Oleh: Aprianus Paskalius Taboen, S.Pd., M.Si*
Fenomena penutupan gerai Transmart Kubu Raya bukan hanya menjadi potret akhir dari siklus bisnis retail modern, tetapi sekaligus membuka ruang kontemplasi terhadap kondisi sosial kita saat ini. Sebuah masyarakat yang hidup di antara tumpukan tanda, simbol, dan ilusi kesejahteraan yang terus diproduksi dan dikonsumsi. Dalam bahasa Baudrillard, masyarakat ini hidup dalam the desert of the real, di mana realitas sosial tertutupi oleh lapisan-lapisan simulasi yang menjanjikan pengalaman konsumsi sebagai puncak pencapaian hidup modern.
Namun, yang sering terlupa adalah bahwa tidak semua masyarakat siap untuk hidup di dalam realitas semu ini. Ketimpangan sosial yang terus membesar menciptakan semacam jurang simbolik antara mereka yang bisa mengakses ruang konsumsi sebagai gaya hidup. Dan, mereka yang hanya bisa mengaksesnya sebagai fantasi.
Ketika ruang konsumsi dikomodifikasi secara total, maka ia tidak hanya menjual barang, tetapi juga menjual mimpi, menjual identitas, bahkan menjual perasaan keberartian sosial. Inilah bentuk paling canggih dari kekuasaan simbolik dalam masyarakat kontemporer. Individu tak lagi didorong oleh kebutuhan riil, melainkan oleh tekanan untuk menjadi, untuk terlihat, dan untuk diakui dalam arena sosial yang didominasi oleh citra.
Dalam kerangka ini, tindakan sebagian warga yang mengonsumsi barang sebelum membayar bukan sekadar bentuk penyimpangan sosial, tetapi lebih jauh merupakan “pemberontakan sunyi” terhadap sistem yang secara struktural mengasingkan mereka dari simbol-simbol kemajuan. Mereka menjadi pelaku dalam “drama hiperrealitas”, bukan karena mereka tidak mengetahui norma, tetapi karena mereka telah terlalu lama dikondisikan untuk menjadi penonton pasif dalam arena konsumsi yang tak pernah benar-benar bisa mereka masuki dan rasakan secara “penuh”.
Sosiolog Prancis, Pierre Bourdieu, mungkin akan menyebut ini sebagai bentuk ketegangan antara habitus dan field. Dalam konteks ini, ruang konsumsi modern adalah field yang ditentukan oleh aturan dan nilai-nilai tertentu yang tidak dimiliki oleh semua orang secara merata. Sementara habitus masyarakat kelas bawah tidak selalu kompatibel dengan nilai-nilai konsumsi modern yang diasumsikan penuh dengan etika dan citra elegan.
Maka yang muncul adalah disonansi sosial yakni kesenjangan antara ekspektasi budaya dan kenyataan sosial yang memicu praktik-praktik ‘nakal’, ‘menyimpang’, atau bahkan ‘anomali’ dalam rangka memenuhi hasrat konsumsi. Hasrat itu terpenuhi karena ada kesempatan untuk merasakan dan memiliki dengan cara yang instan.
Mengonsumsi tanpa membayar dan meninggalkan sampah tanpa rasa tanggung jawab bukan sekadar soal etika pribadi, tetapi juga cermin dari kegagalan kolektif dalam membangun budaya konsumsi yang sehat dan beradab. Tindakan membuka makanan, memakannya di tempat, lalu membuang bungkusnya begitu saja di rak atau di lantai, adalah bentuk ketidakpedulian yang banal tetapi serius. Sampah-sampah plastik yang berserakan itu lebih dari sekadar masalah kebersihan; ia adalah metafora dari mentalitas konsumsi yang tak selesai, sebuah gaya hidup yang hanya meniru citra modern tanpa membentuk jiwa modernitas itu sendiri.
Perilaku semacam ini juga menunjukkan kekosongan nilai dalam ruang publik, bahwa hadirnya pusat perbelanjaan megah tidak otomatis menghadirkan masyarakat yang siap secara mental dan kultural untuk berpartisipasi di dalamnya secara dewasa. Apa artinya pembangunan fisik yang megah di suatu kota bila mental publik tak ikut bertumbuh? Apa gunanya menciptakan estetika ruang di suatu kota jika yang tinggal di dalamnya abai pada etika bersama?
Lebih kritis lagi, kita perlu mempertanyakan mengapa ruang-ruang konsumsi besar dibangun tanpa diiringi dengan pembangunan kesadaran etis dan pendidikan nilai dalam masyarakat? Mengapa citra kemajuan selalu dipaksakan dari atas tanpa memperhitungkan kesiapan sosial-budaya di tingkat akar rumput?
Fenomena ini memperlihatkan bahwa proyek modernisasi konsumsi di Indonesia, dalam banyak kasus, masih berjalan secara vertikal dan eksklusif. Ia tidak tumbuh dari bawah, tetapi ditanam dari atas. Dan, ketika tanah sosial tidak subur untuk menerima bibit itu, yang tumbuh bukan partisipasi, melainkan keterasingan yang menyimpan bibit ketamakan.
Kita perlu merenungkan kembali apa arti konsumsi dalam masyarakat kita hari ini. Apakah konsumsi masih kita anggap sebagai cara untuk memenuhi kebutuhan, atau telah berubah menjadi cara untuk mengisi kekosongan identitas dan makna?.
Di tengah derasnya arus visualisasi dan estetisasi kebutuhan, masyarakat perlu diajak untuk kembali pada pemahaman yang lebih bijak tentang konsumsi bahwa membeli bukan sekadar tindakan ekonomi, tetapi juga tindakan moral dan sosial. Dalam ruang-ruang yang semakin dipenuhi oleh simulasi dan citra, kita membutuhkan bukan hanya transformasi kebijakan atau sistem ekonomi, tetapi juga revolusi kesadaran bahwa menjadi manusia bukan hanya soal memiliki, tetapi juga soal memahami batas antara yang nyata dan yang semu, antara hak dan tanggung jawab.**
*Penulis adalah dosen Sosiologi FISIP Universitas Nusa Cendana.
Editor : Hanif