Oleh: Syabarruddin, M.Pd*
Setiap tanggal 15 Mei, masyarakat Internasional terkhusus rakyat Palestina untuk kesekian kali kembali mengenang peristiwa Nakba, kata dalam bahasa Arab yang artinya malapetaka atau “bencana”. Nakba tidak hanya tentang pengusiran, kehilangan rumah, tanah, dan identitas nasional rakyat Palestina pada tahun 1948. Namun, juga tentang penderitaan yang terus menerus berlangsung hingga saat ini. Ketika dunia yang semakin sunyi atau pura-pura tuli terhadap jeritan pilu dan tangisan anak-anak Palestina. Ini bukan sekadar tanggal dalam kalender, tetapi luka terbuka dalam sejarah kelam yang terus berdarah hingga hari ini.
Pada hari itu, lebih dari 750.000 rakyat Palestina diusir dari tanah air mereka oleh kekuatan militer Israel. Ratusan desa dihancurkan, sejarah dihapus dan generasi demi generasi dipaksa hidup sebagai pengungsi di tanah air mereka sendiri. Baik di kamp-kamp kumuh di negara-negara tetangga maupun di tengah pendudukan brutal di tanah kelahiran sendiri. Namun, yang lebih menyakitkan dari tragedi itu adalah kenyataan bahwa sejarah yang kembali berulang, bahkan dengan intensitas yang lebih kejam.
Sebelumnya dalam konferensi Pers yang dihelat bersama PM Israel Benyamin Netanyahu di Gedung Putih (4/2), Presiden Donald Trump menyebut AS akan mengambil alih Jalur Gaza dan nantinya akan bekerja di sana juga. Presiden AS ke-45 dan ke-47 tersebut juga menyampaikan akan ‘memilikinya’ dan mengembangkannya secara ekonomi, setelah merelokasi warga Palestina yang ada di sana ke negara-negara lainnya. Dia bahkan menyebut relokasi warga Gaza itu akan dilakukan ‘secara permanen’.
Bahasa relokasi warga Gaza secara besar-besaran kembali mengingatkan pada peristiwa 77 tahun silam. Meskipun rencana tersebut akhirnya ditentang keras oleh negara-negara tetangga yang keberatan wilayahnya dijadikan tempat menampung warga Gaza.
Hari ini, tahun 2025, sudah 77 tahun setelah Nakba, rakyat Palestina tetap hidup dalam penindasan. Gaza, yang diblokade dari darat, laut, dan udara, telah berubah menjadi penjara terbuka terbesar di dunia. Serangan udara, penghancuran rumah, pembunuhan warga sipil, dan embargo kemanusiaan terus berlangsung. Genosida tengah terjadi di Gaza. Di Tepi Barat, permukiman ilegal Yahudi terus tumbuh dengan merampas paksa rumah-rumah penduduk asli Palestina. Pagar apartheid merampas lahan-lahan penduduk. Tentara Israel menembak anak-anak dan wanita Palestina. Sementara dunia, hanya menonton dengan mata tertutup.
Meskipun PBB secara resmi baru melakukan Peringatan Nakba pada 15 Mei 2023 dalam mandat Majelis Umum (A/RES/77/23 tanggal 30 November 2022). Peringatan Nakba bukan hanya tentang mengenang masa lalu yang kelam. Tetapi juga menegaskan bahwa tragedi ini belum berakhir. Ini adalah seruan dari rakyat yang dijajah, kepada dunia yang telah membiarkan ketidakadilan berlangsung begitu lama.
Ironisnya, Israel merayakan kemerdekaan ilusinya tepat sehari sebelum peristiwa Nakba. Kemerdekaan bagi mereka berarti penjajahan bagi negara Palestina. Dunia Barat yang selama ini menjadi pendukung utama Israel sering kali menutup mata terhadap kenyataan ini, bahkan menggunakan narasi sepihak yang menyudutkan perlawanan para pejuang Palestina sebagai “terorisme”. Padahal, yang diperjuangkan adalah hak paling mendasar setiap bangsa: kebebasan, kedaulatan, dan martabat.
Sejarah yang terus berulang ini mencerminkan kegagalan komunitas internasional untuk menegakkan keadilan. Resolusi demi resolusi PBB hanya menjadi tumpukan dokumen tak bermakna. Saat warga Palestina dibunuh, mereka hanya mengeluarkan “keprihatinan”. Saat anak-anak dan wanita dibantai oleh bom, mereka meminta “kedua pihak menahan diri”. Tapi bagaimana mungkin rakyat Palestina diminta menahan diri, ketika yang mereka miliki hanyalah kesabaran dan keberanian, sementara yang menindas bersenjata lengkap dan kekuatan global di belakangnya.
Namun, harapan belum sepenuhnya padam. Masyarakat sipil internasional memiliki peran besar untuk mengakhiri penderitaan rakyat Palestina. Tekanan politik dan diplomatik kepada pemerintah-pemerintah yang mendukung agresi Israel bisa menjadi langkah awal. Kampanye boikot produk yang terafiliasi dengan pendudukan Israel, dukungan terhadap gerakan BDS (Boycott, Divestment, Sanctions), serta tuntutan kepada lembaga-lembaga internasional untuk menegakkan hukum internasional terhadap kejahatan perang yang dilakukan di Gaza adalah cara-cara nyata untuk menunjukkan solidaritas.
Dukungan kemanusiaan yang terus menerus juga sangat dibutuhkan. Bantuan medis, distribusi pangan, perlengkapan darurat, serta akses pendidikan untuk anak-anak Gaza harus terus disalurkan melalui lembaga-lembaga yang kredibel. Mata dunia saat ini telah terbuka. solidaritas rakyat sipil dari penjuru benua telah menjadi secercah cahaya yang menguatkan rakyat Palestina untuk terus bertahan.
Sebagai manusia yang memiliki hati nurani, ada tiga hal yang mesti jadi panduan dalam melihat peristiwa Nakba. Pertama, karena kemanusiaan tidak boleh dibungkam. Kedua, karena hak atas tanah, rumah dan identitas harus dihormati. Ketiga, karena Palestina masih menanti keadilan. Menyokong perjuangan Palestina untuk merdeka adalah amanat konstitusi di Pembukaan UUD 1945. “Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”
Terus bantu rakyat Palestina. Jangan pernah diam! Kita sebagai warga negara Indonesia berada di jalur yang benar. Bantu semaksimal yang bisa kita lakukan. Gunakan peran yang kita miliki. Dukungan moril lewat doa, donasi, edukasi dan media. Hingga Palestina bebas dan merdeka!**
*Penulis adalah adalah Korwil KNRP Kalbar.
Editor : Miftahul Khair