Oleh: Mualimin*
Tingginya tingkat perceraian di Kalimantan Barat sempat membut ramai percakapan di ruang publik. Terlebih lagi gugatan cerai lebih banyak dilakukan oleh pihak perempuan dibandingkan laki-laki. Media sosial, beragam komentar, tanggapan, dan caption dilontarkan pengguna media sosial. Sebagian komentar dan tanggapan tersebut, meskipun tidak eksplisit tetapi menyesalkan dan mengkritik tingginya angka perceraian.
Menariknya, banyak juga yang menganggap tingginya angka perceraian tersebut sebagai bentuk kegagalan pemerintah. Berbagai tanggapan dan komentar tersebut seolah menggiring pada sebuah stigma bahwa perceraian sudah pasti buruk, sebuah tragedi moral, bahkan aib keluarga yang harus disesali. Stigmatisasi buruk yang begitu kuat terhadap perceraian ini membuat banyak orang terutama perempuan terkadang cenderung memilih mempertahankan pernikahan meskipun dalam hubungan yang tidak sehat bahkan justru mengganggu ketertiban sosial.
Merespon stigmatisasi tersebut, perceraian mestinya diposisikan dan dilihat menggunakan kaca mata yang lebih luas dengan memperhatikan kompleksitas kehidupan seperti sosial, budaya, ekonomi, dan psikologis. Dalam konteks ini dari kaca mata ilmu sosial, perceraian tidak bisa dilihat dari sekadar kegagalan institusi keluarga namun bisa jadi merupakan bentuk perlawanan terhadap ketimpangan relasi kuasa, sebuah mekanisme perlindungan diri, atau bahkan upaya menjaga kewarasan dan keberlanjutan hidup. Oleh karena itu memandang perceraian hanya sebagai sesuatu yang buruk dan tragedi moral menurut hemat penulis adalah sebuah pendekatan simplistik yang gagal melihat kompleksitas kehidupan rumah tangga pada masyarakat modern. Mirisnya lagi simplifikasi tersebut tidak hanya terlontar dari kalangan masyakat awam namun juga digaungkan oleh institusi pendidikan dan kalangan terdidik.
Sebelum lebih jauh, tulisan ini bukanlah bentuk dukungan, juga bukan sebuah penolakan terhadap perceraian. Tulisan ini adalah sebuah ajakan untuk melihat perceraian lebih dari sekadar benar-salah maupun baik-buruk, tetapi melihat perceraian itu lebih terbuka dan proporsional. Tentu kita juga tidak membenarkan perceraian dilakukan secara sembrono, tanpa pertimbangan yang matang, atau bentuk pelarian dari masalah yang seharusnya masih bisa diselesaikan. Namun, perlu juga kiranya kita keluar dari pandangan sempit bahwa perceraian selalu buruk. Sebab faktanya banyak kasus di mana perceraian menjadi jalan keluar terbaik dari suatu masalah dan pernikahan justru menjadi sumber masalah karena dijalani tanpa kesiapan dan kesadaran.
Menggugat narasi tunggal, pernikahan dan perceraian bukan satu kata tetapi banyak makna.
Dalam pandangan yang mainstream, perceraian seringkali dipandang sebagai pilihan terakhir dalam sebuah rumah tangga. Kemudian perempuan juga sering menjadi pihak yang menanggung beban moral dan stigma sosial akibat perceraian tersebut. Dengan kata lain seringkali perempuan yang mendapatkan stempel negatif dari perceraian tersebut. Padahal, kalau merujuk data BPS pada tahun 2024 lebih dari 75 persen atau dalam konteks Kalimantan Barat hampir 82 persen gugatan cerai di Indonesia diajukan oleh pihak perempuan.
Banyak studi mengkaji penyebab tingginya gugatan cerai dari pihak perempuan. Penelitian Auliani dan Nisa (2023) misalnya, menemukan bahwa hampir 70 persen penyebab gugatan cerai dari perempuan adalah permasalahan struktural dalam rumah tangga seperti KDRT, perselingkuhan, dan pemenuhan tanggung jawab suami. Hal tersebut mengkonformasi Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional tahun 2016 bahwa 1 dari 3 perempuan Indonesia pernah mengalami kekerasan oleh pasangannya.
Data dan temuan-temuan tersebut menjadi suatu pertanda bahwa banyak perempuan yang tidak lagi diam saat mengalami penderitaan fisik dan psikis sepihak dalam keluarga. Dengan kata lain sebagian gugatan cerai dilatarbelakangi oleh kesadaran perempuan untuk mempertahankan hak-hak hidup sebagai seorang manusia. Dalam konteks kasus-kasus tersebut, perceraian bisa jadi menjadi rasional dan etis untuk melepaskan diri dari kekerasan dan penindasan.
Bertahan Demi Anak
Ada sebuah alasan umum untuk menahan diri dari perceraian yang ditemukan dalam masyarakat yaitu kekhawatiran perceraian akan berdampak bagi psikologis anak. Atau ada ungkapan yang populer “demi anak”. Tapi benarkah perceraian selalu merusak mental anak atau malah kekerasan dan konflik suami istri yang malah merusak mental anak? Benarkah anak lebih bahagia hidup dalam keluarga yang penuh konflik kedua orang tua daripada dalam keluarga tunggal yang damai?
Banyak studi yang menemukan bahwa perceraian dapat berdampak terhadap mental dan psikologis anak. Namun banyak studi yang juga menemukan bahwa anak yang tumbuh dalam rumah tangga yang toxic, tidak sehat dan penuh konflik lebih rentan mengalami traumatisme. Sebuah studi yang dilakukan Kelly (2012) menunjukkan bahwa anak-anak sering mengalami lebih banyak masalah ketika orang tua tetap berada dalam pernikahan dengan konflik tinggi dan bukannya berpisah.
Dengan kata lain konflik yang terus berlanjut antara orang tua meningkatkan risiko anak-anak mengalami masalah psikologis dan sosial. Begitu juga studi yang dilakukan oleh Tarroja dkk (2017) bahwa bukan perceraian yang merusak perkembangan anak tetapi konflik dan permasalahan antar orang tua yang berkepanjangan. Dalam banyak kasus, anak-anak malah berkembang lebih baik setelah perceraian karena mereka tinggal di lingkungan yang lebih stabil secara sosial dan emosional.
Memandang Pernikahan Lebih Terbuka dan Kontekstual
Pernikahan perlu kita maknai lebih terbuka dan kontekstual. Pernikahan memang entitas yang sakral, tetapi bukan tanpa syarat. Saling melindungi, menyayangi, mendidik, dan memelihara kewarasan diantara syarat-syarat yang setidaknya harus ada dalam sebuah pernikahan. Kita juga perlu berhenti memaknai keluarga dari strukturnya yaitu utuh dan tidak utuh, tetapi mesti menilai keluarga dari kualitas relasi di dalamnya. Dalam konteks ini, kiranya bukan sebuah keluarga yang ideal jika hanya utuh secara norma, namun penuh dengan kekerasan. Begitu juga sebaliknya keluarga tunggal yang hangat dan saling mendukung bisa jadi jauh lebih baik. Dengan kata lain, ukuran keberhasilan sebuah pernikahan bukan hanya terletak pada keutuhannya tetapi juga kualitas hubungan dan perlindungan antar anggotanya.
Belajar untuk Tidak Mudah Menghakimi
Pernikahan yang sehat dan ideal membutuhkan komitmen individu untuk siap tumbuh bersama bukan sekadar bertahan demi menghindari stigma sosial. Kalau pada akhirnya terpaksa terjadi perceraian maka masyarakat harus menjadi support sistem bukan malah menambah beban stigma dan tekanan sosial. Dalam hal ini perceraian bukanlah akhir dari dunia, bukan untuk disesali, bukan pula untuk dirayakan, apalagi dicita-citakan.
Perceraian adalah bagian dari dinamika kehidupan yang harus disikapi dengan empati dan keterbukaan akal sehat. Mungkin perceraian bukan jalan terbaik, tetapi bukan juga jalan yang buruk untuk memperjuangkan kehidupan yang lebih baik. Oleh karena itu pendekatan yang adil, humanis, dan reflektif perlu dikedepankan dalam memahami dan menyikapi baik pernikahan maupun perceraian dalam konteks masyarakat modern hari ini.**
*Penulis adalah dosen Universitas Islam Negeri Palangkaraya dan Dosen Tamu Sosiologi Komunikasi Universitas Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas (UNISSAS).
Editor : Hanif