Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Ekspor Pasir dan Kratom antara Potensi Ekonomi dan Dilema Lingkungan

A'an • Kamis, 19 September 2024 | 13:34 WIB
Prof. Dr. Ir. H Gusti Hardiansyah, M.Sc, QAM.
Prof. Dr. Ir. H Gusti Hardiansyah, M.Sc, QAM.

 

Oleh: Prof. Dr. Ir. H Gusti Hardiansyah, M.Sc, QAM.*

 

KEBIJAKAN ekspor sumber daya alam sering kali diwarnai oleh kontroversi dan perdebatan yang kompleks. Dua komoditas yang akhir-akhir ini menarik perhatian publik adalah pasir laut dan kratom. Keduanya berasal dari wilayah yang berbeda di Indonesia.

Pasir laut terutama diekspor dari Kepulauan Riau dan wilayah pesisir, sementara kratom dihasilkan oleh petani di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Kedua komoditas ini menghadirkan peluang ekonomi yang besar bagi Indonesia, namun juga memunculkan tantangan yang tak kalah signifikan, khususnya terkait lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Pasir Laut: Dilema Ekonomi dan Kerusakan Lingkungan

Pembukaan kembali ekspor pasir laut oleh pemerintah Indonesia menjadi topik yang hangat diperbincangkan di penghujung masa jabatan Presiden Joko Widodo. Keputusan ini dianggap sebagai cara untuk meningkatkan devisa negara melalui penjualan komoditas yang sangat dibutuhkan oleh negara tetangga, seperti Singapura, yang terus melakukan proyek reklamasi lahan.

Dalam konteks ini, Singapura memang menjadi konsumen terbesar pasir laut, yang digunakan untuk memperluas wilayahnya. Pada tahun 2022, Singapura mengimpor pasir senilai USD 46,6 juta, yang sebagian besar berasal dari negara-negara ASEAN.

Namun, di balik potensi keuntungan ekonomi, ekspor pasir laut menimbulkan kekhawatiran serius terkait dampaknya terhadap lingkungan. Penambangan pasir laut telah terbukti menyebabkan abrasi pantai, erosi, dan kerusakan ekosistem laut.

Di Indonesia, terutama wilayah pesisir, kerusakan ekosistem ini dapat berdampak langsung pada kehidupan masyarakat setempat, terutama nelayan yang bergantung pada sumber daya laut. Kerusakan tersebut tidak hanya mengancam keberlanjutan ekosistem tetapi juga mata pencaharian masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah penambangan.

Sebagai langkah mitigasi, pemerintah harus memastikan bahwa ekspor pasir laut dilakukan dengan regulasi yang ketat, termasuk pembatasan wilayah penambangan dan penerapan standar lingkungan yang tinggi. Dengan demikian, potensi ekonomi yang dihasilkan dapat diimbangi dengan perlindungan lingkungan yang berkelanjutan.

Kratom: Potensi Ekspor dan Isu Kesehatan

Di sisi lain, kratom, tanaman yang tumbuh di wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, menghadirkan peluang ekspor yang berbeda. Kratom telah lama digunakan oleh masyarakat setempat sebagai obat tradisional, namun di negara-negara Barat, khususnya Amerika Serikat, tanaman ini menjadi suplemen yang populer untuk penghilang rasa sakit dan penambah energi. Dalam beberapa tahun terakhir, permintaan global untuk kratom terus meningkat, mendorong Indonesia untuk menetapkan regulasi baru terkait ekspor kratom.

Regulasi terbaru yang diterbitkan pada tahun 2024 bertujuan untuk memaksimalkan potensi ekonomi kratom dengan memastikan bahwa ekspornya memenuhi standar internasional, termasuk persyaratan kebersihan dan keamanan produk.

Pemerintah juga mewajibkan eksportir untuk terdaftar dan mematuhi aturan yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan kratom sebagai narkotika. Ini merupakan langkah positif, karena sebelumnya perdagangan kratom sebagian besar berada di pasar gelap, dengan nilai yang sulit dilacak dan tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan negara.

Namun, di balik potensi ekonomi ini, ada tantangan terkait isu kesehatan. Beberapa negara, termasuk Amerika Serikat, masih mempertimbangkan regulasi yang lebih ketat terkait kratom karena kekhawatiran akan potensi penyalahgunaannya sebagai zat adiktif.

Oleh karena itu, BNN (Badan Narkotika Nasional) dan BPOM perlu bekerja sama untuk memastikan bahwa ekspor kratom tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga aman dan sesuai dengan standar kesehatan yang berlaku di pasar internasional.

Baik ekspor pasir laut maupun kratom mencerminkan dilema yang dihadapi oleh Indonesia: antara keinginan untuk memanfaatkan potensi ekonomi sumber daya alam dan tantangan yang muncul dalam bentuk dampak lingkungan serta kesehatan. Dalam hal pasir laut, pemerintah perlu lebih berhati-hati dan memastikan adanya regulasi yang kuat untuk melindungi ekosistem pesisir.

Sementara itu, untuk kratom, regulasi terbaru merupakan langkah positif, namun harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan. Kedua komoditas ini menunjukkan betapa pentingnya kebijakan yang seimbang antara keuntungan ekonomi dan tanggung jawab terhadap lingkungan serta kesehatan masyarakat.**

 

*Penulis adalah dosen Fakultas Kehutanan Untan.

Editor : A'an
#kratom #Ekspor pasir #dilema #potensi ekonomi