Oleh: Akhmad Rifky Setya Anugrah S.IP.,M.Sc*
Pemerintah Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Trump menerapkan kebijakan ekonomi terbaru yang mengguncang dunia internasional. Dengan semangat “America First”, Trump menggagas kebijakan ini dengan strategi proteksionisme yang lebih luas dengan tujuan menyeimbangkan neraca perdagangan AS dengan negara-negara mitra. Kebijakan ini tidak hanya menyasare raksasa ekonomi seperti Tiongkok, tetapi juga negara berkembang termasuk Indonesia.
Kebijakan ini memberlakukan tarif impor bagi produk yang masuk ke AS dengan persentase yang tinggi. Bagi Trump kebijakan ini merupakan kebijakan balasan atas tarif yang dikenakan oleh negara mitra yang mematok bea masuk bagi barang-barang produksi AS yang masuk ke negara mereka.
Dalam teori ekonomi internasional, proteksionisme merujuk pada upaya suatu negara melindungi industri negerinya dari kompetisi luar melalui kabijakan hambatan perdagangan, seperti tarif impor, kuota dan regulasi teknis. Tarif resiprokal yang digaungkan Trump didasarkan pada prinsip pembalasan atas tarif yang dikenakan negara mitra terhadap komoditas asal AS. Kebijakan ini jelas telah menggeser AS dari negara yang memiliki kiblat ekonomi bebas (free trade) ke arah proteksionisme agresif.
Di Indonesia, bea masuk barang US dikenakan traif sebesar 64 persen yang membuat harga barang produksi AS jauh lebih tinggi dibanding di negara asalnya. Kebijakan tarif resiprokal ini adalah perwujudan perang dagang yang di gaungkan oleh Trump kepada negara mitra yang menerapkan tarif bea masuk ke negara mereka. Kebijakan ini berpotensi mengganggu stabilitas perdagangan internasional yang selama ini terjalin dengan mitra dagang AS.
Secara umum, AS memberlakukan tarif impor dengan dasar 10 persen pada puluhan negara mitra. Dari daftar negara yang dikenakan tarif resprokal yang di kenakan oleh Trump, Indonesia dikenakan tarif sebesar 32 persen yang mengancam komoditas andalan Indonesia. Bagi Indonesia, kebijakan tarif resiprokal ini sangat mengancam pertumbuhan ekonomi nasional yang akan berdampak pada perlambatan ekonomi. Salah satu komoditas andalan Indonesia ke luar negeri adalah komoditas CPO yang juga akan terdampak akibat adanya
Tarif Resiprokal dan Ekspor CPO ke Luar Negeri
Indonesia adalah produsen minyak sawit terbesar dunia, dengan produksi mencapai 46 juta ton pada 2022. AS merupakan pasar keenam terbesar untuk ekspor sawit Indonesia, mengimpor 720 ribu ton CPO pada 2022 (GAPKI). Meskipun pangsa pasar AS tidak sebesar Uni Eropa atau India, ancaman tarif resiprokal Trump, jika diterapkan, dapat memicu efek domino. Sebagai contoh, pada 2018, AS memberlakukan tarif 25 persen pada baja impor yang turut berdampak pada Indonesia. Jika kebijakan serupa menyasar sawit, produk turunannya seperti biodiesel (yang diekspor senilai USD 3,6 miliar pada 2022) berisiko kehilangan daya saing harga di pasar AS.
Meskipun Indonesia bukan target utama dari kebijakan tarif Trump, dampaknya terasa dalam konteks hubungan dagang global yang semakin tidak pasti. Produk ekspor andalan Indonesia, kelapa sawit, menjadi contoh nyata. Ketergantungan Indonesia terhadap pasar ekspor, lebih dari 70 persen produksi sawit Indonesia ditujukan ke luar negeri menjadikan sektor ini sangat rentan terhadap fluktuasi kebijakan dagang internasional.
Penerapan tarif tambahan terhadap produk turunan sawit oleh negara-negara maju, baik secara langsung maupun sebagai efek domino dari kebijakan Trump, dapat menurunkan daya saing produk Indonesia. Negara-negara seperti Uni Eropa bahkan memperketat regulasi terhadap sawit atas nama isu lingkungan, yang dalam konteks geopolitik juga bisa dibaca sebagai bentuk neo-proteksionisme terselubung.
Baca Juga: Pengusaha Tiongkok Tinggalkan Pasar AS, Kenaikan Tarif Impor Tak Berpengaruh pada Produksi
Sawit dalam Jeratan Proteksionisme Global
Dengan kebijakan tarif resiprokal AS, negara-negara mitra cenderung merespons dengan kebijakan balasan atau menyesuaikan strategi dagangnya. Dalam pusaran ini, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan akses pasar bagi komoditas sawitnya. Bahkan jika tarif tidak langsung dikenakan oleh AS terhadap sawit, efek psikologis dan ketegangan dagang global turut mempersempit peluang ekspor.
Langkah-langkah proteksionis juga menginspirasi negara lain untuk melindungi pasarnya sendiri. Ini berpotensi menular ke negara tujuan ekspor utama sawit Indonesia, seperti India dan Tiongkok, yang dapat memperketat aturan impor mereka sebagai bagian dari strategi nasional mereka.
Ada dampak langsung dan tidak langsung. Pertama, penurunan daya saing harga. Tarif tambahan akan menaikkan harga sawit Indonesia di AS, menguntungkan pesaing seperti minyak kedelai AS atau minyak rapeseed Eropa. Kedua, gangguan rantai pasok global. AS dapat menggunakan pengaruhnya di forum perdagangan seperti WTO untuk mendorong negara lain membatasi impor sawit Indonesia, memperparah diskriminasi yang sudah terjadi di Uni Eropa. Ketiga, tekanan sustainability. Tarif mungkin dikaitkan dengan isu lingkungan, memaksa Indonesia mempercepat sertifikasi ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) untuk memenuhi standar global.
Pemerintah dan pelaku industri perlu mengambil langkah strategis. Pertama, diversifikasi pasar. Memperkuat ekspor ke negara-negara Afrika dan Timur Tengah yang permintaannya tumbuh 12 persen pertahun. Kedua, penguatan diplomasi perdagangan. Memanfaatkan kerja sama bilateral seperti IK-CEPA dengan Korea Selatan dan potensi CEPA dengan Uni Emirat Arab untuk mengurangi ketergantungan pada pasar tradisional. Ketiga, peningkatan nilai tambah. Mengembangkan industri hilir sawit seperti oleokimia dan biodiesel (B40) untuk mengurangi ekspor CPO mentah yang rentan tarif.
Ancaman tarif resiprokal AS harus menjadi alarm bagi Indonesia untuk mempercepat transformasi industri sawit yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi. Di satu sisi, tekanan eksternal ini dapat mendorong reformasi kebijakan dalam negeri, seperti percepatan sertifikasi ISPO dan pemberantasan deforestasi ilegal. Di sisi lain, diplomasi aktif diperlukan untuk melawan narasi negatif tentang sawit di kancah global. Dengan strategi yang tepat, Indonesia tidak hanya dapat bertahan dari guncangan tarif, tetapi juga menjadi pemain utama dalam perdagangan komoditas hijau dunia.**
*Penulis adalah Dosen FISIP Untan; analis kebijakan perdagangan di lembaga riset ekonomi di Jakarta.
Editor : Hanif