Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Keberkahan Hidup Bersama Ekonomi Syariah

Aristono Edi Kiswantoro • Selasa, 2 September 2025 | 16:37 WIB
Prof. Dr. H. Thamrin Usman, DEA
Prof. Dr. H. Thamrin Usman, DEA

PANDEMI Covid-19 telah meninggalkan luka mendalam bagi perekonomian global maupun nasional. Namun, tantangan ekonomi tidak berhenti di situ.

Persaingan geopolitik, perang tarif sepihak yang dipicu Amerika Serikat, serta pergeseran tatanan ekonomi global yang mengikis dominasi dolar sebagai mata uang cadangan dunia, memaksa banyak negara—termasuk Indonesia—untuk mencari model ekonomi yang lebih adaptif, adil, dan berkelanjutan.

Ekonomi syariah, dengan prinsip keadilan bagi hasil, kemaslahatan bersama, dan keberkahan spiritual, hadir sebagai alternatif sistem yang mampu menjawab kompleksitas krisis tersebut secara lebih holistik.

Tulisan ini menelaah urgensi pengembangan ekonomi syariah sebagai respons terhadap krisis multidimensi pasca-pandemi sekaligus tantangan globalisasi ekonomi masa kini.

 

Pendahuluan

Pandemi Covid-19 menyebabkan disrupsi besar pada produksi, distribusi, dan konsumsi global.

Di Indonesia, sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)—tulang punggung perekonomian nasional—menjadi pihak yang paling terdampak. Lonjakan pengangguran dan melebar­nya kesenjangan sosial menjadi konsekuensi nyata.

Lebih jauh, dunia kini menghadapi fase baru krisis yang lebih kompleks. Perang tarif unilateral akibat kebijakan proteksionisme Amerika Serikat dan negara besar lain mengganggu stabilitas perdagangan internasional.

Sementara itu, pergeseran menuju multipolaritas ekonomi melemahkan dominasi dolar AS, yang selama ini menjadi tulang punggung transaksi global.

Situasi ini menuntut sistem ekonomi yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan kuantitatif, tetapi juga menekankan keadilan sosial, kemaslahatan bersama, dan keberlanjutan jangka panjang.

 

Krisis Ekonomi Global Pasca-Pandemi: Penyebab dan Dampak

  1. Pandemi Covid-19
    Produksi global menurun, rantai pasok terganggu, dan konsumsi melemah. UMKM mengalami kontraksi hebat akibat kesulitan likuiditas dan keterbatasan akses pembiayaan.

  2. Perang Tarif dan Proteksionisme
    Amerika Serikat menerapkan tarif impor tinggi yang berdampak pada meningkatnya inflasi di negara berkembang, mempersulit ekspor, dan memperkeruh hubungan dagang internasional.

  3. Pergeseran Ekonomi Global dan Multipolaritas Mata Uang
    Dominasi dolar AS mulai tergantikan oleh mata uang lain seperti yuan Tiongkok dan instrumen digital. Kondisi ini menuntut diversifikasi strategi ekonomi dan instrumen transaksi internasional.

 

Ekonomi Syariah: Paradigma Inklusif dan Berkeadilan

Dalam menghadapi krisis multidimensi, ekonomi syariah menawarkan pendekatan sistemik yang menggabungkan nilai etika Islam dengan prinsip ekonomi modern. Keunggulannya antara lain:

Aktualisasi Ekonomi Syariah di Indonesia: Pelajaran dari Festival Ekonomi Syariah KTI 2025

Festival Ekonomi Syariah Kawasan Timur Indonesia (KTI) 2025 di Pontianak menjadi contoh nyata akselerasi integrasi ekonomi syariah secara menyeluruh. Beberapa capaian penting meliputi:

Transaksi bisnis dalam festival tersebut mencapai miliaran rupiah, membuktikan potensi ekonomi syariah sebagai pilar pembangunan inklusif dan berkelanjutan.

 

Dampak Sosial dan Spiritual: Membangun Ekonomi yang Berkeadilan

Ekonomi syariah tidak hanya menjanjikan pertumbuhan, tetapi juga menghadirkan keseimbangan antara kesejahteraan duniawi dan ukhrawi.

Keberkahan dalam aktivitas ekonomi berarti hasil yang bermanfaat secara berkelanjutan, menjaga keharmonisan sosial, serta membawa kemaslahatan bagi masyarakat luas.

Di tengah ketidakpastian global, ekonomi syariah menjadi fondasi kokoh bagi pembangunan berkelanjutan, penjamin keadilan sosial, sekaligus penguat ketahanan ekonomi nasional.

 

Kesimpulan dan Rekomendasi

Krisis ekonomi global pasca-pandemi bersifat kompleks dan multidimensi, sehingga diperlukan model ekonomi baru yang lebih adil, inklusif, dan berorientasi pada keberlanjutan.

Ekonomi syariah, dengan prinsip keadilan, transparansi, serta kemaslahatan bersama, menawarkan solusi relevan di tengah perubahan struktur ekonomi global.

Keberhasilan implementasi ekonomi syariah melalui Festival Ekonomi Syariah KTI 2025 menjadi bukti nyata sekaligus model yang layak diperluas. Untuk itu, diperlukan langkah konkret:

Dengan penerapan yang sistemik dan konsisten, ekonomi syariah dapat menjadi pilar utama dalam membangun ekonomi nasional yang tangguh, adil, dan penuh keberkahan—baik di dunia maupun di akhirat.

 

Penulis: Thamrin Usman

Guru Besar Kimia Agroindustri, Ketua HEBITREN Kalbar

 

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
#ekonomi syariah #thamrin usman