PANDEMI Covid-19 telah meninggalkan luka mendalam bagi perekonomian global maupun nasional. Namun, tantangan ekonomi tidak berhenti di situ.
Persaingan geopolitik, perang tarif sepihak yang dipicu Amerika Serikat, serta pergeseran tatanan ekonomi global yang mengikis dominasi dolar sebagai mata uang cadangan dunia, memaksa banyak negara—termasuk Indonesia—untuk mencari model ekonomi yang lebih adaptif, adil, dan berkelanjutan.
Ekonomi syariah, dengan prinsip keadilan bagi hasil, kemaslahatan bersama, dan keberkahan spiritual, hadir sebagai alternatif sistem yang mampu menjawab kompleksitas krisis tersebut secara lebih holistik.
Tulisan ini menelaah urgensi pengembangan ekonomi syariah sebagai respons terhadap krisis multidimensi pasca-pandemi sekaligus tantangan globalisasi ekonomi masa kini.
Pendahuluan
Pandemi Covid-19 menyebabkan disrupsi besar pada produksi, distribusi, dan konsumsi global.
Di Indonesia, sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)—tulang punggung perekonomian nasional—menjadi pihak yang paling terdampak. Lonjakan pengangguran dan melebarnya kesenjangan sosial menjadi konsekuensi nyata.
Lebih jauh, dunia kini menghadapi fase baru krisis yang lebih kompleks. Perang tarif unilateral akibat kebijakan proteksionisme Amerika Serikat dan negara besar lain mengganggu stabilitas perdagangan internasional.
Sementara itu, pergeseran menuju multipolaritas ekonomi melemahkan dominasi dolar AS, yang selama ini menjadi tulang punggung transaksi global.
Situasi ini menuntut sistem ekonomi yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan kuantitatif, tetapi juga menekankan keadilan sosial, kemaslahatan bersama, dan keberlanjutan jangka panjang.
Krisis Ekonomi Global Pasca-Pandemi: Penyebab dan Dampak
-
Pandemi Covid-19
Produksi global menurun, rantai pasok terganggu, dan konsumsi melemah. UMKM mengalami kontraksi hebat akibat kesulitan likuiditas dan keterbatasan akses pembiayaan. -
Perang Tarif dan Proteksionisme
Amerika Serikat menerapkan tarif impor tinggi yang berdampak pada meningkatnya inflasi di negara berkembang, mempersulit ekspor, dan memperkeruh hubungan dagang internasional. -
Pergeseran Ekonomi Global dan Multipolaritas Mata Uang
Dominasi dolar AS mulai tergantikan oleh mata uang lain seperti yuan Tiongkok dan instrumen digital. Kondisi ini menuntut diversifikasi strategi ekonomi dan instrumen transaksi internasional.
Ekonomi Syariah: Paradigma Inklusif dan Berkeadilan
Dalam menghadapi krisis multidimensi, ekonomi syariah menawarkan pendekatan sistemik yang menggabungkan nilai etika Islam dengan prinsip ekonomi modern. Keunggulannya antara lain:
-
Larangan Riba dan Gharar: Menghindari bunga dan spekulasi berlebihan yang meningkatkan risiko sistemik dan ketimpangan.
-
Prinsip Bagi Hasil (Profit and Loss Sharing): Membagi keuntungan secara adil dengan transparansi risiko, sehingga pelaku usaha lebih tangguh menghadapi gejolak.
-
Kemaslahatan Bersama: Mendorong solidaritas sosial melalui zakat, infaq, dan wakaf produktif yang mendukung UMKM.
-
Penguatan Ekonomi Domestik: Fokus pada pemberdayaan produk halal dan pasar lokal, mengurangi ketergantungan impor, serta mereduksi risiko perang tarif.
Aktualisasi Ekonomi Syariah di Indonesia: Pelajaran dari Festival Ekonomi Syariah KTI 2025
Festival Ekonomi Syariah Kawasan Timur Indonesia (KTI) 2025 di Pontianak menjadi contoh nyata akselerasi integrasi ekonomi syariah secara menyeluruh. Beberapa capaian penting meliputi:
-
Sertifikasi halal berstandar internasional, bahkan melampaui ISO, untuk meningkatkan daya saing produk lokal.
-
Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) guna menjamin kualitas dan keberkahan produk daging.
-
Pengelolaan wakaf secara profesional dan transparan, sehingga aset sosial-ekonomi umat lebih optimal.
-
Pemanfaatan teknologi digital, seperti QRIS, dalam transaksi keuangan syariah untuk mempercepat inklusi dan akuntabilitas.
-
Kolaborasi pesantren dan kampus dalam mengembangkan sumber daya lokal serta transfer teknologi, menjadikan pesantren pusat pertumbuhan ekonomi baru yang tangguh.
Transaksi bisnis dalam festival tersebut mencapai miliaran rupiah, membuktikan potensi ekonomi syariah sebagai pilar pembangunan inklusif dan berkelanjutan.
Dampak Sosial dan Spiritual: Membangun Ekonomi yang Berkeadilan
Ekonomi syariah tidak hanya menjanjikan pertumbuhan, tetapi juga menghadirkan keseimbangan antara kesejahteraan duniawi dan ukhrawi.
Keberkahan dalam aktivitas ekonomi berarti hasil yang bermanfaat secara berkelanjutan, menjaga keharmonisan sosial, serta membawa kemaslahatan bagi masyarakat luas.
Di tengah ketidakpastian global, ekonomi syariah menjadi fondasi kokoh bagi pembangunan berkelanjutan, penjamin keadilan sosial, sekaligus penguat ketahanan ekonomi nasional.
Kesimpulan dan Rekomendasi
Krisis ekonomi global pasca-pandemi bersifat kompleks dan multidimensi, sehingga diperlukan model ekonomi baru yang lebih adil, inklusif, dan berorientasi pada keberlanjutan.
Ekonomi syariah, dengan prinsip keadilan, transparansi, serta kemaslahatan bersama, menawarkan solusi relevan di tengah perubahan struktur ekonomi global.
Keberhasilan implementasi ekonomi syariah melalui Festival Ekonomi Syariah KTI 2025 menjadi bukti nyata sekaligus model yang layak diperluas. Untuk itu, diperlukan langkah konkret:
-
Penguatan regulasi dan kebijakan pro-ekonomi syariah di tingkat nasional maupun regional.
-
Peningkatan literasi ekonomi syariah bagi masyarakat dan pelaku usaha.
-
Inovasi digitalisasi layanan keuangan syariah untuk mendorong inklusi dan efisiensi.
-
Kolaborasi erat antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, serta lembaga sosial-keagamaan.
Dengan penerapan yang sistemik dan konsisten, ekonomi syariah dapat menjadi pilar utama dalam membangun ekonomi nasional yang tangguh, adil, dan penuh keberkahan—baik di dunia maupun di akhirat.
Penulis: Thamrin Usman
Guru Besar Kimia Agroindustri, Ketua HEBITREN Kalbar
Editor : Aristono Edi Kiswantoro