Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Mengubah Korban Bencana Menjadi Komunitas yang Kuat

Hanif PP • Sabtu, 6 Desember 2025 | 13:05 WIB
Dr. Randi Saputra, S.Pd., M.Pd., Kons
Dr. Randi Saputra, S.Pd., M.Pd., Kons

Oleh: Dr. Randi Saputra, S.Pd., M.Pd., Kons.*

Beberapa pekan ini, seakan kita “kenyang” dengan suguhan informasi duka yang menimpa tanah air, khususnya saudara-saudara kita di Pulau Sumatera (Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat). Tidak sedikit kerugian yang timbul dari kejadian ini. Bahkan, hitungan Celios (Center of Economic and Law Studies) mencatat bahwa bencana ekologis di Sumatera pada November 2025 diproyeksikan telah mengakibatkan kerugian ekonomi sebesar Rp68,67 triliun.

Dari kejadian ini, kita seakan dapat menyimpulkan bahwa bencana alam adalah guru yang brutal. Ia merampas segalanya, mulai dari harta benda, keluarga, hingga rasa aman. Ketika bencana melanda, gambaran yang muncul di benak kita selalu serupa: puing-puing bangunan, tangisan kehilangan, dan trauma yang membekas. Kita seakan dilatih untuk melihat korban bencana hanya dari lensa kesedihan, kerugian, dan potensi Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD), sebuah label yang menempatkan mereka dalam kategori “rusak” dan membutuhkan perbaikan.

Namun, di balik narasi kehancuran yang menyelimuti media maupun regulasi, ada proses psikologis yang jauh lebih dalam dan menakjubkan yang sering terlewat. Faktanya, bagi banyak penyintas, bencana bukan hanya akhir dari kehidupan lama, tetapi justru katalis bagi awal kehidupan yang lebih kuat dan bermakna. Inilah kisah tentang Pertumbuhan Pasca Trauma (Post-Traumatic Growth atau PTG).

Konsep ini digagas oleh Richard Tedeschi dan Lawrence Calhoun sekitar tahun 1990-an. PTG dapat didefinisikan sebagai perubahan kondisi psikologis yang positif dialami oleh individu, dalam hal ini korban bencana alam, sebagai hasil dari perjuangan melawan kondisi hidup yang sangat menantang atau traumatis. Seperti yang terjadi di Pulau Sumatera saat ini. Tentunya, ini bukan sekadar kembali ke kondisi normal sebelum trauma (recovery atau pemulihan), melainkan pencapaian tingkat fungsi psikologis yang lebih tinggi daripada sebelumnya.

Perbedaan mendasar antara recovery (pemulihan), yaitu kembali ke tingkat fungsi psikologis sebelum trauma, dengan resilience (ketahanan), yaitu kemampuan untuk tetap berfungsi dengan baik “selama dan setelah” trauma tanpa gangguan signifikan. Sementara itu, PTG melampaui tingkat fungsi sebelumnya dan menghasilkan peningkatan positif setelah trauma. Penting untuk ditekankan bahwa PTG terjadi bersamaan dengan penderitaan. Individu yang mengalami PTG tetap berpotensi mengalami kesulitan emosional yang signifikan, bahkan gejala PTSD. Pertumbuhan ini muncul dari perjuangan seseorang melawan dan melewati trauma, bukan “tanpa” trauma.

Tedeschi dan Calhoun mengidentifikasi dimensi atau kunci utama pertumbuhan yang relevan dengan korban bencana alam. Pertama, apresiasi hidup yang lebih besar. Setelah menghadapi musibah, kehilangan, kematian, atau kehancuran, hal-hal kecil menjadi lebih berharga. Penyintas harus menyadari kerapuhan hidup (fragility of life). Contohnya, rasa berterima kasih atas ketersediaan makanan (walaupun terbatas), tempat berlindung (pengungsian), atau kesempatan untuk bangun di pagi hari dan menghirup udara yang diberikan Sang Pencipta.

Kedua, hubungan yang lebih dalam (relatedness).  Situasi ekstrem menyingkirkan kepalsuan dan memperkuat ikatan dengan orang-orang terdekat, membuat mereka mengetahui siapa yang benar-benar peduli. Misalnya, solidaritas antartetangga yang sebelumnya jarang berinteraksi atau peningkatan kualitas komunikasi keluarga.

Ketiga, peningkatan kekuatan diri yang dirasakan. Hal ini menyoroti keberhasilan bertahan hidup dan menanamkan keyakinan bahwa individu mampu menghadapi krisis apapun di masa depan.

Keempat, penemuan hal baru (new possibilities). Trauma memaksa penyintas meninggalkan jalur hidup lama yang tidak memuaskan atau tidak dapat dilanjutkan. Ini menjadi kesempatan untuk menjelajahi peran atau minat baru demi keberlangsungan hidup yang dinamis. Contohnya, memulai bisnis baru, fokus pada komunitas, melakukan kegiatan preventif terkait potensi bencana di daerah tersebut, atau bagi anak-anak kembali melanjutkan pendidikan yang sempat tertunda dengan kondisi psikologis yang lebih sehat.

Kelima, perubahan spiritual atau eksistensial. Bencana memaksa penyintas merenungkan makna hidup, takdir, dan spiritualitas, sering kali menghasilkan iman yang lebih teguh atau tujuan yang lebih jelas. Hal ini sejalan dengan kutipan Jalaludin dalam psikologi agama yang bersumber dari Elizabeth K. Nottingham, bahwa salah satu fungsi agama adalah sebagai penyelamat. Dalam kondisi ketidakberdayaan psikologis, nilai-nilai agama dapat membantu menenteramkan batin. Korban berusaha menyadari bahwa musibah adalah risiko dalam menjalani kehidupan, dan bahwa keluarga, kerabat, bahkan dirinya sendiri adalah milik Sang Pencipta.

Keenam, resiliensi dan kohesi kolektif. PTG tidak hanya bersifat personal, tetapi juga dapat muncul di tingkat desa, kota, bahkan provinsi. Bencana dapat memperkuat kohesi sosial dan identitas komunal (sense of belonging). Misalnya, melalui semangat gotong royong, membangun kembali fasilitas umum, atau terbentuknya kelompok advokasi dari penyintas.

Ketujuh, peran fasilitator (dukungan yang tepat). Pertumbuhan psikologis tidak terjadi secara otomatis, tetapi perlu difasilitasi. Ada peran penting intervensi psikososial yang berfokus pada pemaknaan dan narasi positif. Misalnya, dukungan dari profesional yang membantu korban menjadi “penulis” kisah mereka sendiri.

PTG bukan tentang mengabaikan rasa sakit, melainkan mengakui bahwa rasa sakit adalah katalisator pertumbuhan psikologis yang positif. Bencana memang membawa kerusakan, tetapi juga dapat menjadi lahan subur bagi kekuatan psikologis. Sebagai saudara setanah air, kita harus mengapresiasi para korban saat berinteraksi maupun membantu mereka. Akuilah perjuangan dan potensi daya juang mereka untuk bertumbuh. Lihatlah mereka sebagai investasi kemanusiaan, bukan hanya penerima donasi.

Kepada para pemangku kebijakan, semoga lebih “aware” dalam mengintegrasikan kerangka PTG dengan memfasilitasi pencarian makna dan menumbuhkan resiliensi kolektif. Mari kita alihkan fokus dari sekadar “mengobati” trauma menjadi membina kekuatan baru yang muncul secara positif. Dengan demikian, Post-Traumatic Growth adalah bukti nyata bahwa manusia mampu melampaui penderitaan; bahkan setelah bumi berguncang, jiwa dapat menemukan pijakan yang lebih kokoh.**

 

*Penulis adalah Ketua LAB Konseling FDKI IAIN Pontianak.

Editor : Hanif
#komunitas #Korban Bencana #PTSD #bencana