Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Menakar Ucapan Menkes Soal Gaji dan Kesehatan

Miftahul Khair • Jumat, 30 Mei 2025 | 14:23 WIB
Ilustrasi asuransi kesehatan.
Ilustrasi asuransi kesehatan.

Oleh: Prima Trisna Aji*

 

Menteri Kesehatan Budi Gunawan Sadikin kembali membuat pernyataan kontroversial untuk yang ketiga kalinya, setelah sebelumnya mengeluarkan statement meminta masyarakat mendaftar asuransi swasta selain BPJS. Kemudian pernyataan kedua tentang laki–laki yang mempunyai lingkar perut 32–34 cepat menghadap Tuhan. Kini pernyataan kontroversial yang ketiga kalinya ini Menteri Kesehatan membuat statement kontroversial tentang orang dengan gaji Rp15 juta lebih pintar dan sehat daripada gaji Rp5juta.

Mengutip dari wawancara sebuah media nasional pada 17 Mei lalu, Menteri Kesehatan Budi Gunawan Sadikin mengatakan orang yang gajinya Rp15 juta pasti lebih sehat dan pintar daripada yang gajinya Rp5 juta sebulan. Oleh karena itu, Budi menyatakan bahwa rakyat Indonesia harus memiliki pendapatan atau pemasukan sebesar Rp15 juta setiap bulan untuk menjadi negara maju pada tahun 2045.

Apa yang membedakan seseorang dengan gaji Rp5 juta atau Rp15 juta? Dalam agenda "Double Check" di Jakarta Pusat, Sabtu (17/5/2025), Budi menyatakan, "Cuma dua, satu, pasti lebih sehat dan lebih pintar. Kalau dia enggak sehat dan enggak pintar, enggak mungkin gajinya Rp 15 juta, pasti Rp 5 juta."

Karena itu, Budi menyatakan bahwa Indonesia belum dapat dianggap sebagai negara maju jika gaji rakyatnya masih di bawah Rp 15 juta. "Jika masih banyak orang yang gajinya minimal Rp 15 juta, itu artinya belum negara maju.  Sekarang masalahnya adalah bagaimana kita menaikkan dari Rp5 juta ke Rp15 juta pada tahun 2045," katanya.

Pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunawan tersebut mendapat banyak kritikan. Salah satunya adalah Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini menyentil pernyataan Menkes Budi Gunadi Sadikin yang berbicara orang dengan gaji Rp15 juta lebih sehat dan pintar ketimbang orang bergaji Rp5 juta. Yahya meminta Menkes lebih berhati-hati saat berbicara kepada orang-orang. Dia percaya bahwa pernyataan Menkes akan menyebabkan keresahan dan kegaduhan di masyarakat.

Dalam pernyataannya kepada wartawan pada hari Minggu (18/5/2025), Yahya berkata, "Menurut saya tidak otomatis orang yang gajinya Rp15 juta lebih sehat dan lebih pintar daripada orang yang gajinya Rp5 juta. Sebaiknya Menkes lebih berhati-hati dalam membuat pernyataan sehingga tidak menimbulkan keresahan di publik."

Dalam pernyataan sebelumnya, Menkes Budi Gunadi Sadikin menyebutkan beberapa metrik yang akan memastikan bahwa Indonesia akan menjadi negara maju pada tahun 2045.  Salah satunya, katanya, adalah rata-rata pendapatan penduduk yang harus mencapai Rp15juta rupiah setiap bulan.

Terlepas dari itu, pernyataan yang dibuat oleh Menkes tidak memiliki dasar penelitian yang kuat dan sangat kontroversial, dan bahkan dapat menimbulkan kegaduhan publik lagi. Hal ini dikarenakan selama ini masyarakat Indonesia baru sangat sensitif terhadap kelas sosial, di mana tingkat pengangguran di Indonesia masih tergolong sangat tinggi.  Menurut data dari laporan World Economic Outlook IMF April 2024, Indonesia memiliki tingkat pengangguran tertinggi di ASEAN, dengan tingkat pengangguran 5,2 persen pada bulan April 2024. Tentunya hal ini sangatlah miris bagi negara Indonesia yang termasuk dalam negara besar di ASEAN.

Dengan tingkat pengangguran yang tinggi, maka akan berefek pada psikologis manusia di mana akan sangat sensitif serta mudah tersinggung apabila disinggung masalah pendapatan serta kesenjangan sosial. Hal ini didukung dari penelitian Olivera Batic tahun 2017 dimana menunjukkan hasil bahwa beban penyakit meningkat seiring dengan durasi pengangguran. Pengangguran jangka panjang memiliki setidaknya dua kali lipat risiko penyakit mental, khususnya depresi dan gangguan kecemasan, dibandingkan dengan orang yang bekerja. Mortalitas mereka 1,6 kali lipat lebih tinggi. Selain itu dampak dari tingkat pengangguran yang tinggi juga akan berdampak dengan Tingkat kriminalitas dalam suatu wilayah yang juga akan tinggi juga.

Jadi pernyataan Menkes tersebut sangatlah tidak tepat, banyak masyarakat yang menganggap bahwa gaji mereka yang di bawah Rp5 juta tidak pintar serta tidak sehat. Padahal dari jumlah pengangguran di Indonesia salah satunya adalah pengangguran intelektual, dimana pengangguran tersebut adalah seseorang yang juga terdidik yang mendapatkan gelar sarjana, magister dan doktoral tetapi belum mendapatkan pekerjaan yang layak. Jadi apakah mereka yang lulus S1, S2 dan S3 yang Sebagian masih menganggur serta mempunyai pendapatan di bawah Rp5 juta juga tidak pintar dibandingkan pendapatan di atas Rp15 juta?

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa angka pengangguran Indonesia mengalami peningkatan. Menurut pernyataan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, jumlah pengangguran di Indonesia meningkat 83.000 menjadi 7,28 juta orang pada Februari 2025 dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024. Secara rinci, pekerja penuh meningkat menjadi 96,48 juta orang (naik 3,21 juta), pekerja paruh waktu 37,62 juta orang (naik 0,82 juta), dan setengah pengangguran turun menjadi 11,67 juta orang (berkurang 0,44 juta). Namun, lonjakan angkatan kerja tidak seimbang dengan penyerapan tenaga kerja, sehingga ada peningkatan pengangguran selama periode tersebut.

Seharusnya tupoksi kinerja Menteri Kesehatan adalah bagaimana menciptakan kesejahteraan Kesehatan yang optimal bagi Masyarakat Indonesia, bagaimana bisa menyelesaikan banyak PR yang harus dituntaskan pada era sebelumnya. Seperti menuntaskan deficit BPJS, aturan BPJS yang semakin pelik terhadap pasien yang masuk Rumah Sakit, peningkatan kwalitas Pendidikan Kesehatan di Indonesia, meningkatkan pelayanan Rumah Sakit di seluruh Indonesia, meningkatkan kesejahteraan tenaga medis diera BPJS, menjamin pemerataan tenaga medis diseluruh Indonesia hingga wilayah pelosok Indonesia.

Kemudian tiga hal utama lainnya adalah berfokus pada pemeriksaan kesehatan nasional untuk semua kelompok umur, penanganan kasus Tuberkulosis (TBC), dan pembangunan rumah sakit berkualitas. Selain itu, ada juga PR lain seperti mengatasi masalah stunting dan meningkatkan registrasi anak secara nasional, khususnya untuk anak dengan kondisi khusus seperti down syndrome.

Selain itu menjaga hubungan baik antara Kemenkes dengan tenaga medis seperti dokter serta perguruan tinggi juga harus dijaga dengan baik. Harusnya pernyataan Menkes tentang profesi perawat dan dokter yang beda kasta bisa diklarifikasi supaya tidak terjadi adu domba antara dua profesi yang berbeda. Selain itu sebagai seorang pemimpin seharusnya bisa menyatukan pasukannya yang beraneka ragam supaya bisa bersatu padu, serta tidak tercerai berai.

Kemudian kasus ketidakhadiran seluruh dekan se Indonesia ketika diundang dalam audiensi yang diadakan oleh Kemenkes harusnya tidak terjadi, apabila terjalin hubungan baik antara Kemenkes dengan pengelola perguruan tinggi kedokteran di Indonesia. Selanjutnya protes persatuan guru besar (profesor) dari berbagai kampus besar di berbagai Indonesia layaknya harus menjadi masukan yang baik bagi Menteri Kesehatan untuk memperbaiki kinerja serta komunikasi untuk ke depannya.

Kemudian solusi untuk untuk memperbaiki hubungan antara Menteri Kesehatan dengan dokter, perlu adanya komunikasi yang lebih terbuka, kolaborasi yang efektif, dan pengakuan terhadap peran serta dokter dalam sistem kesehatan. Selain itu, penting untuk mengatasi isu-isu yang menyebabkan ketegangan antara Menkes dan dokter, seperti regulasi yang memberatkan, kekurangan anggaran, atau ketidakjelasan kebijakan.

Untuk mengatasi kegaduhan yang sudah terjadi karena statement kontroversial bisa dilakukan dengan regulasi yang lebih bersahabat seperti Menkes perlu merevisi regulasi yang dianggap memberatkan dan menghambat kinerja dokter. Regulasi harus dirancang sedemikian rupa sehingga dapat mendukung praktik medis yang efisien dan efektif. Selain itu pemerintah perlu mengalokasikan anggaran yang memadai untuk mendukung kegiatan operasional rumah sakit dan puskesmas. Anggaran yang memadai akan membantu dokter dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas.

Menkes harus memastikan bahwa kebijakan dan program kesehatan jelas, terukur, dan mudah dipahami oleh semua pihak. Ketidakjelasan kebijakan dapat menimbulkan kekacauan dan ketidakpastian. Menkes perlu memberikan dukungan yang memadai untuk pendidikan dan pelatihan dokter. Pendidikan dan pelatihan yang berkualitas akan meningkatkan kompetensi dokter dan kualitas pelayanan kesehatan.

Terakhir, Menkes perlu memberikan dukungan psikologis kepada dokter, terutama di tengah beban kerja yang berat dan tantangan yang dihadapi. Dukungan ini dapat diberikan melalui program konseling atau dukungan komunitas. mengembangkan sistem perbaikan kinerja yang adil dan transparan. Sistem ini harus memberikan penghargaan kepada dokter yang berkinerja baik dan memberikan pembinaan kepada dokter yang perlu perbaikan. Dan Menkes dapat mendukung pembentukan komunitas dokter untuk saling berbagi informasi, pengalaman, dan dukungan. Komunitas ini dapat membantu dokter dalam mengatasi tantangan dan beban kerja.

Dengan langkah–langkah diatas diharapkan maka kegaduhan publik yang sudah terjadi bisa mereda serta hubungan Kemenkes dengan dokter akan bisa membaik. Karena hal ini sangat penting, karena untuk menciptakann kualitas Kesehatan yang optimal diperlukan sinergitas dari berbagai pihak dari pemerintah, Kemenkes, tenaga medis, institusi perguruan tinggi kesehatan dan masyarakat Indonesia.**

 

*Penulis adalah dosen Spesialis Medikal Bedah Universitas Muhammadiyah Semarang.

Editor : Miftahul Khair
#opini #menkes #kesehatan #gaji