Oleh: Aprianus Paskalius Taboen, S.Pd., M.Si*
Penyelenggara negara sedang giat membangun proyek besar, anak-anak sekolah tidak lagi belajar dengan perut kosong, ibu hamil tak lagi dihantui kecemasan soal gizi. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diluncurkan sebagai janji luhur sebagai aksi nyata negara hadir di meja makan rakyat. Tetapi, sebagaimana kisah lain di republik ini, janji luhur bisa berubah getir ketika realitas di lapangan tak seindah pidato di mimbar.
Fakta berbicara dengan getir. Di Bandung Barat, 1.333 siswa keracunan akibat kontaminasi bakteri Salmonella dan Bacillus cereus dalam menu MBG. Di Garut, 657 anak jatuh sakit setelah menyantap hidangan serupa. Di Kalimantan Barat, tak kalah tragis, di Ketapang, 25 orang, termasuk siswa dan seorang guru, keracunan usai makan ikan hiu dari kotak MBG.
Di Kayong Utara, lima siswa tumbang setelah memakan puding basi. Di Sanggau, enam siswa muntah-muntah akibat ayam basi. Catatan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyebutkan total lebih kurang 6.452 orang menjadi korban keracunan MBG sejak Januari hingga September 2025. Angka yang terlalu besar untuk disebut sebagai “kasus kecil”.
Masalahnya bukan hanya soal teknis dapur, distribusi, atau kontraktor nakal. Akar persoalan justru terletak pada cara negara mengelola ambisi. Kita sering tergoda membayangkan bahwa ide besar bisa menyulap realitas dengan cepat, tanpa menyadari bahwa detail kecil seperti kebersihan dapur, standar distribusi, suhu penyimpanan adalah fondasi yang tak boleh diabaikan. Visi besar runtuh hanya karena puding basi, ikan yang tak layak, atau kotak makan yang tidak dicuci bersih.
Namun, ironi paling menyesakkan bukan hanya soal anak-anak yang tergeletak di rumah sakit. Justru, ketika wartawan mengajukan pertanyaan kritis mengenai keracunan MBG kepada pihak Istana, akses liputan mereka dicabut. Kasus itu mencuat pekan lalu, lalu menuai kritik deras dari Dewan Pers hingga kalangan internasional. Setelah sorotan publik tak terbendung, barulah akses itu dikembalikan. Reuters menulisnya tegas dengan judul “Indonesia restores reporter’s palace access after revocation sparks press freedom concerns.”
Inilah paradoksnya, ya kita sebut saja paradoks (supaya lebih keren) sebab saya juga sedang mencari-cari padanan kata yang tepat. Program makan gratis yang semestinya menjadi bukti kasih negara, justru diiringi dengan langkah membatasi suara kritis media. Seolah-olah, yang dianggap berbahaya bukan nasi basi yang masuk ke perut anak-anak, melainkan pertanyaan wartawan yang menyinggung (maaf) kegagalan pemerintah. Padahal, demokrasi yang sehat justru tumbuh dari kritik, dari transparansi, dari keberanian mendengar hal-hal yang tidak menyenangkan.
Lebih jauh, kasus MBG ini memperlihatkan betapa penyelenggara negara masih sering gagal memaknai arti tanggung jawab (ya, namanya juga manusia). Penyelenggara negara seolah ingin melompat langsung ke panggung besar pencapaian tanpa menyiapkan pondasi kokoh di belakang layar. Padahal, hal sesederhana memastikan suplai makanan yang higienis dan distribusi yang terjaga kualitasnya membutuhkan koordinasi lintas lembaga, standar yang ketat, serta keberanian untuk menghukum pihak-pihak yang lalai. Sayangnya, dalam praktik, kita kerap lebih sigap membela citra daripada melindungi warga.
Kekacauan MBG juga membuka pertanyaan lebih luas, “Apakah kita sedang membangun negara kesejahteraan, atau sekadar mencetak proyek mercusuar?” Negara kesejahteraan bukan diukur dari seberapa banyak makanan gratis yang dibagi, melainkan dari seberapa aman, sehat, dan layak makanan itu diterima. Apa artinya memberi makan anak-anak jika yang masuk ke tubuh mereka justru racun yang membuat mereka terbaring di rumah sakit?.
Kita tidak boleh lupa, anak-anak sekolah adalah salah satu kelompok paling rentan. Mereka tidak memiliki daya tawar terhadap kualitas makanan yang diberikan. Mereka bisa percaya, bahkan mungkin terlalu percaya, bahwa apa pun yang datang dari penyelenggara negara adalah aman.
Meremehkan kepercayaan jauh lebih berbahaya. Ia meruntuhkan legitimasi penyelenggara negara di mata rakyat kecil, sesuatu yang tidak bisa diperbaiki dengan sekadar permintaan maaf di layar televisi.
Namun, ada lagi ironi paling menyesakkan, ketika wartawan mengajukan pertanyaan kritis mengenai keracunan MBG kepada pihak Istana, akses liputan mereka dicabut. Kasus itu mencuat pekan lalu, lalu menuai kritik deras dari Dewan Pers hingga kalangan internasional. Setelah sorotan publik tak terbendung, barulah akses itu dikembalikan. Reuters menulisnya tegas dengan judul “Indonesia restores reporter’s palace access after revocation sparks press freedom concerns.”
Kita (mungkin) sepakat bahwa gagasan MBG layak dipertahankan. Memberi makan anak sekolah adalah langkah yang tidak bisa ditawar. Tetapi, gagasan itu hanya akan bermakna bila dieksekusi dengan keseriusan tanpa kompromi, dengan pengawasan ketat dan keterbukaan penuh pada publik. Tanpa itu, MBG hanya menjadi proyek raksasa yang kenyang slogan, tetapi lapar tanggung jawab.
Dan di sinilah benang merahnya, makan gratis tak boleh berarti demokrasi ikut “dibayar mahal”. Kita tidak bisa menukar gizi anak-anak dan kebebasan pers dengan pertahan citra yang antigugatan publik. Sebab kasih negara bukan hanya hadir di meja makan rakyat, tetapi juga di ruang publik yang jujur, transparan, dan berani diinterupsi.
Akhirnya, jika negara sungguh ingin MBG menjadi warisan yang dibanggakan, maka yang pertama harus dipastikan bukanlah jumlah nasi kotak yang dibagikan, melainkan kualitas, keamanan, dan integritas seluruh prosesnya. Dan bila pemerintah benar-benar yakin dengan niat baiknya, seharusnya mereka tidak perlu takut terhadap pertanyaan wartawan. Karena kasih yang tulus tidak akan goyah hanya karena diinterupsi, justru ia akan semakin kuat ketika diuji.**
*Penulis adalah Dosen Sosiologi FISIP Universitas Nusa Cendana.
Editor : Hanif