Oleh: Hermansyah*
Dalam sejumlah kajian ilmu sosial, hubungan antara ekonomi lokal, struktur kekuasaan, dan praktik ilegal adalah sebuah pola berulang yang dapat ditemukan di banyak daerah periferal. Namun di Indonesia, terutama di wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan, pola ini muncul dalam bentuk yang sangat mengkhawatirkan: ekspansi tambang ilegal, peredaran BBM ilegal, dan tumbuhnya perjudian, narkoba, serta prostitusi sebagai ekosistem sosial yang saling menopang.
Fenomena ini bukan sekadar pelanggaran hukum. Ia adalah lanskap kebudayaan baru yang lahir dari ekonomi “uang cepat”, sebuah ekonomi yang tampak memberikan pekerjaan jangka panjang, tetapi sejatinya menghancurkan sendi-sendi sosial, merusak lingkungan, dan menjerumuskan masa depan komunitas.
Sebagai akademisi yang mempelajari struktur sosial dan dinamika perubahan budaya, saya melihat bahwa tambang ilegal tak pernah berdiri sendiri. Ia selalu berkelindan dengan jaringan distribusi BBM ilegal—karena operasi tambang, alat berat, dan mobilisasi material tidak mungkin berjalan tanpa pasokan energi yang murah dan tidak tercatat. Dalam banyak kasus, tambang ilegal adalah pintu gerbang bagi ekonomi kegelapan yang lebih luas: judi, narkoba, dan prostitusi yang tumbuh mengikuti aliran uang.
Ekonomi Uang Cepat dan Lahirnya “Budaya Kesempatan”
Keberadaan tambang ilegal menciptakan apa yang saya sebut sebagai culture of opportunity, budaya kesempatan instan. Istilah culture of opportunity yang sebelumnya digunakan dalam dunia manajemen bisnis untuk menggambarkan pola pikir yang mendorong inovasi dan pengambilan peluang dalam situasi disrupsi.
Dalam tulisan ini, istilah tersebut saya adaptasi ke dalam untuk menunjuk pada budaya lokal yang tumbuh dari aliran uang cepat di sektor tambang ilegal, sebuah budaya yang memprioritaskan keuntungan instan dan mengabaikan keberlanjutan sosial maupun ekologi. Di daerah pinggiran, di mana lapangan kerja terbatas dan pertanian atau perikanan semakin tidak menjanjikan, masuknya tambang ilegal dipandang sebagai “berkah” ekonomi. Upah pekerja tambang jauh lebih tinggi dibanding penghasilan tradisional. Perputaran uang tiba-tiba melonjak.
Namun, justru pada titik inilah terjadi perubahan fundamental dalam pola pikir masyarakat. Uang yang datang tanpa proses panjang dan tanpa regulasi memunculkan etos baru yang rapuh: etos yang tidak lagi menghargai kerja berjangka panjang, perencanaan, atau ketekunan. Uang cepat menciptakan konsumsi cepat. Kesenangan menjadi lebih penting daripada keberlanjutan.
Ketika identitas sosial masyarakat mulai diukur dari kemampuan membelanjakan uang, bukan dari kontribusi pada komunitas, nilai-nilai gotong royong, solidaritas, dan kewaspadaan moral perlahan terkikis. Dalam wilayah-wilayah tersebut, pada akhirnya masyarakat akan masuk dalam pusaran penurunan ekonomi yang berkepanjangan, sebagaimana terjadi pada daerah-daerah yang dahulu bergantung pada eksploitasi hasil hutan, terutama kayu, dan kini kehilangan fondasi ekonomi yang pernah menopang kehidupan mereka.
Judi dan Prostitusi: Penyakit Sosial yang Mengiringi Perputaran Uang
Dalam setiap wilayah tambang ilegal yang pernah diamati melalui berbagai kajian akademis, pola yang muncul sangat mirip: ketika uang beredar deras, judi dan prostitusi muncul sebagai konsekuensi langsung. Aktivitas-aktivitas itu kemudian memicu meningkatnya konflik sosial, perebutan kepentingan, hingga kehadiran aktor-aktor kekerasan yang memperkeruh keadaan. Di saat yang sama, struktur sosial menjadi rapuh karena norma dan pengawasan komunitas melemah, sementara ketergantungan pada ekonomi instan membuat masyarakat mudah terjebak dalam siklus kerentanan baru.
Uang yang diperoleh dengan cepat biasanya juga dihabiskan dengan cepat. Judi memberikan adrenaline instan; prostitusi menawarkan pelarian dari tekanan kerja tambang yang keras dan berbahaya; dan keduanya hadir sebagai bagian dari ekosistem sosial yang mengitari tambang.
Karena tidak ada regulasi, tidak ada perlindungan, dan tidak ada pendidikan moral yang kuat dari negara, ruang-ruang sosial yang muncul di sekitar tambang berubah menjadi tempat subur bagi eksploitasi tubuh perempuan dan keretakan keluarga. Dalam jangka panjang, praktik ini menghasilkan polarisasi sosial: sebagian kecil orang hidup dalam euforia sementara, sementara sebagian besar masyarakat mengalami kemunduran nilai.
Kerja Berat dan Doping Narkoba
Tambang ilegal biasanya bekerja tanpa standar keselamatan dan tanpa batasan jam kerja. Para pekerja harus mengoperasikan alat berat, menggali lubang sempit, bekerja secara sembunyi-sembunyi, bahkan menghadapi risiko longsor atau ledakan. Dalam kondisi ini, narkoba, terutama jenis yang memberi efek stamina atau euforia, menjadi “solusi cepat” yang dianggap praktis. Bagi para pekerja tambang, narkoba sering dianggap sebagai bagian dari ritme kerja, bukan sekadar pelanggaran moral. Ia adalah doping yang memungkinkan mereka bertahan. Inilah salah satu bentuk paling dalam dari kehancuran: ketika narkoba bukan sekadar konsumsi, tetapi bagian dari sistem produksi.
Kerusakan Lingkungan dan Ambruknya Komunitas
Tambang ilegal meninggalkan jejak ekologis yang nyaris tidak dapat dipulihkan. Hutan rusak, tanah terkelupas, sungai tercemar, dan keanekaragaman hayati hilang. Tetapi kerusakan lingkungan hanyalah separuh dari tragedi. Yang lebih menghancurkan adalah kerusakan sosial.
Dalam banyak masyarakat lokal, tanah bukan sekadar sumber ekonomi. Ia adalah identitas budaya, ruang spiritual, dan fondasi keberlanjutan hidup. Ketika tanah hancur, relasi sosial juga runtuh. Konflik meningkat, perpecahan keluarga terjadi, generasi muda kehilangan orientasi hidup, dan wibawa adat melemah. Maka sekalipun tambang ilegal menciptakan pekerjaan “jangka panjang” dalam pengertian sempit, ia menghancurkan jauh lebih banyak: masa depan anak-anak, kohesi sosial, dan keutuhan komunitas.
Pembangunan Tanpa Negara Adalah Kehancuran
Tambang ilegal, BBM ilegal, judi, narkoba, dan prostitusi bukanlah fenomena yang berdiri sendiri. Mereka muncul sebagai satu ekosistem ketika negara absen, hukum kehilangan wibawa, dan alih-alih hadir menertibkan, sebagian oknum justru ikut menikmati aliran keuntungan gelap itu. Di tengah godaan ekonomi uang cepat, kewaspadaan moral masyarakat melemah, dan struktur sosial mulai kehilangan jangkar etik yang selama ini menjaga keseimbangan kehidupan lokal.
Jika dibiarkan, daerah-daerah pinggiran tidak hanya kehilangan lingkungannya, tetapi juga nilai-nilai sosial yang menjadi penopang peradaban komunitas. Dengan demikian sejatinya, kerusakan paling fatal bukan pada tanah yang terkelupas, melainkan pada jiwa kolektif yang perlahan terkikis; dan ketika sendi-sendi sosial runtuh, masa depan masyarakat ambruk bersama yang hilang itu.**
*Penulis adalah dosen IAIN Pontianak.
Editor : Hanif