Oleh: dr. Victor Palimbong, M.K.M., AIFO-K*
Program prioritas dari kebijakan Presiden Prabowo adalah komitmen pemerintah menghadirkan program yang langsung dirasakan oleh masyarakat demi peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Program ini bukan sekadar omong-omong, yang menghabiskan anggaran hanya dengan rapat, dan pertemuan di hotel mewah oleh penyelenggara negara. Namun, merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat. Utamanya untuk mengatasi stunting dan semua permasalahan kesehatan yang berhubungan dengan asupan gizi yang seimbang. Sudah sepatutnya seluruh sumber daya pemerintah difokuskan untuk mengimplementasikan program unggulan ini.
Amanat UUD 1945 agar negara mencerdaskan kehidupan bangsa dan mangatasi fakir miskin dengan jurus jitu dari pemimpin yang bijak. Salah satunya lewat program makanan bergizi gratis bagi ibu hamil dan anak-anak kita semua. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa stunting yang diakibatkan oleh ‘tidak terpenuhinya gizi’ yang optimal pada ibu hamil dan bayi yang masih dalam kandungan maupun setelah lahir. Ini dikenal sebagai 1.000 hari pertama kehidupan (1.000 HPK) yang merupakan Golden Age. Nantinya sangat menentukan perkembangan kognitif anak-anak yang berpengaruh pada masa depan hingga akan menggambarkan kualitas sumber daya manusia (SDM) bangsa Indonesia tercinta ke depan. Maka, negara memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan gizi pada ibu hamil dan anak, serta ibu yang menyusui.
Program pemberian makanan bergizi secara gratis pada ibu hamil dan anak bukan saja akan menyelesaikan permasalahan stunting dan gizi buruk, serta permasalahan kesehatan lainnya yang berhubungan dengan kebutuhan gizi. Namun, Presiden Prabowo telah melaksanakan amanat UUD 1945 Pasal 34 ayat 1, “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.”
Kita harus optimis bahwa Presiden memiliki kabinet yang bisa melihat permasalahan gizi secara komprehensif, sehingga pemberian makanan bergizi secara gratis nantinya akan diperluas pada ibu-ibu yang menyusui selama 2 tahun atau setidaknya selama enam bulan. Sebab, kualitas air susu ibu (ASI) yang diberikan pada bayi sangat dipengaruhi oleh pemenuhan akan gizi pada ibu pascapersalinan.
ASI ekslusif adalah pemberian ASI selama 6 bulan pada bayi baru lahir tanpa makanan atau minuman pengganti ASI. Artinya, ASI adalah satu-satu nya makanan atau minuman bagi bayi tanpa suplemen apa pun karena ASI mengandung semua kebutuhan akan gizi (nutrien) bayi untuk tumbuh kembang bayi dari sisi fisik maupun perkembangan otak. ASI sendiri selain dapat mentransport nutrien, juga meningkatkan imunitas bayi dan dapat merusak patogen karena mengandung imunoglobulin dan leukosit.
Adapun untuk memenuhi amanat alinea IV Pembukaan UUD 1945 yang diantaranya menyatakan bahwa Pemerintah Negara Republik Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa dan UUD 1945 pasal 34 ayat 1, maka Presiden Prabowo perlu untuk menginovasikan atau mengkreasikan suatu program untuk memelihara anak-anak terlantar. Sebagaimana pemberian makanan bergizi gratis bagi ibu hamil dan anak-anak, memelihara dan memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anak terlantar secara gratis, bukan saja telah memenuhi amanat UUD 1945, tapi juga akan menerbangkan Presiden Prabowo menjadi presiden terbaik yang pernah dimiliki oleh bangsa Indonesia.
Kedepannya juga perlu untuk memperhatikan juga hal-hal yang menyangkut lingkungan dan budaya serta pola konsumsi. Selain itu, juga pengendalian impor pangan sehingga permasalahan kesehatan dapat diatasi dari hulu untuk ‘mencegah mahalnya’ intervensi pada permasalahan kesehatan, yakni dapat dilakukan dengan intervensi secara preventive.
Sub optimal heath pada bangsa Indonesia, bukan saja akibat ketidakterpenuhan akan gizi, tetapi juga akibat dari lingkungan hidup yang tidak optimal dan budaya yang tidak mendukung. Oleh karena itu intervensi kesehatan masyarakat (kesmas) harusnya dimulai dari keluarga karena keluarga adalah unit terkecil dan terbaik dari masyarakat yang membentuk suatu bangsa dalam mengintervensi suatu permasalahan masyarakat. Penting bagi pemerintah Presiden Prabowo untuk mengevaluasi kembali kebijakan-kebijakan pembangunan sebelumnya, “Apakah program-program yang telah ada sebelumnya memihak pada keberlanjutan pembangunan manusia Indonesia?”.
Pembangunan Infrastruktur sanitasi, penyediaan air bersih, ketahanan pangan, akses dan layanan kesehatan, akses pendidikan dan pengetahuan, apakah sudah menyasar pada keluarga?Apakah program-program pemerintah selama ini fokus pada keluarga miskin hingga terjadi peningkatan pendapatan rata-rata keluarga melalui peningkatan upah minimum pada pekerja kasar? Apakah terjadi peningkatan pendidikan dasar pada perempuan dan kualitas pendidikan ada perbaikan? Apakah dukungan psiko-sosial tumbuh kembang balita diintegrasikan di sekolah? Apakah intervensi preventive melalui promosi kesehatan untuk diare yang merupakan salah satu penyebab penyakit pada anak dan merupakan tugas pokok dari kesehatan masyarakat telah diberdayakan pada semua lapisan masyarakat dengan melibatkan semua tokoh masyarakat?
Apakah intervensi gizi yang merupakan bagian dari tugas kesehatan masyarakat telah diintegrasikan dalam berbagai inisiatif pembangunan masyarakat? Apakah ada pemberdayaan masyarakat lewat keluarga untuk pemenuhan akan sumber protein hewani dan nabati?
Diperlukan pembantu Presiden Prabowo yang kompatibel untuk menyiapkan saran kebijakan berbasis bukti kepada Presiden Prabowo agar seluruh inovasi kebijakannya langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan secara signifikan memiliki daya ungkit pada capaian hasil program. Yakni, pertama menghilangkan kelaparan dan menjamin akses bagi semua orang, khususnya orang miskin dan mereka yang berada dalam kondisi rentan, termasuk bayi terhadap makanan yang aman, bergizi, dan cukup sepanjang tahun. Kedua, menghilangkan segala bentuk kekurangan gizi , termasuk pada tahun 2025 mencapai target yang disepakati secara internasional untuk anak pendek dan kurus di bawah usia 5 tahun, dan memenuhi kebutuhan gizi remaja perempuan, ibu hamil dan menyusui, serta manula. Ketiga, mengurangi rasio angka kematian ibu hingga kurang dari 70 per 100.000 kelahiran hidup. Keempat, mengakhiri kematian bayi baru lahir dan balita yang dapat dicegah, dengan seluruh sumber daya berupaya menurunkan angka kematian neonatal setidaknya hingga 12 per 1000 KH (kelahiran hidup) dan angka kematian balita 25 per 1000. Kelima, menjamin akses universal terhadap layanan kesehatan masyarakat, kesehatan seksual dan kesehatan reproduksi, termasuk keluarga berencana, informasi dan pendidikan, dan integrasi kesehatan reproduksi ke dalam strategi dan program nasional.**
*) Penulis adalah Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat
Editor : Miftahul Khair