Oleh: Said Basalim*
Pulau Kalimantan, yang dalam istilah geopolitik global juga dikenal sebagai Borneo, adalah salah satu wilayah di dunia yang dihuni oleh tiga negara berdaulat sekaligus: Indonesia, Malaysia, dan Brunei Darussalam. Posisi ini menjadikan Kalimantan bukan hanya penting dalam konteks domestik, tetapi juga strategis secara regional. Salah satu simpul utama di wilayah ini adalah Bandara Supadio di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Namun beberapa waktu terakhir, bandara yang sebelumnya menyandang status internasional ini diturunkan menjadi bandara domestik. Keputusan ini, yang mungkin tampak administratif mencerminkan pertimbangan terkait arus penumpang yang tidak seimbang, justru mengandung dampak struktural terhadap masa depan ekonomi perbatasan, integrasi regional ASEAN, serta posisi strategis Indonesia di pulau Kalimantan.
Tulisan ini awalnya disiapkan untuk memperkuat argumentasi bahwa status internasional Bandara Supadio perlu diperjuangkan. Namun karena lama tertahan di laptop penulis, pada awal Juni 2025, status internasional Bandara Supadio telah lebih dulu dikembalikan berkat upaya para elit politik Kalimantan Barat. Perubahan status ini turut mengubah fokus tulisan, menjadi penekanan pada apa saja peluang strategis yang muncul seiring kembalinya status internasional bandara, dan bagaimana Pemerintah Provinsi dapat merespons peluang-peluang tersebut secara konkret. Jika dianalogikan seperti remaja yang berjanji akan rajin belajar, tidak keluyuran kalau dibelikan sepeda motor oleh orang tuanya, dan setelah dibelikan, giliran orang tua ingin melihat pembuktian rajin tidaknya, keluyuran atau tidaknya si remaja tadi. Bulan-bulan, tahun-tahun ke depan, kita ingin melihat apa signifikansi kembalinya status Internasional dari bandara yang kita cintai ini.
Bandara Perbatasan
Bandara Supadio terletak kurang dari 400 km dari Kuching (Malaysia) dan sekitar 600 km dari Bandar Seri Begawan (Brunei Darussalam). Bandara Supadio juga menjadi bagian integral dari berbagai program kerja sama dalam kerangka BIMP-EAGA, khususnya yang bertujuan memperkuat infrastruktur dan keterhubungan antarwilayah (Elisabeth, 2008). Supadio berperan sebagai simpul penghubung perdagangan, arus wisata, mobilitas pekerja, hingga kerja sama pemerintah lintas batas dalam kerangka Sosek Malindo.
Penurunan status bandara ini tidak hanya mengurangi frekuensi penerbangan internasional, tetapi juga memutus mata rantai keterhubungan regional yang menopang perdagangan dan diplomasi kawasan. Ketika rute seperti Pontianak–Kuching atau Pontianak–Bandar Seri Begawan dihentikan, yang hilang bukan semata kursi penumpang, tetapi juga peluang ekonomi dan fungsi diplomatik kawasan.
Dampak Ekonomi
Status internasional suatu bandara memiliki pengaruh besar terhadap dinamika ekonomi dan politik wilayah sekitarnya. Bandara berperan sebagai simpul penting dalam jaringan transportasi global, yang secara langsung memengaruhi aktivitas ekonomi lokal, penciptaan lapangan kerja, serta pembangunan wilayah. Keberadaan bandara mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal sebesar dua persen hingga enam persen, dan kesempatan kerja masing-masing sebesar 2 persen. Hal ini terbukti dalam konteks Uni Eropa, sebagaimana dijelaskan oleh Volkhausen (2022).
Sebelum pandemi, data dari Badan Pusat Statistik (BPS, 2018) Kalimantan Barat menunjukkan bahwa wisatawan asing yang masuk ke Kalimantan Barat melalui Bandara Supadio dan Entikong, masing-masing berkisar 30 persen hingga 40 persen, disusul yang melalui Aruk dan Nanga Badau. Mayoritas dari mereka berasal dari Malaysia dan Brunei. Dari data Jan-Okt 2024, Entikong dan Aruk yang menjadi pintu masuk tertinggi dengan angka wisman 40 persen hingga 50 persen. Menurut data BPS dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), rata-rata wisatawan mancanegara membelanjakan sekitar Rp.15 juta per kunjungan. Dengan trafik historis sekitar 25.000 kunjungan via bandara per tahun, dapar ditaksir nilai belanja tersebut dan dapat diperkirakan juga berapa kehilangan devisa jika salah satu pintu masuk pentingnya tidak difungsikan.
Penurunan status Bandara Supadio juga berdampak langsung pada komoditas ekspor. Produk seperti Ikan, udang, buah-buahan yang sebelumnya dapat dikirim langsung ke luar pulau/negeri melalui Supadio, harus dialihkan melalui pelabuhan ekspor lainnya.
Penurunan status bandara dari internasional menjadi domestik berdampak signifikan terhadap biaya logistik. Hal ini karena konektivitas udara mendukung kelancaran pergerakan barang, yang berdampak langsung pada efisiensi perdagangan dan penurunan biaya logistik (Azizan et al., 2024). Perubahan status dapat menyebabkan peningkatan biaya transportasi, berkurangnya pilihan layanan, serta potensi keterlambatan, yang keseluruhannya dapat meningkatkan beban logistik bagi pelaku usaha yang bergantung pada transportasi udara. Dampak terhadap biaya transportasi ini cenderung meningkat akibat terbatasnya pilihan penerbangan serta naiknya biaya penanganan barang di bandara domestik (Lubis, 2024).
Tak hanya sektor logistik, minat investasi asing langsung (Foreign Direct Investment/FDI) juga berpotensi menurun akibat berkurangnya konektivitas udara regional. Perubahan status menjadi bandara domestik mengakibatkan terbatasnya akses internasional, yang berpotensi mengurangi ketertarikan investor asing yang membutuhkan penerbangan langsung untuk menjalankan operasional bisnis dan pertemuan (Redondi et al., 2011). Selain itu, ketiadaan rute internasional dapat menyebabkan meningkatnya biaya transportasi, sehingga menurunkan daya tarik wilayah tersebut bagi perusahaan multinasional (Redondi et al., 2011). Provinsi yang memiliki bandara internasional cenderung lebih menarik bagi investor asing dibandingkan dengan wilayah yang tidak memilikinya. Hal ini disebabkan oleh pertimbangan konektivitas dan efisiensi logistik yang menjadi kriteria utama dalam penentuan lokasi investasi (Redondi et al., 2011; Alomari & Malawi, 2023). Penurunan status bandara dapat menempatkan wilayah tersebut dalam posisi kurang menguntungkan secara kompetitif dibandingkan dengan provinsi lain yang memiliki akses internasional langsung. Penurunan FDI akibat menurunnya konektivitas udara dapat berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi lokal, mengingat FDI berkontribusi terhadap penciptaan lapangan kerja dan pembangunan infrastruktur (Fatimah et al., 2024). Kualitas infrastruktur, termasuk bandara, menjadi salah satu faktor utama dalam keputusan investasi asing. Infrastruktur yang tidak memadai dapat berujung pada berkurangnya arus investasi ke daerah tersebut (Alomari & Malawi, 2023; Bosire, 2020). Kalimantan Barat harus merebut kembali peluang-peluang tersebut setelah statusnya kembali.
Ketika diturunkan statusnya dulu, pemerintah pusat mungkin menimbang efisiensi fiskal dan trafik penumpang saat itu. Namun, pendekatan jangka panjang menempatkan bandara sebagai instrumen pengungkit pertumbuhan, bukan sebagai objek pasif. Dalam banyak studi pengembangan wilayah, termasuk kawasan perbatasan dan kawasan strategis, kehadiran infrastruktur seperti bandara internasional justru menjadi pemicu awal pertumbuhan ekonomi, bukan sekadar respons terhadap tingginya permintaan. Supadio memiliki konteks yang bahkan lebih kuat; yaitu letak geografis yang dekat dengan dua negara (Malaysia dan Brunei Darussalam), basis komunitas lintas batas yang sudah mapan, dan daya tarik wisata alam. Sebagai bandara utama Kalimantan Barat, kompleksitas operasionalnya didukung volume penumpang 2,4 juta per tahun (2023) dan hampir 4 juta pada masa pra-COVID (data Angkasa Pura II).
Peningkatan status bandara ini juga bisa membuka konektivitas baru untuk sektor perdagangan, logistik, serta pelayanan kesehatan lintas negara. Studi Shepherd et al. (2011) dan Adali et al. (2024) membuktikan bahwa peningkatan status bandara berimplikasi pada lonjakan investasi zona ekonomi; potensi kenaikan ekspor; percepatan pertumbuhan ekonomi berbasis konektivitas. Dengan mempertimbangkan hal-hal ini dapat kiranya dibentuk forum koordinasi antara pemerintah daerah, maskapai, dan otoritas bandara, yang krusial untuk memetakan strategi operasional dan memperkuat diplomasi udara dalam konteks ASEAN Open Sky. Tanpa langkah proaktif dan sinergi antar pemangku kepentingan, potensi ini akan terus tertunda.
Menuju Supadio sebagai Hub Regional
Status internasional bukan sekadar label yang menempel di nama bandara, melainkan cerminan peran strategis dalam konektivitas regional. Sebagai pintu utama Kalimantan Barat ke kawasan ASEAN barat, Supadio memiliki posisi unik untuk menjadi simpul konektivitas lintas batas.
Lebih dari itu, pengembalian status internasional Supadio sejalan dengan komitmen Indonesia dalam Blueprint BIMP-EAGA 2025 dan ASEAN Connectivity Master Plan, yang menekankan pentingnya integrasi udara di wilayah perbatasan. Penurunan status bandara ini justru bertentangan dengan arah kebijakan regional yang Indonesia ikut tetapkan.
Konektivitas menjadi prasyarat penting pertumbuhan. Di provinsi perbatasan, bandara bukan sekadar titik awal dan akhir perjalanan, melainkan simbol keterhubungan, kehadiran negara, dan kesetaraan pembangunan. Memulihkan status internasional Bandara Supadio adalah keputusan yang bukan hanya rasional secara ekonomi, tetapi juga strategis secara geopolitik. Bandara Supadio bukan sekadar infrastruktur. Namun, simpul strategis yang menentukan posisi Kalimantan Barat dalam konektivitas regional ASEAN. Karena Perbatasan bukanlah pinggiran; ia adalah beranda depan Indonesia dalam arsitektur ASEAN. Dan Bandara Supadio, adalah gerbang utamanya.
Langkah Strategis
Dengan beberapa aspek (wisata, ekonomi, politik, logistik, layanan kesehatan) yang menjadi telaahan penulis diatas, merupakan peluang-peluang bagi Bandara Supadio dengan status sebagai bandara internasional. Lantas, timbul pertanyaan, “Apakah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat setelah merayakan kembalinya status bandara Supadio menjadi bandara internasional, memiliki kebijakan implementatif dengan indikator kinerja yang jelas untuk memanfaatkan secara maksimal potensi-potensi yang ada, yang muaranya adalah peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat?”. **
*Penulis adalah dosen FT UNTAN dan peneliti bidang transportasi
Editor : Miftahul Khair