Oleh: Dr. Darmin Mbula, OFM
Problematika pendidikan yang kompleks di Indonesia, yang mencakup ketimpangan akses, kualitas pengajaran yang belum merata, sistem yang terlalu birokratis, serta kesenjangan antara daerah perkotaan dan pedesaan memerlukan perbaikan berkelanjutan agar pendidikan berkualitas unggul dapat merata untuk semua, adil, inklusif, dan demokratis tanpa diskriminasi. Perbaikan ini harus mencakup peningkatan kualitas kurikulum yang relevan, peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru melalui pelatihan berkelanjutan dengan sikat habis korupsi di dunia pendidikan.
Problematika Pendidikan Nasional
Memang benar bahwa pendidikan di Indonesia menghadapi sejumlah tantangan yang cukup kompleks dan beragam. Kurikulum Merdeka, yang pada dasarnya dirancang untuk memberikan kebebasan bagi sekolah dan siswa dalam memilih materi pembelajaran yang relevan, memang menemui berbagai tantangan dalam implementasinya. Seringkali, konsep kebebasan yang ditawarkan malah berbalik menjadi kebingungan, karena sekolah dan guru tidak selalu siap dengan perubahan cepat ini. Terlebih lagi, banyaknya variasi antara implementasi di berbagai daerah membuat standar pendidikan menjadi tidak konsisten. Salah satu masalah klasik adalah ketidakcocokan antara kurikulum yang diajarkan dengan kebutuhan industri atau pasar kerja. Lulusan sering kali tidak siap atau kurang memiliki keterampilan yang dibutuhkan di dunia kerja.
Masalah terkait dengan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) dan Ujian Nasional (UN) di Indonesia mencerminkan berbagai tantangan dalam sistem evaluasi pendidikan yang belum sepenuhnya mencerminkan kualitas dan potensi siswa secara menyeluruh. Meskipun ANBK bertujuan untuk mengukur mutu pendidikan secara lebih komprehensif, termasuk aspek literasi dan numerasi, pelaksanaan tes yang berbasis komputer ini masih menemui masalah, seperti ketimpangan infrastruktur di beberapa daerah yang tidak mendukung, serta kesulitan teknis yang sering mengganggu kelancaran ujian. Sementara itu, UN yang sebelumnya menjadi penentu kelulusan juga menuai kritik karena terlalu menekankan pada aspek kognitif yang terstandarisasi, tanpa memberikan ruang bagi pengembangan keterampilan lain seperti kreativitas, karakter, atau kemampuan praktis yang juga penting dalam kehidupan nyata. Oleh karena itu, dibutuhkan evaluasi menyeluruh terhadap sistem ujian ini, dengan mengurangi ketergantungan pada ujian berbasis angka dan lebih menekankan pada pendekatan yang lebih holistik dalam mengukur kemampuan siswa, serta meningkatkan kualitas evaluasi pendidikan yang lebih relevan dengan perkembangan zaman.
Gaji guru yang rendah, meskipun telah ada upaya untuk meningkatkan, masih menjadi masalah besar. Pendidikan seharusnya dihargai lebih tinggi, dan guru sebagai ujung tombak dalam pengembangan kualitas pendidikan seharusnya diberikan insentif yang layak. Selain gaji, pengakuan terhadap kualitas pengajaran dan kesempatan pengembangan profesional bagi tenaga pendidik juga sangat penting untuk menjaga motivasi dan kualitas pengajaran.
Korupsi dalam sektor pendidikan sering kali terjadi dalam bentuk penyalahgunaan dana pendidikan, pengadaan barang dan jasa yang tidak transparan, serta praktek nepotisme dalam penerimaan guru atau tenaga pendidik. Penyakit korupsi ini merusak integritas sistem pendidikan dan menghalangi pemerataan kualitas pendidikan yang seharusnya menjadi hak setiap anak bangsa. Untuk itu, transparansi anggaran pendidikan harus ditingkatkan, dengan pengawasan yang ketat dan penggunaan teknologi untuk memantau aliran dana dan proses pengadaan. Selain itu, pemberantasan korupsi juga harus dimulai dari pembenahan budaya dan integritas di dalam institusi pendidikan, melalui pendidikan anti-korupsi yang diajarkan sejak dini di sekolah-sekolah, serta memastikan bahwa setiap pelanggaran dilaporkan dan ditindak tegas sesuai hukum.
Revitalisasi Pendidikan Nasional
Revitalisasi pendidikan nasional secara holistik dan berkelanjutan memerlukan pendekatan yang menyeluruh dan berfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar semua pihak yang terlibat, baik siswa, guru, maupun sistem pendidikan itu sendiri. Pertama, kurikulum perlu disesuaikan dengan perkembangan zaman, dengan mengintegrasikan keterampilan abad ke-21 seperti pemikiran kritis, kolaborasi, dan literasi digital. Kurikulum harus lebih berbasis pada kompetensi yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja dan masyarakat, sambil tetap mengedepankan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa. Kita membutuhkan revitalisasi sistem evaluasi pendidikan yang holistik, yang menggabungkan penilaian terstandar dan otentik untuk memberikan gambaran yang lebih lengkap dan akurat tentang kemampuan serta perkembangan seluruh potensi siswa.
Revitalisasi pendidikan juga harus melibatkan perbaikan sistem administratif yang saat ini terlalu membebani tenaga pendidik. Beban administratif yang berat seringkali mengalihkan perhatian guru dari tugas utama mereka, yaitu mengajar dan membimbing siswa. Oleh karena itu, sistem pendidikan harus didukung oleh teknologi informasi yang dapat mempermudah proses administrasi dan pengelolaan data. Selain itu, untuk menciptakan kesetaraan akses pendidikan yang lebih merata di seluruh Indonesia, penting untuk memperkuat infrastruktur pendidikan di daerah-daerah terpencil dan kurang berkembang, termasuk melalui program pemerintah yang fokus pada pemerataan kualitas pendidikan dan fasilitas di seluruh wilayah. Aspek yang sangat penting dalam revitalisasi pendidikan adalah pemberdayaan dan kesejahteraan para guru dan tenaga kependidikan. Sebagai ujung tombak dalam proses pembelajaran yang mendalam (deeper learning), mereka harus dihargai dengan baik melalui peningkatan gaji, pengakuan atas kinerja, serta peluang pengembangan profesional.
Revitalisasi pembiayaan pendidikan harus didasarkan pada prinsip keadilan, memastikan bahwa anak-anak dari keluarga miskin atau daerah terpencil mendapatkan akses yang setara terhadap pendidikan berkualitas, dengan mengalokasikan dana secara proporsional sesuai dengan kebutuhan dan potensi masing-masing wilayah. Efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran pendidikan sangat diperlukan untuk menghindari pemborosan dan memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar memberikan dampak positif bagi kualitas pendidikan. Ini dapat dilakukan dengan memperkuat transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan, mengoptimalkan penggunaan teknologi dalam proses administrasi, serta memastikan bahwa dana yang ada digunakan untuk peningkatan kualitas pengajaran, fasilitas, dan kesejahteraan guru. Selain itu, untuk mencapai keunggulan, pembiayaan pendidikan harus mencakup investasi berkelanjutan dalam pengembangan kurikulum, pelatihan guru, dan penelitian, serta memperkenalkan inovasi pendidikan yang dapat meningkatkan kualitas pembelajaran di seluruh tingkat pendidikan.
Revitalisati pendidikan nasional adalah pemerataan kualitas pendidikan yang unggul untuk semua, termasuk bagi kelompok marginal dan miskin, adalah sebuah tantangan besar yang memerlukan langkah-langkah nyata, sistematis, dan berkelanjutan. Langkah pertama yang krusial adalah memastikan akses pendidikan yang setara untuk semua anak, tanpa terkecuali, termasuk yang tinggal di daerah terpencil, perbatasan, atau di kawasan dengan tingkat kemiskinan tinggi. Pemerintah perlu memperkuat pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur sekolah di daerah-daerah ini, serta menyediakan fasilitas yang memadai, seperti ruang kelas yang layak, buku pelajaran, dan akses ke teknologi informasi. Program seperti Sekolah Penggerak atau Sekolah Dasar Terpadu yang menghadirkan pendidikan berkualitas di daerah sulit bisa diperluas. Selain itu, penting juga untuk memberikan bantuan transportasi atau asrama bagi siswa yang jauh dari sekolah agar mereka tetap dapat mengakses pendidikan dengan mudah.
Problematika pendidikan nasional di Indonesia yang meliputi ketimpangan akses, kualitas pengajaran yang belum merata, hingga sistem yang terlalu birokratis dan kurang relevan dengan kebutuhan zaman, memang membutuhkan perbaikan berkelanjutan secara holistik dan berkelanjutan. Untuk mencapainya, kita perlu menyusun kebijakan yang tidak hanya mengutamakan pemerataan, tetapi juga memperbaiki kualitas pendidikan dengan mengedepankan kurikulum yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan pasar kerja, serta memperkuat kompetensi guru melalui pelatihan berkelanjutan. Peningkatan kualitas infrastruktur pendidikan, terutama di daerah terpencil, serta pemberian fasilitas yang memadai untuk siswa dari keluarga miskin dan marginal, juga menjadi bagian penting dalam menciptakan kesempatan yang setara bagi semua anak. Di samping itu, pengurangan birokrasi yang berlebihan, transparansi dalam pengelolaan anggaran dan sikat habis korupsi dalam dunia pendidikan, serta kolaborasi sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta sangat diperlukan untuk benar-benar bisa memberikan pendidikan yang unggul dan berkualitas bagi semua anak bangsa, tanpa terkecuali dan diskriminasi.**
*Penulis adalah Konsultan Yayasan Pendidikan Sekolah Bruder (YPSB) Pontianak.
Editor : A'an