Oleh: Dr. Supriyanto, SP., MSc.*
Tanah Airku Indonesia,
Negeri Elok Amat Ku Cinta,
Tanah Tumpah Darahku yang Mulia,
Yang Ku Puja Sepanjang Masa
Tanah Airku Aman dan Makmur,
Pulau Kelapa yang Amat Subur
.........
Ismail Marzuki, 1944.
Demikian penggalan syair lagu dalam menggambarkan betapa Indonesia adalah negeri yang beruntung diberkahi dengan sumber daya alam yang melimpah. Tidak heran dahulu orang menyebut Indonesia salah satunya sebagai “Pulau Kelapa”, karena faktanya, Indonesia hingga saat ini masih merupakan negara penghasil kelapa terbesar di dunia.
Data World Population Review menunjukkan bahwa pada tahun 2022, Indonesia menghasilkan sekitar 17,19 juta ton kelapa. Merupakan negara penyumbang terbesar produksi kelapa dunia dengan proporsi mencapai 27,5 persen. Bandingkan dengan Thailand, yang sering disebut sebagai negara dengan teknologi budidaya kelapa terbaik di dunia, ternyata hanya mampu memproduksi sekitar 0,68 juta ton (hanya sekitar 1,1 persen dari total produksi kelapa dunia).
Namun demikian, tahun-tahun terakhir ini kita disuguhi berita tentang harga kelapa yang tiba-tiba melambung tinggi. Kita tentu tersentak, mengapa di negara penghasil kelapa terbesar dunia bisa terjadi kelangkaan kelapa hingga harganya melambung tak terkendali? Sungguh ironis. Apa yang terjadi? Apakah karena semua kelapanya diekspor ke Cina seperti yang diberitakan di media massa? Atau adakah sebab lain? Tulisan singkat ini mencoba mengurai peliknya masalah perkebunan dan tata niaga kelapa di Indonesia, terutama di Kalimantan Barat.
Kondisi Terkini Perkebunan Kelapa di Kalimantan Barat
Secara tradisional, kelapa merupakan tanaman perkebunan yang pertama kali berkembang di Kalimantan Barat. Kelapa awalnya diusahakan sebagai tanaman perdagangan oleh para petani Bugis dan Melayu pada abad 19, di sekitar muara Sungai Kakap, Wajok, dan sepanjang pantai utara Kalimantan Barat. Ekspansi perkebunan kelapa baru terjadi sekitar tahun 1890-1910 ketika orang-orang Tionghoa mulai mengambil alih kebun-kebun kelapa orang Bugis di sekitar Mempawah. Secara nasional, Provinsi Kalbar juga tidak termasuk sebagai sentra penghasil kelapa di Indonesia.
Pada era kemerdekaan hingga kini, penyebaran dan perkembangan perkebunan kelapa tidak bergeser jauh dibandingkan dengan masa lalu. Perkebunan kelapa mayoritas hanya berkembang di sepanjang pantai utara Kalbar. Meskipun jika melihat data, dari sekitar 94.204 ha kebun kelapa di Kalimantan Barat, kebun kelapa terluas hanya terdapat di Kabupaten Kubu Raya (34.378 ha), diikuti Kabupatan Mempawah (18.188 ha), dan Kabupaten Sambas (13.960 ha).
Di tiga kabaupaten tersebut, luas areal perkebunan dan jumlah petani kelapa cenderung stabil, namun produksinya meningkat walaupun peningkatannya relatif kecil dan perubahannya cenderung dipengaruhi oleh komposisi umur tanaman. Selain data-data itu, ada tiga hal menarik yang perlu dicatat. Pertama, hampir keseluruhan kebun kelapa tersebut merupakan perkebunan kelapa rakyat swadaya. Kedua, luasan perkebunan kelapa di Kalbar relatif tidak berubah dari tahun ke tahun. Realitas ini menggambarkan bahwa perkebunan kelapa adalah perkebunan turun-temurun. Ketiga, jenis kelapa yang di tanam pada umumnya adalah kelapa dalam dan bukan merupakan bibit unggul.
Tata-Niaga Kelapa di Kalbar
Hingga saat ini, belum tersedia data rinci mengenai tata-niaga kelapa di Kalbar. Sistem tata niaga kelapa selalu terdiri atas mata rantai: petani, pedagang pengumpul, dan konsumen. Pedagang pengumpul dapat terdiri atas satu hingga beberapa lapis, tergantung pada jenis hasil kebun yang diperdagangkan. Hasil perkebunan kelapa di Kalbar umumnya dipasarkan dalam empat bentuk, yaitu, kelapa kering (kopra), gula kelapa, kelapa muda, dan kelapa bulat (kelapa jambul). Kopra secara tradisi merupakan bentuk hasil utama perkebunan kelapa, dan merupakan komoditas utama dalam perdagangan. Sementara perdagangan gula merah dan kelapa muda proporsinya relatif kecil. Sementara perdagangan dalam bentuk kelapa bulat umumnya ditujukan untuk konsumsi lokal sebagai bahan pembuat makanan, minyak kelapa, dan produk-produk rumah tangga lainnya. Kelapa bulat umumnya juga disalurkan ke industri-industri pengolahan kelapa seperti pabrik santan, minyak kelapa, dan pabrik makanan.
Namun demikian, dalam kurun 5-6 tahun terakhir sistem tata niaga kelapa di Kalbar sudah bergeser jauh. Saat ini, perdagangan dalam bentuk kelapa bulat telah menjadi perdagangan yang volumenya paling besar, terutama untuk tujuan ekspor. Data tahun 2021, dalam bulan desember saja tercatat ada 65 kali pengiriman dengan volume total ekspor mencapai 17.027 ton kelapa bulat. Semuanya dengan tujuan China. Kopra yang dulu merupakan produk utama, kini sudah semakin sedikit diperdagangkan. Terus meningkatnya volume ekspor kelapa di Kalbar telah memberi dampak yang serius terhadap industri pengolahan kelapa. Saat ini, hampir semua industri pengolahan kelapa di Kalbar dalam kondisi gulung tikar, termasuk perusahaan besarnya. Siapa yang salah? Eksportir kelapa?
Penyebab “Kematian” Industri kelapa
Jika dicermati, inflasi komoditas kelapa di Kalbar akhir-akhir ini disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, produksi kelapa di Kalbar yang cenderung stagnan. Hal ini terjadi karena produktivitas yang rendah dan tidak adanya penambahan luasan tanaman. Secara rata-rata, produktivitas kelapa di Kalbar hanya sekitar 0,89 ton per ha, masih di bawah produktivitas rata-rata nasional yang mencapai 1,1 ton per ha. Apalagi jika dibandingkan dengan potensinya jika menggunakan varietas unggul yang dapat mencapai 3,5 ton per ha. Rendahnya produktivitas umumnya berkaitan dengan belum diterapkannya teknik budidaya sesuai GAP (Good Agricultural Practices).
Kedua, peningkatan volume konsumsi, terutama berupa peningkatan volume ekspor kelapa mentah yang drastis dalam tahun-tahun terakhir. Peningkatan volume ekspor kelapa mentah telah menggeser keseimbangan tata-niaga kelapa ke arah yang tidak kondusif. Pergeseran terjadi karena ketidakseimbangan harga beli kelapa mentah, di mana harga yang ditawarkan industri lokal tidak dapat bersaing dengan harga yang ditawarkan ekportir yang lebih menggiurkan bagi petani.
Industri lokal tidak dapat bersaing dalam mendapatkan bahan mentah karena teknologi hilir kelapa juga masih belum berkembang. Ketiga, kurangnya regulasi dan perhatian pemerintah. Tidak adanya tarif ekspor yang cukup tinggi untuk komoditas mentah, kurangnya insentif fiskal untuk industri lokal, atau pengaturan yang lemah terhadap ekspor ilegal. Selain itu, perhatian pemerintah saat ini tampaknya hanya terfokus pada komoditas-komoditas berdampak ekonomi sangat tinggi seperti kelapa sawit. Sementara komoditas lain seolah terabaikan. Di daerah seperti Kalbar, seringkali investor lebih memilih sektor kelapa sawit atau sektor lain dengan profitabilitas lebih jelas dibanding kelapa olahan.
Menata Ulang Masa Depan Kelapa di Kalimantan Barat
Sebagai kesimpulan, dapat dikatakan bahwa kisruh tata niaga kelapa ini tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan puncak gunung es dari serangkaian masalah yang saling terkait. Produksi yang stagnan selama puluhan tahun, lonjakan ekspor kelapa bulat yang masif, kelemahan regulasi dan penegakannya, dan posisi tawar petani kelapa yang rendah sehingga tergantung pada pedagang pengumpul dan tidak memiliki kelembagaan kuat, adalah masalah kronis yang harus segera dibenahi.
Ada beberapa langkah strategis yang dapat ditempuh untuk membangkitkan isndustri kelapa di Kalbar. Pertama, pengendalian ekspor kelapa bulat perlu dilakukan secara proporsional. Bukan untuk menghentikan ekspor, tetapi mengatur agar pasokan dalam negeri, khususnya bagi industri pengolahan, tetap terjaga. Kebijakan tarif ekspor, kuota, atau mekanisme port-specific dapat menjadi instrumen yang efektif.
Kedua, revitalisasi industri hilir kelapa harus menjadi prioritas. Pemerintah daerah perlu menyediakan insentif fiskal, kemudahan perizinan, dan dukungan infrastruktur agar industri olahan dapat berkembang. Pengembangan sentra industri kecil menengah berbasis kelapa di daerah sentra produksi sangat penting untuk meningkatkan nilai tambah.
Ketiga, peremajaan (replanting) kebun kelapa rakyat perlu dilakukan secara bertahap dan terencana. Penyediaan bibit unggul, kredit ringan, serta pendampingan teknis harus menjadi program utama, karena peningkatan produktivitas tidak, mungkin terjadi tanpa pembaruan tanaman.
Keempat, penguatan kelembagaan petani mutlak diperlukan. Koperasi atau kelompok tani perlu diperkuat untuk memotong rantai pemasaran yang terlalu panjang dan meningkatkan posisi tawar petani terhadap pedagang besar ataupun eksportir.
Secara keseluruhan, masa depan kelapa di Kalimantan Barat sangat ditentukan oleh seberapa cepat kita merespons persoalan yang ada. Jika tidak ada perubahan, maka jangan salahkan jika pada akhirnya nanti gelar “pulau kelapa” hanya akan menjadi pengingat sejarah kejayaan masa lalu. **
*Penulis adalah dosen Program Studi Budidaya Tanaman Perkebunan, Fakultas Pertanian Universitas Tanjungpura; dan Praktisi Perkebunan
Editor : Hanif