Oleh: Soependi, S.Si, MA*
Stabilitas harga beras merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga ketahanan pangan dan stabilitas ekonomi nasional Indonesia yang saat ini semakin memiliki urgensi tinggi. Fluktuasi harga beras yang tidak menentu dapat berdampak langsung terhadap kesejahteraan petani, konsumen, dan proses perekonomian secara umum. Tantangan yang dihadapi adalah ketidakpastian harga akibat faktor iklim yang tidak menentu. Gangguan distribusi, serta keseimbangan pasar yang seringkali terganggu oleh kebijakan harga dan pasokan dan berdampak pada pendapatan petani menjadi tidak pasti dan juga berpotensi meningkatkan biaya hidup masyarakat dari kalangan menengah ke bawah, yang sangat bergantung pada harga beras sebagai bahan pokok utama. Upaya untuk menciptakan dan menjaga kestabilan harga beras perlu menjadi fokus bersama pemangku kepentingan, agar dapat memastikan ketersediaan pangan secara berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan petani, sekaligus mengurangi risiko inflasi harga bahan pokok yang dapat menggoyahkan perekonomian nasional.
Data produksi padi Badan Pusat Statistik (BPS), dari lima provinsi tertinggi menunjukkan bahwa Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah dominan dalam produksi padi nasional, dengan capaian 51, 42, dan 38 juta ton (angka sementara semester 1 2025). Provinsi lain seperti Sulawesi Selatan dan Sumatera Selatan juga memberikan kontribusi signifikan. Secara umum, produksi padi di wilayah Jawa dan sebagian besar Pulau Sumatera tetap menunjukkan tren yang cukup stabil dengan fluktuasi yang tidak terlalu besar dari bulan ke bulan, menandakan bahwa pasokan beras dari daerah-daerah tersebut cukup besar dan konsisten setiap tahunnya. Di sisi lain, tiga provinsi dengan produksi terendah yaitu Papua Barat daya, Papua, dan Papua Pegunungan, menunjukkan angka produksi padi sekitar 0,6 hingga 1 juta ton, dengan produksi yang sangat kecil dan fluktuatif. Provinsi-provinsi ini cenderung memiliki peluang pasokan beras yang terbatas dan lebih bergantung pada impor atau distribusi dari daerah lain. Perbedaan volum ini menimbulkan pengaruh yang besar terhadap harga beras di pasar nasional. Dengan tingginya produksi di Pulau Jawa, pasokan beras relatif melimpah dan stabil, harga cenderung lebih terjangkau. Sebaliknya, daerah-daerah dengan produksi yang sangat rendah perlu mengandalkan distribusi dari luar, yang mungkin menyebabkan harga beras di daerah tersebut rentan meningkat, terutama saat terjadi gangguan distribusi atau kenaikan biaya logistik.
Secara umum, distribusi penduduk dan volume produksi padi yang sesuai dapat membantu mengoptimalkan ketahanan pangan, menurunkan harga, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di daerah yang padat penduduk namun produksi padi relatif rendah. Diperlukan sinkronisasi data antara jumlah penduduk dan kapasitas produksi di masing-masing wilayah agar kebijakan pengembangan dan distribusi beras dapat tepat sasaran dan efektif.
Pada minggu pertama September 2025, kenaikan harga beras hanya terjadi di 100 daerah, jauh berkurang dari 214 daerah yang mengalami kenaikan pada pekan terakhir Agustus 2025. Angka ini menunjukkan keberhasilan langkah-langkah intervensi pasar yang dilakukan oleh pemerintah, terutama melalui operasi pasar dan pasar murah yang dicanangkan secara masif di seluruh daerah. Harga Beras di Zona 3 (Maluku dan Papua) Harga beras masih mencatatkan kenaikan di 100 kabupaten/kota, menyentuh Rp 60.000. Harga beras premium mencapai Rp 60.000 per kg di Kabupaten Intan Jaya. Pada pekan pertama September 2025, Zona 1 (awa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sulawesi) dan Zona 2 (wilayah di Sumatera, kecuali Lampung & Sumatera Selatan), Kalimantan, dan Nusa Tenggara Timur) mengalami penurunan harga beras baik medium maupun premium. Tercatat produksi beras nasional diproyeksikan mencapai 31,04 juta ton pada Januari-Oktober 2025, naik 12,16% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Data harga beras di tingkat perdagangan besar (grosir) Indonesia dari Januari s.d Agustus 2025 menunjukkan tren kenaikan yang konsisten. Pada bulan Januari, harga beras sebesar Rp13.561 per kg, kemudian sedikit mengalami peningkatan sebesar Rp13.604 pada Februari. Setelah itu, harga terus bertambah setiap bulan, mencapai Rp13.757 di Maret dan sedikit menurun pada April menjadi Rp13.728. Meskipun ada fluktuasi kecil, tren kenaikan tetap terlihat, dengan harga mencapai Rp14.292 di bulan Agustus. Secara keseluruhan, terjadi kenaikan total sebesar Rp732 dari bulan Januari ke Agustus. Memperlihatkan adanya trend penguatan harga beras secara berkelanjutan di tingkat grosir, yang dapat menunjang meningkatnya harga jual di tingkat petani dan pasar, serta memperkuat hubungan dengan kenaikan nilai tukar petani (NTP).
Di sisi lain, Kenaikan harga beras di penggilingan selama Januari 2025, yang berkisar antara 0,82 persen hingga 2,66 persen tergantung kualitasnya, berbanding terbalik dengan penurunan harga beras tahun sebelumnya pada Januari 2024 sebesar 3,98 persen hingga 7,44 persen. Secara umum, kenaikan harga beras di tingkat penggilingan ini berkontribusi terhadap peningkatan NTP sebesar 0,73 persen, yang didukung oleh kenaikan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 0,82 persen sedangkan harga yang dibayar petani (Ib) hanya naik 0,09 persen (rilis BPS, 3 Februari 2025). Hal ini menunjukkan adanya korelasi positif antara peningkatan harga beras dan kenaikan NTP, di mana kenaikan harga beras memberi dorongan terhadap daya beli petani dan memperbaiki posisi daya tukar mereka. Bahwa fluktuasi harga komoditas seperti beras secara langsung mempengaruhi kesejahteraan petani.
Beberapa hambatan utama adalah ketimpangan infrastruktur di berbagai daerah. Wilayah perbatasan, daerah terpencil, dan desa-desa rawan mengalami kesulitan mendapatkan pasokan beras dan bahan pokok lainnya secara merata. Intervensi berbasis data yang akurat dan penyaluran melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sudah menunjukkan keberhasilan. Namun, untuk mencapai distribusi yang benar-benar optimal, diperlukan penguatan sistem logistik, transportasi, dan pengawasan yang terpadu. Contoh konkret dari tantangan ini terlihat dari fakta bahwa selama pekan terakhir Agustus 2025, kenaikan harga beras terjadi di 214 kabupaten/kota, namun di pekan pertama September hanya tersisa 100 daerah yang mengalaminya. Hal ini menunjukkan bahwa, meski ada kemajuan, di beberapa wilayah masih terjadi gangguan distribusi yang menyebabkan harga dan ketersediaan beras masih belum stabil.
Harapan utama terkait harga beras dengan petani adalah agar petani menerima harga yang adil dan menguntungkan, sehingga pendapatan mereka meningkat dan kesejahteraan bisa terangkat. Fluktuasi dan tren kenaikan harga beras di tingkat grosir, seperti yang telah teramati, diharapkan dapat memberikan sinyal positif bahwa harga di tingkat petani juga akan mengalami peningkatan, memastikan margin keuntungan yang cukup dan memotivasi petani untuk tetap produktif. Selain itu, diharapkan harga yang stabil dan menguntungkan akan mendorong keberlanjutan produksi padi, meningkatkan ketahanan pangan nasional, dan menjamin kesejahteraan petani sebagai pelaku utama dalam rantai pasok beras.**
*Penulis adalah Statistisi Ahli Madya, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Jakarta Pusat.
Editor : Hanif