Oleh: Syamsul Kurniawan
MENGAKHIRI tahun 2024, Indonesia menunjukkan tren positif dalam kerukunan umat beragama. Indeks kerukunan umat beragama meningkat, mencatatkan angka 76,47, sebuah capaian yang patut diapresiasi. Ini menunjukkan adanya perbaikan dalam hubungan antar umat beragama di tanah air. Namun, di balik capaian tersebut, ekstremisme beragama tetap menjadi ancaman yang mengintai. Walaupun angka kerukunan meningkat, kita tidak bisa menutup mata terhadap fakta bahwa radikalisasi beragama masih berkembang dan bisa mengancam stabilitas sosial kapan saja. Dalam refleksi akhir tahun ini, penting bagi kita untuk merenungkan sejauh mana kita mampu menjaga tren positif ini dan mengantisipasi ancaman ekstremisme yang selalu siap mengganggu kerukunan yang telah kita bangun bersama.
Salah satu cara untuk lebih mendalam merenungkan isu ini adalah dengan merujuk pada pengalaman fiksi yang menggugah: film Siksa Kubur. Film ini mengisahkan seorang perempuan bernama Sita (Faradina Mufti), yang terperangkap dalam keraguan terhadap agama setelah mengalami tragedi bom bunuh diri yang menimpa orang tuanya. Sebagai seorang anak kecil, Sita tumbuh dalam keluarga yang penuh kasih sayang, jauh dari ketegangan dan kekerasan. Namun, suatu hari, kebahagiaannya hancur seketika ketika kedua orang tuanya menjadi korban dalam serangan bom bunuh diri yang dilakukan oleh seorang ekstremis. Tragedi tersebut mengubah hidupnya secara drastis. Tidak hanya kehilangan orang tuanya, Sita juga kehilangan rasa aman dan keyakinannya terhadap agama yang selama ini dianggapnya sebagai pilar kehidupan.
Film ini menggambarkan dengan jelas dampak destruktif dari ekstremisme beragama. Tragedi yang menimpa Sita bukan hanya menghancurkan kehidupan fisik keluarganya, tetapi juga mengguncang fondasi keyakinan dan keyakinan agama yang selama ini menjadi tempat perlindungannya. Sita merasa dikhianati oleh agama yang seharusnya membawa kedamaian, tetapi justru digunakan oleh seorang teroris untuk membenarkan tindakan kekerasan. Dalam konteks ini, ekstremisme beragama tidak hanya merusak fisik, tetapi juga merusak keyakinan dan pandangan hidup seseorang. Sita, yang dulunya memegang agama sebagai kompas moral, kini menjadi skeptis terhadapnya, merasa bahwa agama hanya digunakan untuk membenarkan kebencian dan kekerasan.
Menggunakan kerangka berpikir Pierre Bourdieu, kita dapat melihat lebih jauh bagaimana pengalaman Sita menggambarkan perubahan dalam habitus konsep Bourdieu tentang struktur mental dan kultural yang terbentuk melalui pengalaman sosial. Habitus Sita, yang dulunya dibentuk oleh keluarga yang penuh kasih sayang dan ajaran agama yang moderat, kini berubah menjadi habitus yang penuh keraguan dan kekeliruan. Ketika seseorang mengalami tragedi besar yang mengubah pandangannya terhadap dunia, seperti yang dialami Sita, mereka terjebak dalam posisi sosial yang terpinggirkan. Dalam situasi seperti ini, mereka sering kali mencari identitas baru yang dapat memberi mereka rasa kontrol dan tujuan hidup identitas yang mungkin ditemukan dalam kelompok-kelompok ekstremis yang menawarkan narasi kuat tentang pembalasan dan keadilan melalui kekerasan.
Radikalisasi yang dialami oleh individu-individu seperti Sita bukanlah fenomena yang datang begitu saja. Ini adalah hasil dari proses sosial yang panjang, yang melibatkan ketidakadilan sosial, ketimpangan ekonomi, dan ketidakpuasan terhadap struktur sosial yang ada. Bourdieu mengajarkan kita bahwa setiap individu berinteraksi dengan dunia sosial melalui habitus dan modal sosial mereka. Ketika individu merasa tidak memiliki modal sosial yang cukup seperti keluarga, teman, atau komunitas yang mendukung mereka menjadi lebih rentan terhadap narasi-narasi ekstremis yang menjanjikan rasa kontrol dan tujuan hidup yang jelas, meskipun cara yang ditempuh adalah melalui kekerasan.
Di Indonesia, meskipun tren kerukunan umat beragama mengalami peningkatan, kita harus menyadari bahwa ekstremisme beragama tetap menjadi ancaman besar. Negara ini, dengan keberagaman agama dan suku yang sangat tinggi, selalu rentan terhadap ketegangan antar kelompok. Ketika ketidakadilan sosial dan ekonomi semakin mencuat, kelompok-kelompok ekstremis dapat dengan mudah masuk ke dalam ruang sosial ini, memanfaatkan ketidakpuasan dan kebingungan yang ada. Banyak orang yang merasa terpinggirkan oleh sistem yang ada, dan ekstremisme beragama sering kali menjadi tempat mereka mencari identitas dan pembenaran.
Kerukunan umat beragama memang patut dirayakan, tetapi kita juga harus lebih waspada. Ekstremisme beragama dapat muncul kapan saja, terutama di tengah ketidakpastian sosial dan politik. Negara memiliki peran penting dalam mencegah hal ini dengan menciptakan kebijakan yang tidak hanya mengatur agama secara formal, tetapi juga memperhatikan ketimpangan sosial yang dapat memicu radikalisasi.
Kebijakan pemerintah dalam meningkatkan indeks kerukunan umat beragama perlu diimbangi dengan upaya sistematis untuk mengatasi ketidakadilan sosial, memerangi kemiskinan, dan memberikan kesempatan yang setara bagi semua kelompok untuk berkembang.
Hal Dapat Diupayakan
Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah dengan memperkuat pendidikan agama yang moderat, yang mengajarkan toleransi dan penghargaan terhadap perbedaan. Pendidikan agama yang berfokus pada nilai-nilai universal yang terkandung dalam semua agama—seperti kasih, keadilan, dan perdamaian harus menjadi bagian integral dalam pendidikan di Indonesia. Dengan demikian, generasi muda dapat tumbuh dengan pemahaman yang lebih inklusif dan tidak terjebak dalam pandangan sempit yang membenarkan kekerasan. Ini adalah investasi jangka panjang yang harus kita lakukan untuk mencegah ekstremisme beragama di masa depan.
Selain itu, kita juga perlu memperkuat kapital sosial yang ada di masyarakat. Kapital sosial, yang melibatkan hubungan antar individu dan kelompok, adalah alat penting dalam memerangi radikalisasi. Ketika individu merasa terhubung dengan komunitas yang peduli dan inklusif, mereka cenderung lebih tahan terhadap narasi ekstremis yang mencoba memanfaatkan rasa keterasingan dan ketidakpuasan. Membangun jaringan sosial yang lebih kuat dan lebih peduli akan sangat membantu dalam menciptakan lingkungan yang lebih harmonis dan mengurangi potensi radikalisasi.
Kerukunan umat beragama harus dilihat sebagai suatu proses yang terus-menerus membutuhkan upaya bersama. Meskipun tren kerukunan kita mengalami peningkatan, kita harus ingat bahwa ekstremisme beragama selalu dapat muncul jika kita lengah. Dalam hal ini, pendidikan dan solidaritas sosial menjadi dua faktor penting yang harus dijaga. Dengan pendidikan yang moderat dan kapital sosial yang inklusif, kita bisa membangun masyarakat yang lebih toleran dan menjaga keberagaman sebagai aset, bukan sebagai ancaman.
Namun, kita juga harus menyadari bahwa ekstremisme beragama bukan hanya persoalan individu atau kelompok tertentu, tetapi merupakan masalah struktural yang lebih besar. Radikalisasi sering kali berakar dari ketidakadilan sosial dan ketimpangan ekonomi. Oleh karena itu, kita perlu menciptakan kebijakan yang dapat mengurangi ketimpangan ini, serta memperkuat hubungan sosial antar kelompok yang berbeda. Ini adalah pekerjaan besar yang membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat sipil, dan semua pihak yang peduli dengan masa depan bangsa.
Sementara itu, kita harus terus mendorong dialog antar agama yang lebih terbuka dan produktif. Dialog ini tidak hanya penting untuk membangun saling pengertian, tetapi juga untuk mengatasi mispersepsi yang dapat menumbuhkan kebencian dan ketegangan antar umat beragama. Dalam konteks ini, Bourdieu mengingatkan kita bahwa medan sosial selalu dipenuhi dengan pertarungan ideologi. Dalam medan ini, ideologi ekstremis sering kali mencoba mendapatkan pengaruh melalui ketegangan dan konflik. Oleh karena itu, kita harus bekerja keras untuk menciptakan narasi yang lebih konstruktif yang dapat mengalahkan ideologi ekstrem.
Di penghujung tahun ini, kita memiliki kesempatan untuk merenungkan sejauh mana kita telah menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia. Meskipun kita telah mencapai angka yang lebih baik dalam indeks kerukunan, kita juga harus lebih berhati-hati terhadap ancaman ekstremisme beragama yang tetap ada. Ekstremisme tidak pernah tidur, dan bisa muncul kapan saja jika kondisi sosial dan politik memungkinkan. Oleh karena itu, menjaga kerukunan dan mencegah ekstremisme adalah tugas bersama yang tidak boleh dianggap enteng.
Kerukunan umat beragama bukanlah sesuatu yang bisa dianggap sebagai pencapaian yang sudah selesai. Ia harus dipertahankan dengan kerja keras dan kesadaran kolektif. Dalam menghadapi tantangan ini, kita harus terus mengedepankan nilai-nilai toleransi, keadilan, dan perdamaian, serta memperjuangkan sistem sosial yang lebih adil bagi semua. Hanya dengan cara ini kita bisa memastikan bahwa Indonesia tetap menjadi bangsa yang harmonis dan bebas dari ancaman ekstremisme beragama. Refleksi akhir tahun ini mengingatkan kita bahwa perjalanan ini masih panjang, dan setiap langkah kita untuk menjaga kerukunan akan sangat menentukan masa depan bangsa.**
*Penulis adalah Ketua Lembaga Hubungan Umat Beragama dan Peradaban, PW Muhammadiyah Kalimantan Barat.
Editor : A'an