Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Dampak Trump 2.0 dan BRICS dalam Persaingan Global

Miftahul Khair • Sabtu, 15 Februari 2025 | 12:37 WIB
Dr B. Andreas Mada WK, CACP
Dr B. Andreas Mada WK, CACP

Oleh: Dr. B. Andreas Mada WK*

Donald Trump dikenal dengan pendekatan "America First" yang menekankan kepentingan domestik AS di atas segalanya. Dengan demikian kebijakan luar negeri AS kemungkinan besar akan didominasi oleh tiga hal, pertama adalah proteksionisme ekonomi artinya Trump akan memperketat kebijakan perdagangan, termasuk tarif impor dan pembatasan ekspor, yang dapat memicu perang dagang (trade war) dengan negara-negara BRICS, terutama China. Kedua, nasionalisme politik artinya Trump cenderung mengurangi keterlibatan AS dalam aliansi multilateral dan fokus pada kepentingan nasional, yang dapat melemahkan institusi global seperti PBB dan WTO (World Trade Organization). Ketiga, ketegangan dengan China dan Rusia dengan demikian hubungan AS dengan China dan Rusia, dua anggota kunci BRICS, diprediksi akan semakin tegang, terutama dalam isu seperti Taiwan, Ukraina, dan persaingan teknologi.

Kebijakan-kebijakan ini tentunya akan menciptakan lingkungan global yang lebih kompetitif dan kurang kooperatif, memaksa BRICS untuk merespons dengan strategi yang lebih mandiri. Dengan kebijakan Trump 2.0 dengan sendirinya menimbulkan terjadinya era deglobalisasi. Dampaknya terjadi dengan kaum hyper-globalist yang tentunya mengalami guncangan yang sebelumnya merasa bahwa AS akan menjadi katalisator penggerak arah globalisasi. Namun, wacana deglobalisasi kembali bermunculan menghiasi perpindahan kepemimpinan Joe Biden ke Trump. Nativisme adalah istilah yang menggambarkan model kepemimpinan Trump yang memposisikan keberpihakan kepentingan bangsa AS atau “America First”.

Wacana America First merupakan deklarasi sekaligus pesan kepada masyarakat dunia bahwa globalisasi harus berhadapan  dengan model proteksi ekonomi yang didesain oleh kebijakan Trump. Seperti yang pernah dikatakan oleh Herbert Hoover (1930): Competition is not only the basis of protection to the consumer, but is the incentive to progress. Namun di sisi lain, China merasa kehadiran wacana tersebut dapat memperlambat laju globalisasi atau deglobalisasi. Xi Jinping (2023) pernah mengatakan "The balance of power in the world is shifting, and it is no longer the monopoly of one nation”. Relevan untuk menggambarkan visi multipolar untuk melawan dominasi tunggal AS.

Sebelumnya saat kepemimpinan Obama melalui administrasi Washington dengan agenda dan strategi kekuatan penting di Asia, kepemimpinan Obama memposisikan globalisasi adalah arena penting bagi peningkatan kompleksitas interdependensi global. Dengung pivot to Asia atau Asia First merupakan penegasan oleh Obama bahwa AS terlalu terkonsentrasi pada aktifitas sebagai aktor pemberi keamanan dunia lewat agenda kontra-terorisme, namun melewatkan perkembangan ekonomi spektakuler yang terjadi di Asia, khususnya di Asia Timur (termasuk Asia Tenggara).

AS menyepakati pembentukan Kerjasama mega-regional yang bernama TPP (Trans Pacific Partnership). Skema Kerjasama perdagangan yang tidak hanya melibatkan berbagai negara, tetapi sebagai langkah ambisius untuk menerapkan perdagangan multilateral yang lebih mengikat.   Kebijakan Joe Biden terhadap negara-negara Asia juga menekankan pada penguatan aliansi, kompetisi strategis dengan China, dan dukungan terhadap stabilitas di kawasan Indo-Pasifik.

Namun, dalam Trump 2.0 prinsip proteksionis Trump yang sangat kuat membawa konsekuensi besar, tidak hanya bagi Amerika tetapi juga untuk perekonomian global. Perang dagang yang dipicu oleh Trump 2.0 yang berdampak terhadap rantai pasok global (supply chain) yang pada akhirnya berpotensi melemahkan prospek pertumbuhan ekonomi dunia. Kenaikan tarif impor untuk produk China misalnya menyebabkan biaya produksi meningkat yang selanjutnya berimbas pada harga produk di level konsumen di seluruh dunia.

Tahun 2025 diperkirakan akan menjadi tahun penuh tantangan bagi perekonomian global, dengan tingkat pertumbuhan yang diproyeksikan stabil oleh Dana Moneter Internasional (IMF), namun kurang memuaskan sebesar 3,2 persen. Sementara itu, Bank Dunia mematok proyeksi yang lebih pesimistis, yakni 2,7 persen sekaligus menjadi kinerja terlemah bersama sejak 2019. Kombinasi inflasi, suku bunga, dan tarif perdagangan menjadi faktor kunci yang akan mempengaruhi dinamika ekonomi di tahun mendatang.

Ketidakpastian global (global uncertainty) semakin diperparah oleh kebijakan perdagangan yang direncanakan oleh Trump. Sejak memenangkan pemilu pada November 2024, Trump terus mengancam akan memberlakukan tarif baru terhadap mitra dagang utama seperti China, Kanada, dan Meksiko hingga 60 persen. Bahkan, semua mitra dagang pun akan dikenai tarif baru antara 10 persen-20 persen.

BRICS: Ambisi dan Strategi Global

Istilah BRICS merupakan akronim dari: Brazil, Russia, India, China dan South Africa. Ini pertama kali disampaikan oleh Goldman Sachs. Istilah ini awalnya diciptakan sebagai BRIC (tanpa Afrika Selatan) oleh Ekonom Goldman Sachs, Jim O'Neill, (2001). Ia percaya bahwa pada tahun 2050, empat negara BRIC akan mendominasi ekonomi global.

Para Menteri Luar Negeri dari empat negara anggota BRIC bertemu di New York City pada bulan September 2006. Selanjutnya diadakan pertemuan diplomatik secara resmi bertempat di Yekaterinburg, Rusia, pada 16 Juni 2009.

BRICS adalah organisasi antar negara yang terdiri dari Brasil, Rusia, India, China, Afrika Selatan, Iran, Mesir, Etiopia, Uni Emirat Arab, dan Indonesia. Awalnya dibentuk untuk menyoroti peluang investasi, organisasi ini berkembang menjadi sebuah blok geopolitik, dengan pemerintah mereka bertemu setiap tahunnya dalam sebuah KTT formal dan mengoordinasikan kebijakan multilateral sejak 2009. Hubungan bilateral di antara BRICS dilakukan khususnya berdasarkan pada prinsip non-intervensi, kesetaraan, dan saling menguntungkan (non-intervention, equality and mutual benefit).

Jika digabungkan, negara-negara anggota BRICS mencakup sekitar 30 persen permukaan bumi dan 45 persen populasi global. Afrika Selatan memiliki ekonomi terbesar di Afrika, sedangkan Brasil, India, dan China termasuk di antara 10 negara terbesar di dunia berdasarkan populasi, luas wilayah, dan produk domestik bruto (PDB) nominal, dan berdasarkan paritas daya beli, Rusia muncul sebagai ekonomi terbesar di Eropa pada tahun fiskal terakhir. Kelima negara anggota awal tersebut merupakan anggota G20, dengan PDB nominal gabungan sebesar USD28 triliun (sekitar 27 persen dari produk dunia bruto), total PDB (PPP) sekitar USD65 triliun (33 persen dari PDB PPP global), dan diperkirakan USD5,2 triliun dalam cadangan devisa gabungan (2024).

Negara-negara BRICS dianggap sebagai pesaing geopolitik terdepan bagi blok G7 yang terdiri dari negara-negara maju terkemuka, dengan menerapkan inisiatif-inisiatif yang bersaing seperti New Development Bank, BRICS Contingent Reserve Arrangement, BRICS Pay, BRICS Joint Statistical Publication dan mata uang cadangan keranjang BRICS.

Trump 2.0 Vs BRICS 

Ekonomi Amerika Serikat adalah ekonomi terbesar di dunia. Produk Domestik Bruto (PDB) tercatat USD26.783 miliar USD pada tahun 2024. PDB berdasarkan keseimbangan kemampuan berbelanja (KKB) AS juga merupakan yang terbesar di dunia dan merupakan seperlima dari PDB KKB dunia.

Ekonomi AS merupakan ekonomi campuran yang mengalami pertumbuhan PDB yang stabil, memiliki tingkat pengangguran yang sedang, dan tingkat penelitian dan penanaman modal yang tinggi. Lima rekan dagang utama Amerika Serikat adalah Uni Eropa, Kanada, China, Meksiko, dan Jepang.

AS adalah salah satu negara terkaya di dunia yang memiliki sumber daya alam yang berlimpah, infrastruktur yang maju, dan produktivitas yang tinggi. Pendapatan per kapita (KKB) AS merupakan yang tertinggi keenam di dunia. AS juga merupakan produsen minyak bumi terbesar ketiga dan produsen gas alam terbesar kedua di dunia. Negara ini juga merupakan negara dagang terbesar kedua setelah China. Pada tahun 2010, AS masih menjadi negara pabrikan terbesar, dengan seperlima hasil pabrikan dunia berasal dari AS. Dari 500 perusahaan terbesar di dunia, 132 bermarkas di AS. Selain itu, AS memiliki pasar finansial terbesar dan paling berpengaruh di dunia.

Sekitar 60 persen cadangan mata uang global diinvestasikan dalam dollar AS, sementara 24 persen diinvestasikan dalam Euro. Bursa Efek New York (NYSE) adalah bursa efek terbesar di dunia berdasarkan kapitalisasi pasar. Investasi asing langsung di AS tercatat sebesar USD2,4 triliun. Investasi AS di negara lain berjumlah USD3,3 triliun. Pasar tenaga kerja juga menarik imigran dari seluruh dunia. Selain itu, berdasarkan Indeks Kemudahan Berbisnis dan Laporan Daya Saing Global (Ease of Doing Business Index) dan Global Competitiveness Report menempatkan AS sebagai salah satu negara terbaik.

Sejak runtuhnya tembok Berlin di Jerman pada 1989, AS telah menjadi adikuasa ekonomi yang tak terbantahkan di dunia. Namun reformasi ekonomi yang dilakukan China sejak 1980-an telah membawa efek besar dalam pertumbuhan ekonominya, sehingga mampu menduduki peringkat sebagai negara ekonomi terbesar ke-2 di dunia setelah AS. 

Beberapa waktu yang lalu (2024), Presiden Terpilih AS Donald Trump mengutarakan pernyataan keras terhadap negara-negara anggota BRICS melalui platform media sosialnya. Trump menyampaikan akan menerapkan tarif 100 persen kepada negara-negara anggota aliansi BRICS mencakup Brasil, Rusia, India, China, Afrika Selatan, Mesir, Ethiopia, Iran, dan Uni Emirat Arab. Serta memperingatkan penutupan akses pasar AS bagi negara-negara tersebut jika tidak menggunakan dollar AS (USD) dalam perdagangan.

Pada periode pertama pemerintahannya atau Trump 1.0 menginisiasi berbagai kebijakan yang cenderung bisa dikatakan “menghukum” negara-negara yang dianggap merugikan AS terutama dalam sektor perdagangan. Contohnya China yang pernah dikenakan tarif ekspor sangat tinggi sebesar 25 persen-30 persen.

Bahkan, Indonesia pun pada 2018 sempat terkena ancaman Trump berupa pencabutan fasilitas Generalized System of Preferences (GSP). Sebuah fasilitas perdagangan berupa pembebasan tarif bea masuk yang diberikan secara unilateral oleh pemerintah AS kepada negara-negara berkembang di dunia sejak tahun 1974. Indonesia pertama kali memperoleh fasilitas GSP pada tahun 1980. Meskipun pada akhirnya fasilitas GSP Indonesia tidak dicabut, tetapi ada beberapa persyaratan yang harus dijalankan Indonesia saat itu untuk memenuhi review fasilitas GSP tersebut.

Prinsip proteksionis Trump yang sangat kuat membawa konsekuensi besar, tidak hanya bagi Amerika tetapi juga untuk perekonomian global. Perang dagang (trade war) yang dipicu oleh Trump 2.0 akan berdampak terhadap rantai pasok (supply chain) global yang pada akhirnya berpotensi melemahkan prospek pertumbuhan ekonomi dunia.

Dampak Trump 2.0 terhadap BRICS

Kebijakan Trump 2.0 akan memiliki dampak signifikan terhadap BRICS, baik positif maupun negatif. Pertama, tantangan ekonomi. Kebijakan proteksionis AS dapat menghambat perdagangan global, memaksa BRICS untuk mencari pasar alternatif dan memperkuat kerja sama internal. Perang dagang AS-China yang mungkin kembali terjadi akan memengaruhi seluruh anggota BRICS, terutama negara-negara yang bergantung pada ekspor ke AS.

Kedua, ketegangan geopolitik. Hubungan AS-Rusia dan AS-China yang semakin tegang akan memengaruhi dinamika BRICS, terutama dalam isu-isu seperti sanksi ekonomi dan keamanan global. BRICS mungkin akan mengambil peran lebih besar dalam konflik regional, seperti di Timur Tengah dan Asia-Pasifik, sebagai penyeimbang pengaruh AS.

Ketiga, peluang untuk BRICS yaitu kebijakan isolasionis AS di bawah Trump 2.0 dapat memberikan peluang bagi BRICS untuk memperluas pengaruhnya di forum-forum multilateral. Disamping itu BRICS dapat memanfaatkan ketergantungan global yang berkurang pada AS untuk mempromosikan sistem keuangan dan perdagangan alternatif.

Implikasi bagi Persaingan Global

Adapun interaksi antara Trump 2.0 dan BRICS akan membentuk lanskap geopolitik dan ekonomi global dalam beberapa cara. Pertama, multipolaritas vs unipolaritas. BRICS akan terus mendorong tatanan dunia multipolar, sementara AS di bawah Trump 2.0 mungkin akan berusaha mempertahankan dominasi unipolar. Kedua adalah fragmentasi ekonomi global yaitu kebijakan proteksionis AS dan respons BRICS dapat menyebabkan fragmentasi ekonomi global, dengan terbentuknya blok-blok perdagangan yang bersaing. Ketiga adalah persaingan teknologi dan keamanan yaitu persaingan di bidang teknologi tinggi, seperti AI (artificial intelligence), 5G, dan keamanan siber, akan semakin intens, dengan AS dan BRICS sebagai pemain utama.

Dengan demikian, era Trump 2.0 dan kebangkitan BRICS menandai babak baru dalam persaingan global. Kebijakan proteksionis dan nasionalis Trump akan menciptakan tantangan besar bagi BRICS, tetapi juga membuka peluang untuk memperkuat kerja sama internal dan memperluas pengaruh global. Persaingan antara AS dan BRICS tidak hanya akan menentukan masa depan hubungan internasional, tetapi juga bentuk tatanan dunia di abad ke-21. Dalam lingkungan yang semakin kompetitif ini, kolaborasi dan konflik akan berjalan beriringan, membentuk masa depan yang penuh dinamika dan ketidakpastian.**

 

*Penulis adalah praktisi perbankan, komite audit & risk management dan dosen Pascasarjana Perbanas Institute Jakarta; alumni FEB-Untan/S3 FEB-Universitas Brawijaya Malang.

 

Editor : Miftahul Khair
#opini #brics #trump