Oleh: Muhammad Azmi
Muhammad Azmi kepala daerah (pilkada) serentak tidak hanya menjadi tantangan bagi para kontestan politik yang akan berkontestasi, melainkan juga menjadi tantangan tersendiri bagi seluruh masyarakat sebagai pemilih atau konstituen politik. Betapa tidak, suara masyarakatlah yang menjadi penentu kualitas pemerintahan selama lima tahun kedepan. Akurasi dalam menyalurkan hak suara tersebut akan mempengaruhi baik buruknya tatanan kehidupan sosial masyarakat, konsekuensinya pasti berhadapan dengan dua kemungkinan yakni pemerintahan yang amanah dan adil atau zalim. Karena sejatinya dalam demokrasi masyarakat menentukan nasibnya sendiri sekaligus hakim yang menentukan nasib atau keberlangsungan penguasa. Bahkan, satu pepatah populer di dunia politik berasal dari bahasa latin mengatakan “vox populi vox dei” yang mengibaratkan suara rakyat adalah suara tuhan baik saat pemilihan umum (penentu kemenangan), maupun penekanan pentingnya mendengarkan suara rakyat dalam pengambilan keputusan dan menentukan kebijakan politik di negara yang menerapkan sistem pemerintahan demokrasi.
Pilkada yang pelaksanaannya memakan biaya tidak sedikit dari keuangan negara harus memberi dampak yang sebanding dengan menghasilkan kepemimpinan daerah yang memiliki kualitas dan integritas, serta pemerintahan yang akuntabel untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Sangat disayangkan, jika gawai rakyat lima tahunan ini justru malah menjadi sumber bencana bagi kehidupan masyarakat.
Selain itu, pilkada yang juga merupakan ajang pertarungan ide dan gagasan dari putra putri terbaik suatu daerah dalam pembangunan harus menjadi angin segar bagi asa masyarakat dengan cara yang bermartabat. Oleh karena itu pemaknaan masyarakat mengenai pilkada mesti bijak, bukan hanya sekedar menunaikan kewajiban hak suara belaka, melainkan menjadi tanggung jawab moral secara bersama untuk menjalankan dan mengawal proses pilkada hingga menghasilkan produk sesuai harapan.
Pilkada berkualitas indikasi utamanya yaitu melahirkan pemimpin hebat yang berpihak pada masyarakat, pemimpin hebat yang memiliki kualitas tergantung dari seberapa bijak dan cerdasnya masyarakat sebagai pemilih (konstituen) dalam menentukan pilihan. Dalam konteks ini, rasionalitas berpikir dan objektivitas harus menjadi landasan utama untuk menentukan pilihan, seperti menganalisis data kondisi pembangunan daerah periode atau masa sebelumnya. Lalu dihubungkan dengan visi misi yang diusung para calon, apakah tepat sasaran atau terdapat relevansi antara masalah yang menjadi isu/topik pembangunan dengan narasi hingga gagasan yang ditawarkan. Apakah program yang dijanjikan sesuai dengan kondisi/kekuatan anggaran daerah dan apakah program tersebut pro rakyat. Analisis seperti ini penting menjadi referensi pemilih untuk mengukur visi misi maupun program calon apakah benar-benar bisa diwujudkan atau hanya angan-angan untuk memikat hati pemilih. Terkait data, statistik dan sebagainya dapat diakses melalui internet, media massa, lembaga publik dan lain-lain. Selanjutnya, rekam jejak calon, baik itu rekam jejak politik maupun pribadi, mengingat keduanya saling menopang dan tak dapat dipisahkan, apakah calon tersebut memiliki reputasi politik dan pribadi yang baik atau sebaliknya. Jangan sampai kita terjebak memilih figur yang mempunyai catatan cacat moral, cacat politik dan cacat hukum. Jika calon merupakan petahana, yang menjadi barometer apakah periode sebelumnya janji politik maupun gagasan politik telah ditunaikan, dan apakah masalah pembangunan telah atau dapat diuraikan selama periode kepemimpinannya.
Kemudian kualitas pilkada dapat dilihat dari partisipasi politik masyarakat, karena partisipasi politik merupakan keikutsertaan warga negara secara aktif dalam kehidupan politik. Menurut Herbert McClosky, partisipasi politik adalah kegiatan sukarela dari masyarakat dalam mengambil bagian dari proses pemilihan penguasa. Secara langsung atau tidak, terlibat dalam pembentukan kebijakan umum. Tingkat antusiasme masyarakat dalam bentuk partisipasi politik ini menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan pelaksanaan pilkada, begitu pula sebaliknya. Hal mendasar untuk mewujudkan kesadaran politik masyarakat sehingga turut berpartisipasi adalah menumbuhkan benih kepercayaan di benak masyarakat, bagaimana pilkada/pemilu benar-benar berjalan sesuai asas jujur dan adil tanpa melanggar etika, norma dan aturan pada pilkada itu sendiri, terutama kredibilitas dan netralitas perangkat negara mulai dari penyelenggara pemilu dan pemerintah yang bertanggung jawab pada proses pelaksanaan pilkada tersebut.
Setelah itu, menanamkan dan merawat harapan masyarakat bahwa produk yang dihasilkan pasca pilkada terutama kepemimpinan daerah benar-benar menjadi ‘problem solving’ bagi masalah-masalah sosial kemasyarakatan, serta memberi dampak positif pada kesejahteraan hidup masyarakat. Hal tersebut tentunya menjadi pekerjaan rumah bagi penyelenggara pemilu maupun stakeholder terkait untuk merefleksikan partisipasi politik masyarakat melalui edukasi masif baik itu formal, informal dan dedikasi nyata secara totalitas. Meskipun tak dapat dipungkiri faktor sosiologis seperti tingkat pendidikan dan kondisi ekonomi yang sulit juga sangat mempengaruhi paradigma berpikir masyarakat tentang kesadaran politik, menyebabkan apatisme atau terkadang dapat mengubah substansi dari hak politik yang dimiliki menjadi komoditas yang bernilai materi sehingga praktik jahat berdiaspora dalam proses politik pilkada. Fenomena ini tentunya harus menjadi fokus semua pihak untuk dikurangi secara perlahan apabila ingin menciptakan pilkada yang bermarwah dan berkualitas.
Tipe Pemilih Menurut Ahli
Menurut penelitian peneliti senior di Asian Scenarios, Malik (2018), pemilih Indonesia terbagi menjadi tiga jenis, yaitu pemilih emosional, pemilih rasional-emosional, dan pemilih rasional. Pemilih emosional adalah pemilih yang memiliki hubungan emosional sangat kuat dengan identitas yang membentuk dirinya dari sejak lahir. Identitas itu bisa berbentuk dalam paham ideologis, agama, dan budaya. Cengiz Erisen (2018) membagi pemilih emosional menjadi dua, pemilih aktif dan pasif. Pemilih aktif emosional sangat gampang diidentifikasi, mereka akan sangat mudah terprovokasi dan sangat cepat merespons isu tersebut. Sedangkan Pemilih pasif-emosional cenderung menggunakan pola komunikasi diam (silent communication) karena mereka tidak menunjukkan pilihan mereka dan tidak ingin dinilai secara sosial dari pilihan mereka.
Pemilih rasional-emosional yaitu pemilih yang cenderung akan diam ketika melihat isu yang bersifat agama, identitas, dan simbolik digaungkan karena mereka membutuhkan waktu untuk memproses informasi dan isu tersebut. Akan tetapi dalam proses penerjemahan informasi tersebut faktor emosional alam bawah sadar masih dominan sehingga proses penerjemahan informasi terdistorsi oleh faktor-faktor yang secara tidak sadar membentuk pola pikir mereka. Terakhir, pemilih rasional adalah pemilih yang mengesampingkan faktor emosional dalam memaknai suatu informasi. Proses analisa dalam pemilih rasional mengedepankan data yang afirmatif dan majemuk. Pemilih rasional mengedepankan komunikasi aktif dan terbuka, dalam artian mereka bisa menjawab secara terinci kenapa mereka membuat suatu pilihan politis. Mereka tidak segan menjabarkan alasan dan faktor-faktor yang menyebabkan mereka membuat keputusan tersebut.**
*Penulis adalah pegiat literasi Kubu Raya.
Editor : A'an