Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Kebijakan Raba-raba, Kesejahteraan Rakyat Terpental

Miftahul Khair • Sabtu, 8 Februari 2025 | 13:48 WIB
Inosensius Enryco Mokos, M. I. Kom.
Inosensius Enryco Mokos, M. I. Kom.

Oleh: Inosensius Enryco Mokos, M. I. Kom*

Dalam beberapa hari ini, pemberitaan di berbagai media yang ada di Indonesia hanya berfokus pada kelangkaan gas elpiji 3 kg. Hal ini terjadi karena kebijakan yang dibuat oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk membatasi penyaluran gas elpiji/gas melon (3 kg). Kebijakan ini, mengharuskan masyarakat hanya dapat membeli gas melon di agen resmi pemerintah dan tidak bisa lagi didapatkan lewat pengecer seperti biasanya.

Masyarakat yang terdampak dari kebijakan ini bahkan harus mengantri berjam-jam, berjalan jauh hanya untuk bisa mendapatkan gas subsidi yang diberikan oleh pemerintah. Itupun jika bisa didapat, kalau tidak pastinya akan lebih menyulitkan kehidupan masyarakat. Bahkan, ada masyarakat yang sampai meninggal karena antri berjam-jam untuk bisa mendapatkan gas elpiji 3 kg.

Berhadapan dengan situasi ini tentu masyarakat bertanya apakah memang kebijakan yang dibuat ini bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat atau justru pemerintah yang tidak melakukan pemetaan terlebih dahulu dan terkesan raba-raba dalam membuat kebijakan? Penting bagi kita untuk melihat dan merefleksikan kebijakan pembatasan gas elpiji ini untuk bisa menemukan solusi terbaik dan menjadi pembaruan demi menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat.

Keberpihakan yang Utama

Tujuan utama dari pemerintahan adalah untuk mensejahterakan masyarakat. Pemerintahan adalah dari rakyat, untuk rakyat dan oleh rakyat. Masyarakat tentu menginginkan pemerintah yang merupakan wakil rakyat bisa membuat kebijakan yang dapat membawa dampak yang baik bagi rakyat Indonesia.

Ibnu Khaldun (1332-1406) merupakan seorang pemikir Islam yang terkenal dengan filsafat politiknya dalam teori keadilan. Ia berpendapat bahwa politik adalah sesuatu yang mulia dan harus dihadapi dengan moralitas yang tinggi. Pemerintah harus berperan aktif dalam mengatur ekonomi untuk mencegah eksploitasi dan ketidakadilan. Pemerintahan yang sukses harus didasarkan pada prinsip-prinsip moral yang kuat. Pemimpin harus memiliki integritas, kecerdasan, keadilan, dan kemampuan memimpin masyarakat.

Berhadapan dengan situasi yang dihadapi masyarakat saat ini dengan kebijakan pembatasan gas elpiji, tentu apa yang telah dilakukan pemerintah (Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral) belum tepat sasar. Prinsip keadilan yang diberikan oleh Ibnu Khaldun belum terjamah dengan baik oleh pemerintah.

Justru yang tampak dari kebijakan ini adalah kesan tergesa-gesa, meraba-raba dan seperti mencoba-coba. Harusnya yang dilakukan oleh pemerintah adalah melakukan pemetaan yang jelas terlebih dahulu untuk menentukan tindakan pertama yang harus dilakukan guna memastikan pembatasan kebijakan penyaluran gas elpiji dapat dilakukan dengan baik tanpa mengorbankan kesejahteraan rakyat.

Akhirnya dari kebijakan yang tergesa-gesa ini rakyat yang akan merasakan dampak buruk dan negatifnya. Ada beberapa dampak buruk yang terjadi karena kebijakan yang raba-raba ini.

Kestabilan ekonomi masyarakat akan terganggu. Dengan kelangkaan gas elpiji dan akses yang sulit untuk mendapatkanya, ekonomi masyarakat akan terdampak. Masyarakat sulit untuk memasak dan memenuhi kebutuhan dasar sehingga kesiapan mereka untuk bekerja sulit, sehingga ekonomi mereka susah.

Di lain sisi, pengusaha warung kecil dan eceran yang biasa menjual gas juga akan terdampak karena larangan ini. Mereka kehilangan satu sumber pendapatan. Pengusaha warung kecil dan pedagang kaki lima juga akan terdampak dengan kebijakan ini karena mereka akan terhambat dalam usaha karena sulitnya mendapatkan gas elpiji untuk berjualan makanan.

Belum lagi, pasti ada oknum-oknum tertentu yang akan menaikkan harga karena ketersedian gas yang langka serta ada oknum yang pasti menimbun gas. Rakyat yang sudah kesulitan pasti akan tetap membeli demi memenuhi kebutuhan pokok yang terhambat. Rakyat memang berada dalam situasi sulit saat ini.

Tingkat kepuasan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah juga akan menurun sehingga ini akan menyebabkan kehidupan sosial yang tidak baik. Pada akhirnya krisis ekonomi bisa saja terjadi karena daya beli masyarakat yang menurun terdampak dari kebijakan yang raba-raba.

Pelajaran Serius

Presiden Prabowo sendiri, sudah mengeluarkan instruksi agar tetap memberikan izin kepada para pengecer untuk kembali menyalurkan gas elpiji 3 kg. Ini tentu sebuah keputusan yang bagus. Menteri Bahlil sebagai Menteri ESDM juga sudah turun langsung ke masyarakat untuk meninjau permasalahan yang terjadi. Meskipun Menteri Bahlil mendapatkan banyak kritikan langsung dari masyarakat tetapi ini merupakan sikap baik yang ditunjukkan oleh seorang pemimpin yang berintegritas.

Tentu dari kejadian yang terjadi ini, merupakan pembelajaran yang tepat bagi kita semua untuk bisa merefleksikan tentang pentingnya mengedepankan keadilan, kolaboratif dan kolektivitas dalam melakukan sesuatu dan tidak terburu-buru dalam memutuskan apa yang harus dilakukan.

Solusi terbaik yang harus dilakukan oleh pemerintah saat ini adalah mengembalikan izin para pengecer kecil yang menjual gas elpiji 3 kg sehingga masalah penyaluran dan kelangkaan gas dapat teratasi. Hal ini juga sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo. Menjadikan pengecer sebagai sub pangkal untuk menyalurkan gas melon adalah jalan terbaik dan tepat.

Lebih lagi, masyarakat tahu bahwa maksud dari kebijakan ini untuk mengurangi harga mahal dari gas elpiji 3 kg sebab sudah mendapatkan subsidi dari pemerintah. Namun yang sebenarnya harus dilakukan adalah kontrol dan monitoring sehingga hal itu tidak terjadi lagi bukan dengan kebijakan pembatasan. Dengan pengawasan yang ketat pastinya harga gas yang tidak wajar, tidak akan terjadi, dan oknum-oknum nakal bisa diberantas. Membuat peraturan yang tegas untuk menindak oknum-oknum yang nakal adalah cara preventif yang tepat.

Kolaborasi dari pemerintah dengan masyarakat sipil dan lembaga non pemerintah untuk melakukan dialog dengan diskusi terlebih dahulu sebelum mengeksekusi sebuah kebijakan adalah hal yang baik untuk dilakukan sebagai upaya untuk menghindari kejadian ini terulang lagi.

Pemerintah yang baik dan bijak adalah pemerintah yang mau belajar dari kesalahan. Begitu juga dengan pemimpin yang baik adalah seorang yang mau menghadapi masalah dengan bijak dan cerdas. Lewat masalah gas elpiji 3 kg ini pemerintah harus belajar untuk bisa membuat kebijakan yang tidak tergesa-gesa sehingga kebijakan yang  diambil bisa tepat sasar untuk mensejahterakan rakyat. Semua itu demi menciptakan masyarakat Indonesia yang maju dan berkeadilan. Semoga!**

 

*Penulis adalah peneliti dan pemerhati masalah sosial.

Editor : Miftahul Khair
#opini #gas elpiji 3 kg