PONTIANAK POST - Perkembangan warung kopi (warkop) di wilayah kota Pontianak pada khususnya dan Kalimantan Barat (Kalbar) pada umumnya amat menakjubkan. Hampir di setiap sisi dan persimpangan jalan raya dijumpai bangunan warkop dengan spesifikasi dari minimalis ekonomis hingga ornamentalis eksekutif. Fenomena warkop yang kian menjamur ini dapat dimaklumi karena tingkat peminat yang juga sangat tinggi terutama dari kalangan orang-orang muda. Selain menyediakan berbagai varian kopi yang khas, warkop-warkop ini juga menawarkan aneka kuliner yang menarik. Instalasi fasilitas lain secara khusus internet (wi-fi free) yang stabil menjadi daya pikat tersendiri. Hanya dengan biaya yang kecil untuk secangkir kopi, para peminat sudah bisa berjam-jam menggunakan aneka fasilitas yang ada.
Sebab, itu jarang sekali warkop-warkop ini sepi pengunjung. Setiap hari dan setiap saat warkop selalu ramai. Sesudah dari rumah, kantor dan sekolah, orang-orang muda selalu mampir untuk menikmati berbagai varian kopi dan aneka fasilitas yang ada. Boleh dikatakan warkop-warkop telah menjadi tempat ketiga (third place) bagi mereka sesudah rumah, kantor, dan sekolah. Apakah warkop sebagai tempat ketiga sekadar sebagai tempat persinggahan? Ataukah lebih dari itu, ada hal baik untuk kemajuan masyarakat Pontianak atau Kalbar yang datang dari warkop? Untuk bisa menjawab pertanyaan ini, marilah kita menelusuri sekilas konteks historis perkembangan warkop dalam sejarah umat manusia (baca: kafe dalam konteks global).
Tempat Musik, Sosialisasi, Dialog dan Diskusi
Pada mulanya muncul di dunia Islam, di wilayah Timur Tengah sekitar abad ke-15 dan 16 dengan nama kahveh-khaneh (kahvehane) yang berarti tempat atau rumah kopi. Sesuai dengan namanya tersebut, tempat ini dibangun untuk menyajikan kopi sebagai hidangan utama. Tempat ini terbuka umum untuk semua kalangan, baik pedagang, seniman, ilmuwan dan para pekerja sehingga memungkinkan pelaksanaan orkestra, sosialisasi, dialog dan diskusi ringan tentang sastra, agama dan politik.
Dalam perkembangannya, sosialisasi, dialog dan diskusi justru menjadi pokok penekanan Kahvehane dan kopi terkadang dianggap sebagai pelengkap. Yang utama adalah sosialisasi, dialog dan diskusi sedangkan kopi hanyalah hidangan tambahan. Namun, demikian pelaksanaan sosialisasi, dialog dan diskusi tersebut dibatasi. Setiap pengunjung tidak dapat berbicara secara bebas. Ada pemberlakuan larangan berbicara kasar dan menghina agama atau penguasa. Sebab pada masa itu beberapa penguasa menganggap kahvehane berbahaya secara sosial, agama dan politik.
Ruang Publik, Pusat Literasi dan Intelektual
Sekitar abad ke-17 kahvehane memasuki wilayah Eropa (London). Orang-orang Timur Tengah yang bermigrasi ke Eropa dan didukung oleh para pelancong Eropa yang kembali dari Timur Tengah memperkenalkan minuman kopi dan kahvehane. Apa yang diperkenalkan itu ternyata disambut baik dan justru mengalami perubahan yang signifikan. Kahvehane atau coffee house tidak hanya sebagai tempat sosialisasi, dialog dan diskusi, tetapi juga sebagai pusat literasi dan intelektualitas. Oleh karena fungsinya ini, coffee house kemudian dikenal juga dengan nama Penny Universities (Universitas Sen).
Secara leksikal penamaan ini berarti satu sen (harga secangkir kopi) untuk berbagai literasi dan diskusi intelektual. Penamaan ini juga menegaskan bahwa coffee house adalah ruang publik, tempat bertemu dan berkumpulnya golongan akademisi, penulis, sastrawan, ilmuwan dan filsuf, politikus, pengusaha, dan para pekerja. Dalam forum itu mereka berdialog dan berdiskusi tentang isu-isu sosial, agama, ekonomi dan politik yang tengah berkembang. Hasil dari dialog dan diskusi itu seringkali meletakkan dasar bagi kehidupan bersama. Salah satunya adalah sistem keuangan modern. Pasar saham dan asuransi seperti yang dikenal sekarang sesungguhnya berakar dari dialog dan diskusi ekonomi di dalam coffee house.
Tempat Geliat Revolusi
Sesudah dari London coffee house kemudian menyebar dan membudaya di seluruh wilayah Eropa (abad ke-19 dan 20). Pada masa itu mulai dipopulerkan istilah café, kata Prancis yang berarti kopi untuk menyebut rumah kopi. Fungsinya masih sama menjadi pusat literasi dan intelektualitas. Ada tiga pemikir besar yang dikenal sebagai pelanggan tetap café di Prancis, yakni Voltaire, J. J. Rousseau dan Denis Diderot. Bersama mereka bertemu dan berkumpul juga para pemikir lain dari Zaman Pencerahan (Age of Enlightenment) untuk berdialog dan berdiskusi. Salah satu produk dari zaman ini yang paling terkenal adalah Revolusi Prancis (1789-1799).
Revolusi Prancis adalah salah satu mega revolusi yang mengubah peradaban seluruh umat manusia. Revolusi ini mendeklarasikan tiga nilai utama, yakni kebebasan (liberte), kesetaraan (egalite) dan persaudaraan (fraternite) yang menjadi prinsip dasar sistem demokrasi modern. Hingga sekarang ketiga nilai ini tetap digaungkan dan diperjuangkan setiap bangsa dan setiap negara. Bukan tidak mungkin ketiga nilai ini juga menjadi tema dialog dan diskusi di bilik-bilik café untuk kemudian disosialisasikan agar mendapatkan dukungan dari publik. Sampai di sini, konklusi logis yang bisa ditarik adalah bahwa keberhasilan Revolusi Prancis masih berkaitan erat dengan diskusi dan dialog di bilik-bilik café Prancis. Ada peran café di balik berkembangnya peradaban umat manusia.
Third Place
Pasca Revolusi Prancis dimulailah era café modern seperti yang dikenal sekarang ini. Terutama saat memasuki tahun 2000-an, seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, kafe atau warkop dalam konteks Indonesia mengalami kemajuan yang sangat pesat. Warkop dibangun dengan visual yang amat memperhatikan nilai estetiknya. Mulai dari desain dengan visual minimalis ekonomis hingga ornamentalis eksekutif. Masing-masing warkop berlomba menyajikan produk kopi dengan beragam varian. Semuanya demi menarik minat para pengunjung.
Pada masa ini, seperti yang kita jumpai di wilayah kota Pontianak (Kalbar), warkop menjadi tempat ketiga setelah rumah, kantor atau sekolah. Lebih dari itu, fasilitas dan akses internet yang disediakan di warkop menjamin setiap pengunjung dapat berselancar di dunia virtual tanpa gangguan dari orang lain. Boleh jadi warkop adalah tempat yang aman bagi orang-orang muda sebagai pengunjung pertama dan utama untuk melakukan permainan digital atau gaming (PC gaming dan mobile gaming) dan praktik judol (judi online).
Konteks historis perkembangan kafe mulai dari konteks wilayah Timur Tengah hingga kafe modern sebagai tempat ketiga, apabila dikaitkan dengan konteks warkop di wilayah kota Pontianak pada khususnya dan Provinsi Kalbar pada umumnya, adalah seperti dua sisi mata uang logam. Di satu sisi, apabila tetap mempertahankan nilai-nilai historisnya sebagai pusat literasi dan intelektual, akan sangat memberikan kontribusi yang berfaedah bagi kemajuan masyarakat. Artinya, pada warkop-warkop ini mesti dimulai dan dihidupkan dialog dan diskusi tentang isu-isu sosial, budaya, ekonomi dan politik yang sedang berkembang baik pada level regional, nasional maupun internasional.
Sementara di sisi lainnya, apabila kehilangan konteks historisnya dan hanya mengutamakan fungsinya sebagai tempat ketiga, warkop benar-benar akan menjadi tempat persinggahan yang hanya mendatangkan keuntungan ekonomis bagi pengelolanya. Warkop tidak mendatangkan manfaat bagi masyarakat. Oleh karena itu, sangat urgen bila fenomena tempat ini tetap disertai dengan nilai historisnya. Kita merevitalisasi warkop untuk menjadi sekaligus sebagai pusat literasi dan intelektual. Dengan itu, hal-hal baik, ide-ide dan gagasan tentang kemajuan bersama, boleh datang dari dalam warkop-warkop. Hipotesis akhir yang dapat dipegang dan diuji kebenarannya adalah bahwa semakin banyak jumlah warkop di kota Pontianak pada khususnya dan Provinsi Kalbar pada umumnya, semakin tinggi pula tingkat kemajuan masyarakatnya. Bukan sebaliknya.**
*Penulis adalah dosen Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak.
Editor : Hanif