Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Mengambil Pembelajaran dari Petani Kecil

A'an • Selasa, 11 Februari 2025 | 10:18 WIB
Rabbirl Yarham Mahardika, S.P, M.Si.
Rabbirl Yarham Mahardika, S.P, M.Si.

Oleh: Rabbirl Yarham Mahardika, S.P, M.Si

 

KEMENTERIAN Pertanian RI 1 melaporkan bahwa luas lahan gambut di Kalimantan Barat lebih dari 1,54 juta hektar yang tersebar hampir di seluruh kabupaten dan kota. Adapun dari laporan lain menyebutkan bahwa 11persen diantaranya dimanfaatkan sebagai lahan budidaya petani kecil. Luasnya ekosistem gambut ini menegaskan betapa pentingnya peran lahan gambut dalam kehidupan masyarakat, baik dari segi ekologis maupun ekonomi.

Keberadaan petani kecil yang memanfaatkan lahan ini mencerminkan bagaimana sistem pertanian di atas gambut berkembang berdasarkan keterbatasan akses terhadap teknologi modern,

pendampingan teknis, serta kebijakan yang mendukung. Oleh karena itu, memahami praktik pertanian ini secara lebih dalam menjadi krusial dalam merancang strategi pengelolaan yang lebih berkelanjutan.

Pada pertanian skala kecil di lahan gambut Kalimantan Barat, pembersihan dan penyiapan lahan masih dilakukan secara konvensional dengan menggunakan teknologi tradisional. Gulma dan sisa tanaman yang telah dibersihkan dibakar, dan abu hasil pembakaran dikembalikan ke lahan sebagai sumber unsur hara. Selain itu, untuk meningkatkan kesuburan tanah, petani secara berkala memberikan pupuk kandang dan kapur untuk menyeimbangkan kemasaman tanah, yang menjadi tantangan utama dalam budidaya pertanian di lahan gambut. Meskipun metode yang diterapkan masih bersifat tradisional, hasil pertanian yang dicapai cukup tinggi.

Hal ini menunjukkan bahwa petani mampu mengadaptasi kondisi lingkungan yang sulit untuk menghasilkan produk pertanian bernilai ekonomi. Namun demikian, praktik pertanian petani kecil di lahan gambut sering kali dikaitkan dengan kebakaran yang terjadi setiap tahun di Kalimantan Barat. Asosiasi ini tidak selalu tepat, karena kebakaran lahan gambut merupakan fenomena berulang yang memiliki banyak faktor pemicu, termasuk cuaca ekstrem dan kurangnya sistem pengelolaan lahan yang baik.

Menganggap petani kecil sebagai satu-satunya penyebab hanya akan menghambat solusi yang lebih komprehensif. Sebaliknya, kebakaran gambut seharusnya dapat dikendalikan dengan mitigasi yang tepat sebelum kembali terjadi, termasuk melalui peningkatan kapasitas petani dalam praktik pengelolaan lahan yang lebih baik. Oleh karena itu, penting untuk mengembangkan pendekatan yang berbasis pada realitas sosial dan ekonomi petani kecil, sehingga mereka dapat menjadi bagian dari solusi, bukan sekadar objek kebijakan yang distigmatisasi.

Tidak semua petani kecil di lahan gambut berada dalam kondisi yang merana. Banyak diantara mereka yang mampu beradaptasi dan mengembangkan strategi pertanian yang lebih produktif tanpa harus merusak lingkungan. Sebagai contoh, beberapa kelompok tani di Kalimantan Barat berhasil menerapkan sistem hortikultura yang mampu meningkatkan pendapatan mereka. Dengan diversifikasi tanaman dan penerapan praktik pertanian konservasi, mereka dapat mempertahankan produktivitas tanpa bergantung pada metode pembakaran atau input kimia yang berlebihan.

Namun, keberhasilan ini bukan berarti mereka telah mencapai kesejahteraan yang ideal. Tantangan seperti biaya pupuk dan produksi yang tinggi, akses pasar yang terbatas, serta kebijakan yang kurang berpihak masih menjadi hambatan besar. Lebih jauh lagi, kebijakan global yang berkembang juga dapat membawa dampak negatif bagi mereka. Belakangan ini, kampanye untuk melarang produk hortikultura berbasis gambut semakin menguat di Eropa, khususnya di Inggris, seperti yang dilaporkan oleh BBC dan The Conversation pada 2024.

Jika isu ini berkembang menjadi diskursus dalam panel-panel internasional, kebijakan yang lahir dari perdebatan ini berpotensi mempengaruhi dinamika perdagangan global, yang pada akhirnya, jika diadopsi ke dalam kebijakan nasional akan merugikan petani kecil di Indonesia. Dengan pengelolaan lahan yang sulit, biaya produksi yang tinggi, serta ancaman kebijakan internasional yang bisa mematikan mata pencaharian mereka, petani kecil berada dalam kondisi yang semakin terhimpit.

Untuk memastikan bahwa pertanian di lahan gambut tetap berkelanjutan tanpa mengorbankan kesejahteraan petani kecil, beberapa langkah strategis dapat diterapkan. Pertama, penerapan sistem agroekologi. Petani kecil perlu didorong untuk menerapkan sistem agroekologi yang mengedepankan diversifikasi tanaman, pemanfaatan pupuk organik, serta teknik konservasi tanah dan air. Dengan demikian, produktivitas tetap terjaga tanpa harus bergantung pada input eksternal yang mahal dan merusak lingkungan.

Kedua, pendampingan dan transfer teknologi. Pemerintah dan lembaga riset harus lebih aktif dalam memberikan pendampingan teknis kepada petani. Penggunaan teknik seperti bioremediasi untuk meningkatkan kesuburan tanah gambut, sistem pertanian tanpa bakar (zero burning), serta pemanfaatan bahan organik lokal harus disosialisasikan secara luas.

Ketiga, kebijakan pro-petani kecil. Kebijakan yang lebih berpihak kepada petani kecil perlu dikembangkan, termasuk akses subsidi pupuk yang lebih adil, kredit mikro berbunga rendah, serta perlindungan terhadap dampak negatif kebijakan nasional yang dapat menghambat akses pasar mereka.

Keempat, harmonisasi kepentingan lingkungan dan sosial. Pengelolaan lahan gambut yang berkelanjutan tidak boleh hanya berorientasi pada kepentingan konservasi semata, tetapi juga harus mempertimbangkan realitas sosial ekonomi petani. Model pengelolaan yang menggabungkan prinsip konservasi dengan keberlanjutan ekonomi petani harus dikembangkan dan didukung oleh kebijakan nasional.

Kelima, transparansi dalam tata kelola lahan. Pemerintah harus lebih transparan dalam mengelola izin lahan gambut, memastikan bahwa kebijakan yang dibuat tidak hanya menguntungkan pemilik konsesi besar, tetapi juga mendukung petani kecil dalam memperoleh akses lahan yang sah dan berkelanjutan. Selain itu perlu penyesuaian yang mendasar dan tepat sasaran dalam menentukan status.

Keenam, penetapan status kawasan yang jelas. Untuk menghindari tumpang tindih dan alih fungsi lahan yang merugikan di masa mendatang, diperlukan kebijakan yang lebih jelas dalam menentukan status kawasan gambut. Beberapa langkah yang dapat diambil meliputi identifikasi dan zonasi lahan gambut. Pemerintah saat ini telah melakukan pemetaan kawasan gambut dengan membagi zona yang boleh dikelola oleh petani dan zona yang harus direstorasi atau dikonservasi.

Penyusunan regulasi yang konsisten, kebijakan penggunaan lahan gambut harus konsisten antara tingkat nasional dan daerah, sehingga tidak ada celah bagi eksploitasi yang merugikan semua pihak.

Pendampingan bagi petani dalam legalitas lahan. Banyak petani kecil tidak memiliki legalitas yang jelas terhadap lahan yang mereka kelola. Pemerintah harus memberikan pendampingan dan insentif agar mereka mendapatkan kepastian hukum yang tidak merugikan mereka di kemudian hari.

Sistem monitoring dan evaluasi. Dibutuhkan mekanisme pengawasan yang lebih ketat untuk memastikan bahwa kawasan yang ditetapkan sebagai hutan tetap terjaga dan tidak beralih fungsi menjadi lahan perkebunan skala besar.

Refleksi ini menjadi sangat relevan dalam rangka memperingati Hari Lahan Basah Sedunia. Lahan gambut merupakan salah satu ekosistem lahan basah yang memiliki fungsi ekologis penting, terutama dalam penyimpanan karbon, keanekaragaman hayati dan pengaturan hidrologi. Oleh karena itu, pengelolaannya tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, semuanya dapat dicapai dengan kerjasama dan kolaborasi, termasuk melibatkan pemerintah, akademisi, petani, masyarakat dan organisasi lingkungan. Menjadikan petani kecil sebagai bagian dari solusi adalah langkah strategis dalam menciptakan keseimbangan antara produksi pertanian dan konservasi ekosistem gambut.

Dalam menghadapi tantangan ini, kita perlu mengadopsi perspektif yang progresif dan tidak memihak. Pengelolaan lahan gambut bagi petani kecil harus didasarkan pada prinsip keadilan sosial dan lingkungan, di mana keberlanjutan ekosistem berjalan seiring dengan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, pengelolaan gambut yang berkelanjutan bukanlah sekadar persoalan teknis, tetapi juga kebijakan yang memastikan bahwa petani kecil memiliki akses terhadap teknologi, pendanaan, dan dukungan yang memadai untuk bertransisi menuju sistem pertanian yang lebih baik dan lebih lestari.**

 

*Penulis adalah Forum Petani Kecil Kalbar; kontributor wikigambut.id.

Editor : A'an
#petani kecil