Oleh: Prof. Dr. Ir. H. Gusti Hardiansyah, M.Sc, QAM, IPU
Restorasi ekosistem (RE) adalah upaya penting untuk memulihkan lahan yang rusak akibat deforestasi dan kegiatan manusia lainnya. Negara-negara seperti Peru dan Indonesia telah menjalankan proyek RE dengan tujuan menjaga keanekaragaman hayati, mengurangi emisi karbon, serta menciptakan manfaat ekonomi jangka panjang. Inisiatif RE yang dilakukan oleh Bosques Amazónicos (BAM) di Peru serta PT Wana Hijau Pesaguan (WHP) dan PT Ekosistem Khatulistiwa Lestari (EKL) di Indonesia menunjukkan persamaan dalam tujuan, tetapi juga ada perbedaan yang signifikan terkait pendekatan dan tantangan yang dihadapi. Beberapa spesies yang digunakan dalam proses restorasi juga mencakup jenis pohon asli dengan nilai ekologis dan ekonomi yang tinggi.
Persamaan Restorasi Ekosistem di Peru dan Indonesia
Pertama, tujuan lingkungan dan ekonomi di kedua negara. Tujuan utama dari restorasi ekosistem adalah untuk memulihkan keanekaragaman hayati dan menjaga fungsi ekologis hutan yang rusak. Selain itu, upaya restorasi juga bertujuan untuk menciptakan manfaat ekonomi jangka panjang. Di Peru, BAM bekerja sama dengan berbagai mitra untuk memulihkan lahan dengan menanam pohon asli seperti Shihuahuaco (Dipteryx micrantha) dan Marupa (Simarouba amara), yang tidak hanya penting untuk ekosistem tetapi juga memiliki nilai komersial tinggi (Rodriguez, 2019). Sementara itu, di Indonesia, PT WHP dan PT EKL menggabungkan inisiatif restorasi dengan manfaat ekonomi, baik melalui konservasi karbon maupun potensi pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (HHBK) (YKAN, 2022).
Kedua, pendekatan berbasis komunitas. Kedua negara menempatkan komunitas lokal sebagai bagian integral dari kegiatan restorasi ekosistem. BAM di Peru bekerja sama dengan komunitas lokal di sekitar hutan Amazon untuk meningkatkan kapasitas mereka dalam pengelolaan sumber daya alam, memberikan pekerjaan dan peluang ekonomi (Rodriguez, 2019). Di Indonesia, baik PT WHP maupun PT EKL melibatkan masyarakat adat dan lokal dalam pengelolaan hutan. Mereka melakukan edukasi dan pelatihan terkait praktik pengelolaan hutan lestari yang dapat mendukung keberlanjutan sumber daya alam (YKAN, 2022).
Ketiga, fokus pada pengurangan emisi karbon. Di kedua negara, restorasi ekosistem juga bertujuan untuk mengurangi emisi karbon. BAM di Peru aktif dalam program REDD+ yang berfokus pada pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan (Rodriguez, 2019). Sementara itu, PT WHP dan PT EKL di Indonesia juga terlibat dalam inisiatif pengurangan emisi karbon melalui pemulihan hutan, baik melalui program Reduced Impact Logging for Climate (RIL-C) maupun melalui pengelolaan hutan produksi lestari (PHPL) (YKAN, 2022).
Perbedaan Restorasi Ekosistem di Peru dan Indonesia
Pertama, karakteristik Ekosistem. Perbedaan mendasar antara restorasi ekosistem di Peru dan Indonesia terletak pada karakteristik ekologi masing-masing negara. BAM berfokus pada pemulihan ekosistem hutan hujan Amazon yang kaya akan keanekaragaman hayati dan memiliki jenis tanah yang berbeda, sehingga pendekatan restorasi yang digunakan menyesuaikan dengan kondisi tersebut (Rodriguez, 2019). Sebaliknya, di Indonesia, PT WHP dan PT EKL menghadapi ekosistem yang lebih bervariasi, termasuk hutan hujan tropis, lahan gambut, dan hutan mangrove. Lahan gambut yang ada di Indonesia, terutama di Kalimantan, memerlukan teknik pemulihan khusus, seperti rewetting dan pengelolaan kebakaran hutan (YKAN, 2022). Untuk restorasi di area mangrove, Rhizophora spp. dan Avicennia spp. merupakan spesies utama yang sering digunakan.
Kedua, skala dan tantangan. Skala restorasi di Peru dan Indonesia juga berbeda. Restorasi ekosistem yang dilakukan oleh BAM di Peru mencakup area yang lebih kecil, dengan fokus pada konservasi keanekaragaman hayati dan pohon asli yang bernilai ekonomi (Rodriguez, 2019). Sebaliknya, di Indonesia, PT WHP dan PT EKL memiliki skala yang lebih besar, dengan luas area konsesi yang mencapai puluhan ribu hektar. Indonesia juga menghadapi tantangan yang lebih besar terkait degradasi lahan gambut dan dampak dari ekspansi perkebunan kelapa sawit (YKAN, 2022).
Ketiga, jenis spesies pohon. Jenis spesies pohon yang digunakan dalam restorasi juga berbeda. BAM di Peru menekankan pemulihan spesies pohon asli seperti Shihuahuaco (Dipteryx micrantha) dan Marupa (Simarouba amara), yang tidak hanya penting untuk ekosistem tetapi juga memiliki nilai komersial tinggi (Rodriguez, 2019). Di Indonesia, PT WHP dan PT EKL lebih banyak menggunakan spesies pohon yang sesuai dengan ekosistem lokal, seperti Meranti (Shorea spp.), yang biasa digunakan di hutan tropis Indonesia. Selain itu, pada restorasi lahan gambut dan mangrove, spesies seperti Rhizophora spp. dan Avicennia spp. juga sering digunakan. Restorasi mangrove menjadi fokus utama di PT EKL karena pentingnya ekosistem ini dalam mengendalikan banjir dan menjaga garis pantai (YKAN, 2022).
Keempat, teknik pemulihan. Di Peru, BAM menggunakan pendekatan teknologi tinggi seperti perbaikan genetik dan penanaman klonal untuk memastikan bahwa spesies pohon yang ditanam memiliki ketahanan yang baik terhadap perubahan iklim dan kondisi lingkungan setempat (Rodriguez, 2019). Sementara di Indonesia, PT WHP dan PT EKL mengadopsi metode RIL-C untuk meminimalkan dampak pemanenan kayu, serta teknik restorasi lahan gambut dengan rewetting, yaitu membasahi kembali lahan gambut yang kering untuk mencegah kebakaran hutan (YKAN, 2022).
Restorasi ekosistem yang dilakukan di Peru dan Indonesia memiliki persamaan dalam hal tujuan utama, yakni pemulihan keanekaragaman hayati, pengurangan emisi karbon, dan penggabungan aspek ekonomi melalui hasil hutan dan karbon. Kedua negara juga melibatkan komunitas lokal dalam pelaksanaan restorasi, menjadikannya sebagai salah satu pendekatan yang berkelanjutan. Selain itu, fokus pada mitigasi perubahan iklim menjadi benang merah yang menghubungkan upaya restorasi di kedua negara, terutama melalui program REDD+ di Peru dan Reduced Impact Logging for Climate (RIL-C) di Indonesia.
Namun, perbedaan signifikan terlihat pada skala proyek, tantangan lingkungan, dan teknik pemulihan yang diterapkan. Peru, dengan karakteristik hutan Amazon yang unik, berfokus pada spesies pohon lokal yang bernilai ekonomi tinggi seperti Shihuahuaco (Dipteryx micrantha) dan Marupa (Simarouba amara), serta menggunakan teknologi genetika untuk mendukung restorasi. Sementara itu, Indonesia menghadapi tantangan yang lebih kompleks, terutama dalam mengelola lahan gambut dan hutan mangrove yang memerlukan teknik pemulihan spesifik seperti rewetting.
Dari sisi skala, restorasi di Indonesia mencakup area yang jauh lebih luas, dengan fokus yang lebih besar pada pemulihan lahan gambut dan mangrove. Ini menunjukkan bahwa meskipun ada kesamaan dalam tujuan utama, implementasi restorasi ekosistem di kedua negara sangat dipengaruhi oleh kondisi ekologi lokal dan tantangan lingkungan masing-masing.
*Penulis adalah dosen Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura Pontianak
Editor : Miftahul Khair