Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Nyawa di Negeriku Seperti Sesuatu yang Gratis

Aristono Edi Kiswantoro • Minggu, 5 Oktober 2025 | 15:54 WIB

Prof. Thamrin Usman.
Prof. Thamrin Usman.

DI negeri Perancis dan Jepang, nyawa manusia dihargai sebagai hak azasi yang tak ternilai. Kedua negara ini memandang pelanggaran terhadap nyawa manusia sebagai dosa besar yang dihukum berat secara pidana dan sosial.

Contoh nyata dalam kehidupan sehari-hari adalah sistem perlindungan hukum yang ketat bagi korban diskriminasi, kekerasan, dan perlakuan tidak adil, termasuk penanganan hak anak dan pekerja migran.

Di Perancis, perlindungan hak asasi diatur dalam konstitusi dan didukung oleh lembaga-lembaga independen, misalnya melalui penegakan moratorium hukuman mati dan kampanye nasional untuk menghapus hukuman tersebut.

Di Jepang, sistem peradilan menjamin hak tersangka, dan pemerintah aktif mengawasi serta menindak pelanggaran hak asasi, meskipun tantangan tetap ada.

Data statistik menunjukkan tingkat kematian akibat kekerasan sangat rendah di Jepang (0,2 per 100.000 orang) dan Perancis (1,3 per 100.000 orang), mencerminkan perlindungan nyawa yang tinggi dan penghormatan egaliter terhadap hak asasi manusia.

Kedua negara ini memiliki indeks kebebasan pribadi dan integritas pemerintahan yang tinggi, yang semakin menguatkan rasa aman dan perlindungan sosial terhadap setiap individu.

 

Bagaimana Dengan Indonesia?

Di Indonesia, situasinya berbeda jauh. Kasus keracunan massal anak-anak akibat makanan beracun dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengungkap paradoks pilu: nyawa yang seharusnya dijaga justru diperlakukan seakan “gratis” dan tanpa nilai.

Rekaman terbaru tahun 2025 mencatat lebih dari 6.000 anak mengalami keracunan makanan dari program ini.

Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah kasus paling banyak, sekitar 2.000 anak keracunan makanan dalam program MBG.

Pemerintah belum melakukan tindakan pencegahan dan pengawasan standar keamanan pangan secara memadai.

Kurangnya penegakan hukum terhadap pelanggaran ini membuat tragedi berulang menjadi hal biasa, bukan pelanggaran berat pidana dan HAM.

Di Perancis dan Jepang, musibah manusia akibat kelalaian berat selalu dibawa ke ranah hukum dengan konsekuensi tegas, membuktikan penghormatan mereka terhadap hak hidup manusia.

Sedangkan di Indonesia, kejadian seperti keracunan massal anak-anak ini dianggap “luka biasa” yang dihadapi dengan keheningan dan impunitas.

 

Nyawa Gratis

Nyawa di negeriku terasa seperti sesuatu yang “gratis”, tanpa harga dan perlindungan.

Sementara di Perancis dan Jepang, setiap nyawa dipegang sebagai amanah suci, dengan nilai dan perlindungan yang tak ternilai.

Dari situ, pembelajaran penting muncul: menghargai nyawa manusia bukan sekadar kata, tetapi diwujudkan melalui kebijakan, hukum, dan budaya keseharian.

 

Pelanggaran HAM Terkait Keselamatan Makanan

Contoh kasus pelanggaran HAM terkait keselamatan makanan di Perancis dan Jepang:

Kedua negara menempatkan keselamatan manusia sebagai hak azasi yang harus dilindungi melalui tindakan hukum, perlindungan konsumen, dan pengawasan rantai pasokan pangan.

Pelanggaran fatal diproses secara hukum dengan sanksi tegas, sebagai bukti penghormatan terhadap hak hidup dan integritas manusia.

Sebagai perbandingan, di Indonesia, kasus keracunan massal anak-anak dalam program MBG yang menyebabkan ribuan anak sakit atau meninggal belum ditangani secara hukum serius, dan dianggap hal biasa.

Hal ini jauh berbeda dengan prinsip hak asasi manusia yang ditegakkan di Perancis dan Jepang.

Dengan demikian, contoh di Perancis dan Jepang menunjukkan bahwa pelanggaran HAM terkait keselamatan makanan bukan sekadar masalah kesehatan, tetapi pelanggaran serius terhadap hak hidup manusia yang dihukum berat secara hukum dan sosial.

___

Oleh: THAMRIN USMAN

Guru Besar Kimia Agroindustri Untan, Ketua Wanhat ICMI Orwil Kalbar, Ketua Hebitren Kalbar, Alumni Perancis

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
#Mbg #untan #pontianak #thamrin usman