ketiga-tiganya (tenaga pendidik, antar siswa, dan orang tua peserta didik).

Semoga penerapan assesmen di setiap kelas oleh tenaga pendidik sesuai dengan minat, bakat, dan berfokus serta berpihak pada minat dan kompetensi peserta didik sesuai dengan tuntutan kurikulum merdeka yang sudah diterapkan di sekolah-sekolah seluruh Indonesia, baik tingkat TK, SD, SMP, SMA/SMK, dan perguruan tinggi.**

 

*Penulis adalah Kepala SMP Negeri 15 Pontianak.

 

 

Editor : A'an
#pendidikan #Assesmen #Augus Pardosi #peserta didik