Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Mengapa Korupsi di Indonesia Semakin Merajalela?

Hanif PP • Rabu, 9 Juli 2025 | 11:34 WIB
Rosadi Jamani
Rosadi Jamani

Oleh: Rosadi Jamani*

Korupsi di Indonesia sudah bukan lagi penyakit. Ia telah berevolusi menjadi ekosistem, budaya, bahkan bisa jadi semacam DNA sosial-politik. Ia tidak hanya hidup di ruang gelap, tapi berkembang biak di bawah cahaya sorotan media dan kadang malah dijadikan tontonan viral. Saking normalnya, kita tak lagi menyebutnya kejahatan, tapi sekadar "biaya operasional".

Mari kita dekati dari perspektif kimia. Korupsi adalah reaksi stabil antara molekul kekuasaan dan senyawa kepentingan pribadi. Dalam reaksi ini, uang adalah pelarut universal. Tidak ada zat yang lebih cepat melarutkan integritas manusia selain rupiah yang dibungkus janji jabatan. Ikatan antar pelaku pun seperti ikatan kovalen ganda, sulit diputus, kuat, dan hanya bisa dirusak dengan tekanan ekstrem, seperti OTT yang viral.

Dari sisi fisika, kita mengamati hukum termodinamika dalam birokrasi, energi tidak dapat diciptakan atau dimusnahkan, hanya bisa dipindahkan dari satu amplop ke rekening pribadi. Tekanan politik tinggi akan menghasilkan panas. Ketika panas itu tidak memiliki saluran keluar (karena rakyat pasrah), maka korupsi menjadi katup pelepas tekanan.

Masuk ke sosiologi, korupsi sudah mengalami proses institusionalisasi. Anak magang di kantor pun diajari cara menyusun proposal fiktif. Pejabat belajar dari seniornya, senior belajar dari mantan napi koruptor yang sekarang jadi pembicara motivasi. Korupsi bukan lagi penyimpangan, tapi kurikulum tersembunyi dalam birokrasi.

Sementara itu, dalam ilmu ekonomi, korupsi dijelaskan sebagai bentuk cost-benefit analysis. Jika risiko tertangkap lebih kecil dari keuntungan yang diperoleh, maka tindakan korupsi dianggap rasional. Inilah ekonomi moral yang rusak. Orang akan bilang, "Kalau saya tidak ambil, orang lain yang ambil. Lebih baik saya..." Rasionalitas busuk ini seperti hukum pasar gelap, permintaan tinggi, penawaran makin kreatif.

Secara psikologi, pelaku korupsi mengalami apa yang disebut cognitive dissonance, konflik antara nilai moral dan tindakan. Tapi otak manusia itu luar biasa fleksibel. Ia bisa menciptakan justifikasi elegan seperti, "Saya tidak mencuri, saya hanya mengamankan bagian saya."

"Toh saya juga menyumbang masjid, menyantuni anak yatim, naik haji tiap tahun." Akhirnya, korupsi menjadi semacam ritual modern yang diseimbangkan dengan amal spiritual.

Lalu bagaimana dari sisi agama? Di masjid, koruptor bisa jadi imam. Di gereja, mereka duduk paling depan. Di pura, mereka membawa sesajen terbesar. Tapi setelah pulang, mereka tetap mencatut dana bantuan bencana. Agama hanya menjadi alat penebus rasa bersalah, seperti sabun untuk membersihkan lumpur dosa yang akan dilumuri ulang esok hari.

Dalam pandangan filsafat, ini adalah tragedi etika. Aristoteles pernah bicara soal “keutamaan moral” sebagai hasil dari kebiasaan baik. Tapi di negeri ini, kebiasaan buruk yang justru menjadi standar. Plato sudah memperingatkan tentang bahayanya negara yang dipimpin oleh mereka yang mencintai uang lebih dari kebenaran. Tapi di sini, kekuasaan dijadikan pintu masuk untuk mengelola rente, bukan amanah.

Lalu siapa yang salah? Semuanya. Politikus, karena memperjualbelikan jabatan. Pejabat, karena menjadikan kekuasaan sebagai ATM. Aparat, karena lebih sibuk mencari celah hukum daripada menegakkan keadilan. Kita rakyat? Kita juga ikut bersalah, karena cepat lupa dan mudah puas hanya dengan tontonan sidang dan headline OTT. Kita ini seperti pasien kanker yang senang saat benjolannya dikompres, bukan dioperasi.

Yang paling menyedihkan, korupsi di Indonesia sudah bermutasi, dari kelas bawah sampai elite, dari analog ke digital, dari modus tunai ke blockchain. Bahkan sekarang sudah ada "robot korupsi"alias sistem pengadaan otomatis yang sudah diatur sejak lelang dibuka.

Baca Juga: Pemprov Kalbar Percepat UHC Lewat Optimalisasi Kepesertaan JKN-KIS

Akhirnya kita harus akui, korupsi di negeri ini tidak merajalela karena sistemnya buruk. Ia merajalela karena sistemnya dirancang untuk membiarkannya tumbuh. Ia seperti jamur, tak butuh cahaya, cukup kelembaban birokrasi dan kehangatan relasi.

Mau diberantas? Bisa. Tapi butuh reaksi kimia ekstrem, gaya fisika luar biasa, reformasi sosial total, dan kesadaran spiritual yang tidak bisa dibeli dengan umrah berkali-kali.  Tapi selama semuanya masih kompromi, ya korupsi tetap akan hidup. Mungkin bukan karena kita tidak tahu itu salah. Tapi karena kita merasa tidak perlu bertanggung jawab.(*)

 

*Penulis adalah dosen UNU Kalimantan Barat.

Editor : Hanif
#kejahatan #indonesia #Korupsi #sosial #ekosistem #budaya #Politik