Oleh: Sueib Qirom*
DI era modern yang dipenuhi oleh kompleksitas dan dinamika sosial politik, kepemimpinan berbasis akhlak semakin menjadi kebutuhan yang mendesak. Masyarakat global dihadapkan pada berbagai krisis, baik krisis kepercayaan, moral, maupun integritas di kalangan para pemimpin.
Di Indonesia, pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 menjadi salah satu momen penting untuk menentukan arah kepemimpinan di tingkat daerah, yang akan berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.
Dalam konteks ini, relevansi kepemimpinan berbasis akhlak menjadi sangat penting sebagai pedoman memilih pemimpin yang amanah dan bertanggung jawab.
Baca Juga: Gen Z, Milenial dan Bela Negara
Kepemimpinan Berbasis Akhlak: Sebuah Definisi
Kepemimpinan berbasis akhlak mengacu pada praktik kepemimpinan yang didasarkan pada nilai-nilai moral yang tinggi, seperti kejujuran, keadilan, kepedulian, tanggung jawab, dan etika yang baik. Salah satu contoh terbaik dari kepemimpinan ini adalah kepemimpinan Rasulullah Muhammad SAW.
Sebagai seorang pemimpin, beliau menunjukkan sikap amanah, adil, dan penuh kasih terhadap seluruh umat, tanpa memandang status sosial atau keyakinan. Nilai-nilai kepemimpinan ini berlandaskan pada akhlak mulia, yang menuntun Rasulullah dalam setiap keputusan dan tindakannya.
Relevansi kepemimpinan berbasis akhlak ini tidak hanya sebatas pada era Rasulullah, tetapi juga sangat relevan di era kontemporer. Kepemimpinan yang memiliki landasan moral yang kuat dapat memberikan solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat modern, seperti korupsi, ketidakadilan, ketidakstabilan politik, dan ketidakpedulian terhadap rakyat kecil.
Baca Juga: Satu Abad Masjid Batu dan Haul Tuan Guru Haji Ismail Mundu
Korupsi dan Krisis Kepercayaan
Salah satu krisis terbesar yang dihadapi Indonesia dan banyak negara lainnya adalah korupsi yang merajalela. Korupsi menghancurkan fondasi pembangunan sosial dan ekonomi, serta merusak kepercayaan masyarakat terhadap para pemimpin.
Pemimpin yang berakhlak mulia tidak akan terlibat dalam praktik-praktik korupsi karena mereka mengutamakan integritas dan tanggung jawab atas amanah yang diberikan. Rasulullah, dalam kepemimpinannya, selalu menunjukkan sikap anti-korupsi dan berani menegakkan kebenaran, bahkan jika harus berhadapan dengan kepentingan pribadi atau golongan.
Dengan meneladani sikap ini, masyarakat dapat lebih cermat dalam memilih pemimpin daerah yang bersih dari korupsi dan memiliki komitmen untuk memerangi segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan. Pemimpin dengan akhlak yang kuat akan menjaga kepercayaan masyarakat dan menggunakan kekuasaannya untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk memperkaya diri sendiri.
Baca Juga: Menghidupkan Budaya Peduli
Keadilan sebagai Pilar Kepemimpinan
Keadilan adalah salah satu prinsip utama dalam kepemimpinan berbasis akhlak. Rasulullah SAW selalu menegakkan keadilan dalam setiap keputusan yang diambilnya, baik itu dalam ranah sosial, ekonomi, maupun politik. Beliau tidak pernah membeda-bedakan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya, dan selalu memastikan bahwa hak-hak semua pihak terlindungi.
Di era kontemporer, masyarakat membutuhkan pemimpin yang mampu menegakkan keadilan, terutama di tengah-tengah situasi di mana kesenjangan sosial dan ekonomi semakin terasa. Pemimpin daerah yang adil akan memastikan bahwa kebijakan-kebijakan yang dibuat bersifat inklusif dan menguntungkan seluruh masyarakat, bukan hanya segelintir golongan. Dengan kepemimpinan yang berkeadilan, akan tercipta suasana yang harmonis di tengah masyarakat yang majemuk.
Kepemimpinan yang Melayani
Salah satu ciri utama dari kepemimpinan berbasis akhlak adalah pemimpin yang melayani, bukan dilayani. Rasulullah SAW selalu mengedepankan prinsip "servant leadership", di mana beliau lebih mementingkan kepentingan umat daripada dirinya sendiri. Beliau bekerja tanpa pamrih, dengan tujuan utama untuk mensejahterakan umat dan memastikan bahwa setiap orang mendapatkan haknya.
Dalam konteks pilkada 2024, memilih pemimpin yang melayani adalah kunci bagi keberhasilan pembangunan daerah. Pemimpin yang berorientasi pada pelayanan akan mendengarkan aspirasi rakyat, bekerja keras untuk mengatasi masalah sosial, serta tidak mencari keuntungan pribadi dari posisinya.
Mereka akan fokus pada perbaikan layanan publik, pembangunan infrastruktur yang merata, dan memastikan bahwa setiap lapisan masyarakat dapat merasakan manfaat dari pembangunan daerah.
Akhlak sebagai Solusi untuk Ketidakstabilan Politik
Ketidakstabilan politik sering kali muncul dari ambisi pribadi dan persaingan yang tidak sehat di antara para pemimpin. Konflik kepentingan, manipulasi politik, dan penggunaan kekerasan untuk mencapai tujuan sering kali mengorbankan rakyat. Kepemimpinan berbasis akhlak, yang menekankan musyawarah, dialog, dan perdamaian, dapat menjadi solusi untuk mengatasi ketidakstabilan politik ini.
Rasulullah SAW selalu mengutamakan musyawarah dalam setiap keputusan penting. Beliau menghargai pendapat orang lain dan berusaha mencapai konsensus yang terbaik bagi semua pihak. Dalam konteks pilkada 2024, masyarakat perlu memilih pemimpin yang mengedepankan dialog dan mampu menyelesaikan konflik dengan bijak, bukan pemimpin yang memperburuk ketegangan politik dengan retorika yang memecah belah.
Pendidikan Politik dan Etika dalam Memilih Pemimpin
Salah satu aspek penting dalam memilih pemimpin adalah pendidikan politik yang mencakup pemahaman tentang nilai-nilai etika dan moralitas dalam kepemimpinan. Di era kontemporer, banyak pemilih yang terpengaruh oleh kampanye populis, janji-janji kosong, atau bahkan politik uang. Tanpa pemahaman yang baik tentang akhlak kepemimpinan, masyarakat cenderung memilih pemimpin berdasarkan popularitas atau keuntungan jangka pendek, bukan kualitas moral dan etika yang sesungguhnya.
Dengan mengedepankan kepemimpinan berbasis akhlak sebagai kriteria utama, pilkada 2024 bisa menjadi momentum untuk memperbaiki kualitas pemimpin di daerah. Pemimpin yang dipilih berdasarkan akhlak akan lebih berpotensi untuk membawa perubahan positif yang berkelanjutan. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk menilai setiap calon berdasarkan rekam jejak moral mereka, bukan sekadar janji-janji kampanye.
Kesimpulan
Relevansi kepemimpinan berbasis akhlak di era kontemporer menjadi sangat signifikan dalam konteks pilkada 2024. Kepemimpinan yang didasarkan pada nilai-nilai moral yang kuat seperti kejujuran, keadilan, kepedulian, dan pelayanan kepada masyarakat menjadi kunci dalam menentukan masa depan daerah yang lebih baik. Dengan meneladani kepemimpinan Rasulullah SAW, masyarakat dapat memilih pemimpin daerah yang tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga memiliki integritas dan komitmen moral yang tinggi.
Kepemimpinan berbasis akhlak bukan hanya sebuah konsep ideal, tetapi merupakan kebutuhan nyata di tengah berbagai tantangan yang dihadapi oleh masyarakat modern, seperti korupsi, ketidakadilan, dan ketidakstabilan politik. Dengan memilih pemimpin yang berakhlak, masyarakat dapat menciptakan pemerintahan yang bersih, adil, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Pada akhirnya, pilkada 2024 harus menjadi momentum bagi masyarakat untuk tidak hanya memilih pemimpin yang mampu, tetapi juga memilih pemimpin yang memiliki akhlak yang baik, sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Pemimpin yang berakhlak akan membawa perubahan positif, bukan hanya dalam aspek material, tetapi juga dalam membangun masyarakat yang lebih beradab dan bermoral tinggi.
Selamat Datang Bulan Rabiul Awwal 1446 H/September 2024 Bulan dimana dilahirkan Nabiyullah Muhammad SAW.*
*) Penulis adalah Wakil Sekretaris PWNU Kalbar.
Editor : A'an