Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Kebijakan Publik di Era Viral: Ketika Pemerintah Mengikuti Trending Topic

Hanif PP • Rabu, 23 Juli 2025 | 11:02 WIB
Ilustrasi Trending di Sosial Media
Ilustrasi Trending di Sosial Media

Oleh: Firdaus

Akhir-akhir ini, kebijakan publik kerap berubah atau bahkan dicabut akibat tekanan massa di media sosial. Fenomena ini menunjukkan betapa kuatnya pengaruh opini digital dalam memengaruhi keputusan politik. Diskursus mengenai fenomena ini membangun banyak analisis. Misalkan, istilah mengenai Governance by Trending muncul dari diskursus tentang tren Government by Likes, sebuah istilah pada fenomena di mana kebijakan dan agenda politik semakin dipengaruhi oleh popularitas di media sosial, terutama melalui interaksi seperti likes, shares, dan trending topics. Fenomena Governance by Trending mengabaikan proses kebijakan yang berbasis pada data (evidence-based policy). Satu sisi pendekatan ini merespon cepat aspirasi publik, satu sisi membentuk tata kelola pemerintahan yang tak memiliki perencanaan yang strategis. Oleh sebab itu, penulis mencoba mengulas hal ini secara mendalam.

Fenomena tersebut telah dirangkum oleh media BBC News Indonesia yang memotret berbagai respon kebijakan yang bersifat policy is viralitas. Liputan berjudul “Potret Kebijakan Publik Pemerintah Prabowo-Gibran- Viral dulu, Cabut kemudian” mencatat setidaknya ada enam fenomena kritikan dan penolakan terhadap kebijakan-kebijakan yang diumumkan, viral di sosial media kemudian dibatalkan. Pertama, kasus penambangan Raja Ampat dari aksi aktivis Greenpeace pada awal Juni lalu. Awalnya Ketika video dari aksi ini muncul di sosial media, pemerintah belum menanggapi secara serius. Hingga viral. Selang seminggu kemudian, pemerintah melalui arahan Presiden mencabut  empat perusahaan nikel di Raja Ampat. Kedua, sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara. Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan Keputusan menetapkan Pulau Mangkir Besar, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, serta Pulau Panjang sebagai bagian dari wilayah administratif Sumatra Utara. Di berbagai platform sosial media (TikTok, Facebook, Instagram dan X) ribuan akun membicarakan ihwal empat pulau tersebut untuk dikembalikan pada Aceh. Presiden kembali ambil alih. Memutuskan bahwa empat pulau dikembalikan pada ke wiayah administratif Provinsi Aceh. Ketiga, larangan penjualan gas 3 kilogram. Kementerian ESDM karena penyaluran yang tak tepat sasaran untuk tujuan subsidi kepada Masyarakat. Dampak dari kebijakan ini, antrean menumpuk dan protes dilayangkan pada berbagai akun sosial media. Tak lama kemudian, Presiden beri instruksi untuk mengembalikan kelola awal. Keempat, pemberlakuan PPN 12 persen. Wacana dilontarkan, reaksi muncul di sosial media, dan klarifikasi dikeluarkan lagi oleh pemerintah. Kelima, pengangkatan CPNS, huru-hara penundaan pengangkatan mendorong pemerintah mempercepat proses ini dari edaran yang seharusnya. Terakhir, wacana kebijakan rumah subsidi dengan ukuran 18 meter persegi. Ribut dan kembali ditolak. Pemerintah pun mencabut ide wacana itu akibat reaktif negatif dari opini digital.

 

Policy Responsiveness vs. Populisme Digital

Dalam kajian kebijakan publik, policy responsiveness dimaknai sebagai kemampuan pembuat kebijakan secara sistematis dan rasional berdasarkan data, konsultasi publik, evaluasi kebijakan dan evidence-based policy. Namun, untuk memenuhi indikator ini, birokrasi kita cenderung lamban dan tidak efisien karena kerap bermasalah pada hal struktural. Sementara, era post truth ini suara digital menjadi lebih cepat dalam menyampaikan kebutuhan aspirasi publik dan masalah yang mendesak untuk menuntut respon pemerintah lebih cepat.

Sementara populisme digital diartikan sebagai strategi politik untuk memanfaatkan media digital sebagai upaya membangun citra dan emosional. Pendekatannya jelas, tren media sosial, opini publik instan untuk mendapatkan dukungan publik. Menurut Hootsuite pada tahun 2025 tercatat sebanyak 212 juta jiwa penduduk di Indonesia terhubung dengan internet, penetrasi mencapai 74,6 persen. Hal ini berimplikasi pada pengguna sosial media, per Januari 2025, data yang sama mencatat 143 juta identitas media sosial mencapai 50,2 persen dari total populasi. Tentunya, ini adalah statistik yang strategis dalam memandang populisme digital.

Lanksap digital yang terus bertumbuh dan dinamis ini mendorong pemerintah menjadikan platform digital untuk menyuarakan wacana kebijakan menjadi lebih mudah tetapi juga kerap mendapat feedback yang negatif berupa penolakan dan kritikan. Fenomena diatas juga menjelaskan bagaimana pemerintah mulai mengadopsi fast-track policy-making untuk hindari krisis legitimasi. Contoh fenomenanya adalah kasus aktivitas tambang di Raja Ampat, percepatan pelantikan CPNS, dan pengubahan 4 pulau antara Aceh dan Sumut.

Jika fenomena ini terus dibiarkan tanpa ada penanganan yang sistematis, maka bukan tak mungkin kualitas pembuat kebijakan akan terus menurun. Tak ada roadmap dan arah kebijakan jangka panjang yang jelas. Idealnya, policy responsiveness harus adaptif terhadap dinamika digital, tetapi tetap berbasis data dan inklusif. Politisi dan birokrat perlu memanfaatkan platform digital bukan untuk sekadar populisme, tapi untuk meningkatkan partisipasi dan transparansi kebijakan.

 

Implikasi untuk Tata Kelola Publik

Dampak negatif dari fenomena ini adalah politik pencitraan untuk pertahankan legitimasi kekuasaan yang befokus pada pencabutan kebijakan yang viral daripada perbaikan sistemik. Ini hanya perubahan yang bersifat permukaan, tidak menyelesaikan akar masalah. Sebagai contoh kasus penambangan di Raja Ampat. Pemerintah mencabut izin karena viralitas. Bagaimana dengan daerah lain yang mengalami nasib serupa namun tidak viral? Apakah mesti menunggu fenomena yang viral? Ini yang disebut dengan perubaan hanya di permukaan tidak terjadi perbaikan yang sistemik.

Kemudian, kebijakan yang tak stabil karena kebijakan tidak dikaji secara mendalam. Itu sebab fenomena kebijakan sering diubah atau dicabut secara reaktif karena tekanan viral, tanpa kajian komprehensif. Hal ini berimplikasi pada ketidakpastian hukum, karena mudahnya kebijakan diubah dengan alasan tekanan netizen. Selain itu tentu menganggu stabilitas anggaran. Perlu diingat, kebijakan menentukan program-kegiatan yang kemudian menetapkan jumlah anggaran. Jika fenomena ini dibiarkan pengaturan terhadap kebijakan fiskal tentu terganggu dan mengalami ketidakjelasan.

Terakhir, policy is viralitas juga bisa berdampak pada diskriminasi aspirasi yakni kelompok yang tidak aktif di media sosial, seperti masyarakat pedesaan yang cenderung terabaikan. Pemerintah hanya merespon kelompok vokal di media sosial yang didengar, sementara masyarakat pedesaan atau offline terabaikan. Tentu ini berdampak pada ketimpangan representasi: Kebijakan bias perkotaan dan generasi muda. Kemudian marginalisasi kelompok rentan seperti petani, nelayan, dan lansia minim partisipasi. Dan menjadikan demokrasi tidak inklusif: Suara mayoritas "senyap" (silent majority) diabaikan.

Kita tidak bisa menolak kemajuan, tetapi harus menjinakkan disruptornya. Governance by Trending Topic ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi memacu respon yang cepat, di sisi lain mengancam stabilitas. Solusinya terletak pada keseimbangan. Responsivitas digital yang tidak mengorbankan kedalaman analisis kebijakan, partisipasi online yang diperluas ke deliberasi offline untuk menjaring aspirasi yang sunyi dan transparansi algoritma sebagai tameng terhadap manipulasi opini.

Jika tidak, kita akan terjebak dalam siklus destruktif. Kebijakan reaktif hari ini melahirkan krisis baru esok, dan demokrasi perlahan berubah menjadi teater populisme digital. Tugas kita sekarang adalah memastikan bahwa trending topic menjadi alat demokrasi—bukan dalang yang menggerakkan wayang kebijakan. Demokrasi bukan tentang siapa yang paling viral, melainkan siapa yang paling terdengar, bahkan dalam diam.**

 

*Penulis adalah Akademisi Jurusan Ilmu Administrasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Tanjungpura.

 

Editor : Hanif
#keputusan politik #opini #media sosial #popularitas #Trending #kebijakan publik