Oleh: Y Priyono Pasti*
PEMBERANTASAN korupsi masih menjadi pekerjaan rumah besar dan berat di negeri ini. Upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan secara masif, sistematik, kolektif, dan berkelanjutan. Pasalnya, praktik korupsi di daerah masih mengakar kuat. OTT Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap dua pejabat publik dalam satu hari, yakni Wali Kota Madiun, Maidi dan Bupati Pati, Sudewo menegaskan hal itu.
KPK menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka karena ia ditengarai memeras dengan modus fee proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Selain Maidi, orang kepercayaan Wali Kota Madiun, Rochim Ruhdiyanto dan Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah juga ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026) malam, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, penetapan ketiga tersangka yang ditangkap dalam OTT KPK di Madiun, Senin (19/1/2026), berdasarkan kecukupan alat bukti yang dikumpulkan penyedidik.
Di hari yang sama dengan penangkapan Maidi, KPK juga menggelar OTT di Pati dan menangkap Bupati Pati Sudewo karena diduga memeras calon perangkat desa. Dengan demikian, sudah tujuh kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang ditangkap KPK.
Kelima kepala daerah yang ditangkap KPK sebelumnya adalah Abdul Aziz, Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara terkait dengan dana alokasi khusus (DAK) pembangunan rumah sakit. Gubernur Riau, Abdul Wahid, mengenai dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.
Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko terkait kasus dugaan suap pengurusan jabatan, fee proyek pekerjaan di RSUD Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Selanjutnya, Bupati Lampung Tengah, Lampung, Ardito Wijaya, terkait kasus dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025. Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya, HM Kunang, dalam dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Masalah Akut
Korupsi di Indonesia (di sejumlah daerah di wilayah negeri ini) yang seakan tak bertepi hingga hari ini telah menjadi masalah akut yang sistemik dan berurat-berakar kuat di masyarakat. Korupsi tak lagi sekadar tindak pidana, tetapi telah mengakar dalam di berbagai sektor kehidupan, birokrasi dan politik. Akibatnya, korupsi sulit diberantas tuntas.
Merujuk sejumlah hasil penelitian terkait korupsi, sejumlah alasan mengapa korupsi seakan tak bertepi dan sulit diberantas tuntas. Diantaranya budaya permisif dan “normalisasi” korupsi, lemahnya penegakan hukum dan ketidakjeraan, sistem pengawasan dan birokrasi yang lemah, faktor keserakahan individual dan pragmatisme, budaya organisasi yang salah, dan kepentingan politik dan ekonomi.
Dalam konteks kekuasaan, tingginya biaya politik dalam pilkada dan pemilu mendorong politisi untuk mencari modal balik melalui cara-cara korupstif, yang tentu saja menggerogoti anggaran negara (APBD/APBN). Faktor ini dikombinasikan faktor-faktor lainnya-khususnya keserakahan, kesempatan, dan kebutuhan-menjadikan korupsi terus berulang dan sulit diputus mata rantainya.
Ada banyak faktor yang memicu orang untuk melakukan tindak pidana korupsi. Selain sejumlah alasan yang dipaparkan di atas, meminjam Sukidi, seorang pemikir kebhinekaan, pemicu substantif korupsi yang sulit diberantas tuntas adalah, pertama, bangsa ini tumbuh menjadi satu bangsa yang tidak kuat secara moral sehingga masih permisif terhadap berbagai penyimpangan moral. Karena itu, perlu digelorakan rasa malu terhadap penyimpangan moral, terutama korupsi.
Penyebab kedua, kepemimpinan bangsa ini dianggapnya tak merefleksikan spirit melayani publik. Kepemimpinan yang tumbuh justru feodalistik, paternalistik, dan berorientasikan pada ketamakan diri sendiri, partai, orang lain, serta kroninya.
Penulis berpendapat, faktor penyebab masif dan mengguritanya korupsi di negeri ini adalah pendangkalan moralitas dan curamnya poros budi. Sensitivitas tak lagi dimiliki sejumlah oknum pejabat (penguasa) negeri ini. Hati nuraninya mati. Integritas dan kejujuran sirna. Rasa malu dan rasa bersalah menguap tinggi. Sikap jujur lenyap tak bertepi. Nilai-nilai moral dan etika nyungsep ke bumi.
Krisis nilai moral dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di republik ini semakin mengemuka. Moralitas dan etika makin tergerus. Korupsi dan pertikaian elite terus saja terjadi. Ironisnya lagi, tindakan dan perilaku destruktif itu bukannya mendapat perlawanan, malah (seolah-olah) mendapat pembenaran dalam kehidupan kita saat ini dan karenanya sulit diatasi.
Akar utama masalah terjadinya korupsi yang kian masif dan menggurita ini adalah keserakahan, ketamakan, dan kerakusan. Sikap serakah, tamak, dan rakus ini muncul karena manusia tak pernah merasa puas dengan apa yang dimilikinya. Ia tidak mensyukuri apa yang sudah dianugerahkan oleh Tuhan dalam hidupnya.
Sebaliknya, ia selalu menginginkan sesuatu yang berlebihan bahkan berkelimpahan apapun caranya, termasuk melakukan korupsi. Ketika hal ini terjadi, penghormatan atas nilai kemanusiaan, integritas, dan kejujuran yang mestinya harus menjadi prioritas diabaikan.
Manusia kehilangan integritas dan jati dirinya. Pada titik ini, hadirnya pemimpin moral capital yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip moral, nilai-nilai keutamaan hidup, mengedepankan kejujuran dan keadilan demi kemaslahatan rakyat yang dilayani menjadi tuntutan.
Terus terjadinya praktik korupsi di negeri ini, tidak boleh membuat kita patah harapan memerangi korupsi. Memang, melihat kebobrokan yang ada (terjadinya korupsi beruntun yang semakin merajalela saat ini) karena penyelewengan-penyelewengan para pejabat/penguasa (dalam arti yang seluas-luasnya), barangkali kita tidak optimistis.
Tak ada pilihan lain, hemat penulis perang terhadap korupsi harus terus digelorakan dengan berbagai upaya karena korupsi memang perang yang belum kita menangi. Perang melawan korupsi tidak boleh melemah. Energi besar bangsa mutlak dikerahkan, disinerjikan, dan disatukan untuk melawan gurita korupsi ini. Hal ini sangat mungkin untuk diwujudkan jika negeri ini banyak pemimpin yang moral capital.
Modal moral (moral capital) bagi pemimpin sangatlah penting. Moral adalah kekuatan dan kualitas komitmen pemimpin dalam memperjuangkan nilai-nilai, keyakinan, tujuan, dan amanat penderitaan rakyat. Kapital adalah potensi yang secara aktual menggerakkan roda politik.
Dengan pemilikan kualitas moral individual dan potensi aktual untuk menggerakkan roda politik, pemimpin “moral capital” diharapkan mampu untuk menginvestasikan potensi kebajikan perseorangan ini ke dalam mekanisme politik yang bisa memengaruhi perilaku masyarakat.
Pemimpin yang memiliki modal moral mampu berempati dengan suasana kebatinan rakyat seraya memiliki kemampuan komunikasi yang efektif untuk menggerakkan mereka. Ia juga mampu menduga perasaan rakyat dan memberi jalan perasaan itu keluar.
Menurut Bung Hatta, pergerakan rakyat tumbuh bukan karena pemimpin bersuara, tetapi pemimpin bersuara karena ada pergerakan atau karena ada perasaan dalam hati rakyat yang tidak dapat oleh rakyat mengeluarkannya. Pemimpin mengemudikan apa yang sudah dikehendaki oleh rakyat. Jika demikian, maka pemimpin lekas dapat pengikut dan pergerakan yang dianjurkannya cepat berkembang (lih. Yudi Latif, 2006).
Pemimpin yang memiliki modal moral, ia kredibel, kompeten, mampu mengantisipasi dan menyikapi perubahan-perubahan yang terjadi serta mampu menjadi teladan dan bertanggung jawab. Ia mampu menciptakan suasana kondusif yang penuh kenyamanan, ketentraman, kedamaian, cinta kasih, dan persaudaraan sejati. Ia mampu membangun budaya cinta dan budaya syukur di kalangan masyarakatnya.
Pemimpin yang bermoral tidak akan melukai hati masyarakat (rakyatnya). Ia tidak akan melakukan korupsi yang akan menyengsarakan rakyat untuk kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan. Petualang politik yang haus akan kekuasaan dibersihkannya. Hukum rimba, pola pengambinghitaman, melemparkan isu dengan cara menyudutkan lawan-lawan politik, dan rupa-rupa rekayasa lainnya dienyahkannya.
Pemimpin yang bermoral menyadari betul bahwa moralitas yang bagus merupakan modal besar bagi pembangunan sebuah bangsa yang beradab. Dengan keteladan moralitas yang dimilikinya, budaya malu, budaya bersalah, dan budaya mundur sebagai salah satu bentuk tanggung jawab moral dan sosial dapat diwujudkan.
Pola hidup sederhana (ugahari), hidup wajar dan penuh syukur, budaya hidup adil dan jujur, tidak konsumtif tetapi kreatif dan produktif, menghargai (hak-hak) orang lain, menghayati iman dalam hidup keseharian sebagai benteng pertahanan moral yang merupakan habitus antikorupsi harus dikuatkan, diinternalisasikan, dan dipraktikkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Publik sungguh berharap sebanyak 961 kepala daerah (pemimpin daerah) yang terdiri dari 33 gubernur dan 33 wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, 85 wali kota dan 85 wakil wali kota yang telah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di halaman tengah Istana Kepresidenan Jakarta pada 20 Februari 2025, dan pejabat daerah/negara lainnya.
Mereka adalah sosok-sosok pemimpin yang memiliki budaya dan karakter antikorupsi, sikap melayani yang tulus dan utuh, keberanian, ketulusan, ketegasan, kapabilitas, otentisitas, dan moralitas yang mumpuni sehingga mampu menjalankan prinsip “good governance” dalam pemerintahan.
Sebagai pemimpin terang berkarakter kuat yang memiliki keberanian, otentisitas, dan moralitas yang mumpuni (pemimpin berintegritas), kita sungguh berharap para kepala daerah dan wakilnya (gubernur, bupati, wali kota beserta para wakilnya) yang baru dilantik beberapa waktu yang lalu dan sudah mengikuti retret (refleksi dan pembatinan pentingnya bekerja untuk kemaslahatan masyarakat/rakyat) di Akmil Magelang, Jawa Tengah (dan juga pejabat daerah/negara lainnya) mampu menjalankan roda pemerintahannya dengan prinsip “good governance” untuk kemajuan daerah/negara dan kesejahteraan masyarakat/rakyat.
Dengan pemimpin berintegritas yang memiliki sejumlah karakteristik baik, utamanya memiliki karakter antikorupsi itu, kita berharap banalisasi korupsi yang menjadi penyakit sosial akut di negeri ini saat ini, pelan tapi pasti dapat dieliminasi.**
*Penulis adalah alumnus USD Yogya; guru di SMP/SMA St. F. Asisi Pontianak.
Editor : Hanif