Oleh: Bambang Hermansyah*
Bulan Ramadan selalu menghadirkan suasana khas dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Dari Sabang hingga Merauke, setiap daerah memiliki ciri tersendiri, termasuk di Kalimantan Barat. Namun ada satu kesamaan: masyarakat sama-sama menantikan azan Magrib. Uniknya, di tengah derasnya arus digitalisasi, ratusan juta masyarakat Indonesia masih mengandalkan radio dan televisi untuk memastikan waktu azan Magrib, imsak, dan ceramah keagamaan.
Padahal, dalam kehidupan modern, masyarakat sudah akrab dengan gawai dan media sosial yang menyajikan informasi secara cepat. Namun, untuk azan Magrib dan waktu imsak, masyarakat tidak sepenuhnya mempercayai gawai dan media sosial. Hal ini menunjukkan bahwa di balik cepatnya arus informasi digital, terdapat persoalan serius, seperti banjir informasi yang belum tentu terverifikasi, polarisasi opini, hingga konten yang jauh dari nilai edukatif, termasuk fitnah dan hoaks. Jika hal-hal negatif tersebut dikonsumsi, terlebih pada bulan suci Ramadan, tentu dapat merusak nilai ibadah dan meresahkan publik.
Kondisi ini membuktikan bahwa radio dan televisi masih dipercaya, dibutuhkan, dan memiliki posisi strategis. Keduanya hadir dengan sistem kurasi, regulasi, serta tanggung jawab publik yang jelas, termasuk berpedoman pada Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Ramadan menjadi momentum untuk kembali menyadari pentingnya peran radio dan televisi sebagai media pemersatu, penyampai informasi, penjaga nilai kebangsaan, dan penyebar nilai keagamaan.
Fungsi tersebut terlihat nyata selama Ramadan. Menjelang berbuka, masyarakat menantikan informasi waktu Magrib yang akurat. Saat sahur, siaran radio menjadi teman setia yang membangunkan dan menemani aktivitas. Program ceramah, tausiyah, dialog interaktif, hingga siaran langsung tarawih di televisi menjadi rujukan ratusan juta keluarga. Radio dan televisi tidak sekadar menyajikan hiburan, tetapi juga menghadirkan kepastian, kehangatan, kebersamaan, dan kedekatan emosional.
Ramadan juga menjadi ruang untuk menghidupkan kembali budaya mendengarkan dan menonton bersama keluarga. Televisi menghadirkan momen kebersamaan saat berbuka atau setelah tarawih, sementara radio membangun kedekatan melalui suara yang akrab dan interaktif. Kehadiran keduanya menciptakan pengalaman kolektif yang tidak selalu dapat digantikan oleh konsumsi media individual melalui gawai. Ramadan mengingatkan bahwa radio dan televisi bukan sekadar alat informasi, melainkan bagian dari ekosistem sosial yang membentuk cara pandang dan perilaku masyarakat.
Radio dan televisi memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kualitas informasi, memperkuat nilai spiritual, dan membangun optimisme publik. Jika momentum ini dimanfaatkan dengan baik, Ramadan tidak hanya menghidupkan siaran religi, tetapi juga membangkitkan kesadaran akan pentingnya radio dan televisi sebagai penjaga harmoni bangsa, dari dulu, kini, hingga masa depan.
Perubahan zaman yang cepat dan kebutuhan informasi yang semakin besar memang menuntut masyarakat untuk tidak bergantung pada satu jenis media. Namun, Ramadan membuktikan bahwa radio dan televisi tetap relevan, bukan hanya sebagai medium informasi, tetapi juga sebagai sahabat yang menyatukan suara dan rasa dalam frekuensi kebersamaan. Ramadan menegaskan pentingnya penyiaran konvensional dalam menjaga keterhubungan masyarakat. Di wilayah dengan akses internet terbatas, radio dan televisi masih menjadi sumber informasi utama. Bahkan dalam kondisi darurat atau bencana, keduanya kerap menjadi kanal komunikasi paling efektif.
Momentum ini seharusnya membangkitkan kesadaran kolektif bahwa radio dan televisi bukanlah media usang. Di tengah kebisingan ruang digital, keduanya menawarkan kredibilitas dan tanggung jawab editorial. Informasi jadwal imsakiyah, ceramah dari narasumber kompeten, hingga program kepedulian sosial disajikan melalui proses seleksi profesional. Etika, kredibilitas, independensi, dan tanggung jawab yang telah dibangun selama puluhan tahun menjadi aset yang tidak tergantikan. Oleh karena itu, sudah saatnya masyarakat kembali mendengarkan radio dan menonton televisi, bahkan setelah Ramadan berlalu.
Kesadaran masyarakat ini juga perlu diimbangi dengan komitmen lembaga penyiaran. Ramadan bukan sekadar ajang meningkatkan rating atau pendapatan iklan, tetapi harus menjadi momentum untuk memperbaiki kualitas siaran. Tidak hanya menghadirkan hiburan, tetapi juga konten yang menyejukkan, mendidik, mengangkat nilai budaya, dan memperkuat persatuan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
Siaran Sehat, Generasi Kalbar Hebat. Selamat menyambut dan menjalankan ibadah puasa 1447 Hijriah.**
*Penulis adalah Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Barat.
Editor : Hanif